Islam Menjamin Keamanan Publik
Agama | 2026-07-30 11:58:35
Masyarakat berhak menjalani hidup dengan tenang. Mereka berhak berangkat bekerja tanpa dihantui ancaman begal. Mereka berhak pulang ke rumah tanpa rasa takut menjadi korban pencurian atau kekerasan. Mereka juga berhak menikmati ruang publik yang memberikan rasa nyaman, bukan kecemasan.
Sayangnya, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Berbagai pemberitaan tentang begal, pencurian, hingga pembunuhan masih muncul di sejumlah daerah. Peristiwa-peristiwa itu tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mengikis rasa aman yang menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tentu berharap negara hadir secara utuh. Kehadiran tersebut tidak hanya tampak ketika kejahatan telah terjadi, tetapi juga terlihat melalui kebijakan yang mampu mencegah munculnya kejahatan sejak awal.
Menyikapi meningkatnya aksi begal di beberapa wilayah Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah. (Detik.com, 17 Juli 2026)
Komitmen tersebut diperluas melalui peluncuran Gerakan Jaga Rawat Jawa Barat, sebuah program yang mengajak pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, media, dunia usaha, serta masyarakat untuk membangun ekosistem keamanan secara bersama-sama. (RM.id, 17 Juli 2026)
Langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa menjaga keamanan membutuhkan kerja yang luas. Namun, fakta itu juga mengingatkan bahwa keamanan bukan sekadar persoalan pengamanan lapangan. Keamanan merupakan hasil dari kualitas tata kelola yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Kejahatan sering kali dipandang sebagai persoalan individu. Pandangan tersebut memang tidak sepenuhnya keliru. Setiap pelaku tetap bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, apabila kasus serupa terus berulang, evaluasi tidak dapat berhenti pada perilaku pelaku semata.
Pemerintah perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatnya biaya hidup, kesenjangan kesejahteraan, lemahnya pembinaan keluarga, hingga menurunnya kepedulian sosial merupakan faktor yang dapat memperbesar risiko munculnya tindak kriminal.
Karena itu, keamanan tidak cukup dibangun melalui peningkatan patroli atau operasi penertiban. Kebijakan yang memperkuat kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan bekerja, memperbaiki kualitas pendidikan, dan menghidupkan nilai-nilai kejujuran juga merupakan bagian dari strategi menjaga keamanan.
Pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan langkah yang positif. Budaya saling peduli memang perlu terus diperkuat. Namun, partisipasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bergesernya tanggung jawab utama negara.
Negara tetap memiliki amanah terbesar dalam melindungi masyarakat. Negara memiliki kewenangan, anggaran, perangkat hukum, dan institusi yang memang dibentuk untuk menjamin keamanan warga. Oleh sebab itu, kolaborasi seharusnya memperkuat kapasitas negara, bukan menjadi alasan berkurangnya peran negara dalam menjalankan fungsi perlindungan.
Refleksi ini penting agar pembangunan keamanan tidak hanya mengandalkan respons terhadap peristiwa, tetapi juga memperkuat sistem yang mampu mencegah kejahatan sebelum terjadi.
*Solusi Islam*
Islam memberikan perhatian besar terhadap keamanan masyarakat. Keamanan bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga bagian dari nikmat yang memungkinkan manusia beribadah dan menjalankan kehidupan dengan baik.
Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa' [4]: 58).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan hak-hak masyarakat dijaga, rasa aman akan tumbuh lebih kuat.
Rasulullah saw. juga bersabda, "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829). Hadis tersebut menegaskan bahwa pemimpin tidak hanya bertugas membuat kebijakan. Ia juga berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang nyata. Amanah tersebut mencakup penegakan hukum, perlindungan terhadap jiwa dan harta, serta upaya menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat.
Sejarah pemerintahan Islam memberikan banyak teladan mengenai hal itu. Rasulullah saw. membangun masyarakat Madinah dengan menegakkan hukum secara adil, memperkuat persaudaraan sosial, dan menjaga hak setiap warga. Khalifah Umar bin Khattab ra. juga dikenal sebagai pemimpin yang turun langsung memantau kondisi rakyatnya pada malam hari. Perhatian tersebut menunjukkan bahwa keamanan tidak hanya diukur dari sedikitnya tindak kriminal, tetapi juga dari kesungguhan pemimpin memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
Rasulullah saw. bahkan mengingatkan beratnya amanah tersebut melalui sabdanya, "Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan rakyat, kemudian meninggal dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. al-Bukhari No. 7150 dan Muslim No. 142). Pesan ini mengajarkan bahwa kepemimpinan yang baik selalu menempatkan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat sebagai prioritas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
