Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puteri Ifana Nuwayyar

Dari Ruang Diskusi hingga Media Sosial: Menyuarakan Jeritan Rakyat di Tengah Kebijakan Kontroversial

Politik | 2026-08-05 17:30:05

Sebagai kelompok terdidik, mahasiswa punya tanggung jawab besar untuk peduli pada kondisi masyarakat. Kampus bukan sekadar tempat mengejar nilai, tetapi juga ruang untuk melatih kepedulian sosial. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tumpang-tindih atau merugikan rakyat, mahasiswa harus hadir sebagai pengawas (social control) agar kebijakan tersebut tidak asal ketok palu. Urgensi topik ini makin terasa saat saluran aspirasi resmi, seperti DPR, dinilai makin jauh dari suara rakyat. Ketika wakil rakyat lambat mendengar, suara mahasiswa dari kampus hingga media sosial menjadi benteng terakhir untuk menyuarakan ketidakadilan.

Kerangka Konseptual: Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial

Dalam teori sosiologi politik, masyarakat membutuhkan mekanisme pengawasan eksternal untuk mencegah pemusatan kekuasaan dan kesewenang-wenangan birokrasi. Mahasiswa menduduki posisi independen yang bebas dari kepentingan politik praktis jangka pendek. Konsep social control menempatkan mahasiswa sebagai perantara antara kepentingan masyarakat luas dan pemegang kebijakan negara.

Bagi mahasiswa, ruang publik berawal dari diskusi akademis di kampus, namun dalam dekade terakhir telah bertransformasi dan meluas ke ranah digital.

Akar Masalah: Kebijakan Tanpa Mendengar Rakyat

Masalah utama saat ini adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang. Banyak aturan dibuat terburu-buru dan tertutup.

Contoh nyata yang memicu krisis kepercayaan publik adalah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja hingga dinamika revisi Undang-Undang Pilkada pada Agustus 2024. Upaya penyusunan regulasi yang terkesan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi mencerminkan jurang komunikasi yang dalam antara pembentuk undang-undang dan kehendak konstitusional masyarakat.

Dampak Kebijakan Kontroversial terhadap Masyarakat

Ketika kontrol sosial melemah dan kebijakan kontroversial disahkan tanpa kompromi, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat:

• Sektor Kerja: Aturan buruh yang merugikan membuat pekerja mudah di-PHK dan sulit mendapat kepastian gaji.

• Lingkungan: Izin industri yang dipotong kompas tanpa amdal ketat memicu perusakan alam dan banjir di daerah-daerah.

• Demokrasi: Suara kritis yang dibungkam membuat masyarakat takut berpendapat.

Gerakan "Peringatan Darurat" dan Respon Kolaboratif

Protes besar pada Agustus 2024 menjadi bukti nyata kekuatan pengawasan mahasiswa. Berawal dari kajian di kampus, gerakan ini meledak di media sosial lewat gambar Garuda Biru "Peringatan Darurat" di X, Instagram, dan TikTok. Tak berhenti di gawai, mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Lhokseumawe turun langsung ke jalan. Hasilnya, DPR batal mengesahkan revisi undang-undang tersebut. Ini membuktikan bahwa gabungan narasi media sosial dan aksi lapangan yang solid sanggup menghentikan kebijakan yang keliru.

Solusi Strategis Penguatan Peran Mahasiswa

Agar suara mahasiswa tidak sekadar jadi emosi sesaat, ada tiga langkah penting yang perlu dilakukan:

• Sebelum protes, buat kajian dan riset sederhana agar kritik yang disampaikan tepat sasaran dan sulit dibantah.

• Manfaatkan media sosial dan aksi nyata, gunakan tagar dan infografis di internet untuk memberi tahu masyarakat, lalu dukung dengan aksi damai yang teratur di lapangan.

• Mahasiswa harus sering ngobrol dan bergandengan tangan dengan buruh, petani, serta warga lokal agar perjuangannya benar-benar mewakili kebutuhan rakyat.

Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat yang harus tetap kritis dan independen. Di tengah makin maraknya kebijakan yang kontroversial, mahasiswa tidak boleh diam atau sekadar jadi penonton. Dengan memanfaatkan ruang diskusi kampus dan kekuatan media sosial secara bijak, pengawasan terhadap pemerintah bisa dilakukan lebih cepat dan berdampak luas demi membela kepentingan rakyat banyak.

REFERENSI

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kompas.com. (2024). Peringatan Darurat Indonesia hingga Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada.

YLBHI. (2024). Siaran Pers: Gelombang Aksi Menolak Revisi UU Pilkada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image