Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Rahmad Hidayatulloh

Pilkada Langsung: Hak Rakyat yang Nyaris Kita Lupakan

Politik | 2026-07-04 15:48:28

Setiap lima tahun sekali, kita mencoblos langsung siapa yang akan memimpin daerah kita, gubernur, bupati, atau wali kota. Bagi banyak dari kita yang lahir setelah reformasi, momen itu terasa biasa saja, seolah memang begitu adanya sejak dulu. Padahal hak untuk memilih langsung pemimpin daerah sendiri adalah buah dari perjuangan panjang melepaskan diri dari masa ketika kepala daerah ditentukan dari atas, jauh dari suara rakyat kebanyakan.

Ilustrasi gambar pilkada atau pemilu (Sumber: http://kesbangpol.tegalkab.go.id/berita/detail/pilkada-serentak-2024-sukses)

Belakangan, hak yang selama ini kita anggap sudah baku itu ternyata masih bisa diperdebatkan ulang. Beberapa partai politik melontarkan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD, dengan alasan biaya kampanye pilkada langsung yang sangat mahal dan maraknya politik uang di lapangan. Alasan ini tidak sepenuhnya salah. Siapa yang tidak resah melihat berita calon kepala daerah menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanye, atau mendengar cerita amplop yang beredar menjelang hari pencoblosan?

Tapi menjawab persoalan itu dengan mengambil kembali hak memilih dari tangan rakyat rasanya seperti mengatasi rumah bocor dengan cara membakarnya. Untungnya, akhir Juni lalu Mahkamah Konstitusi mengingatkan kita semua lewat sebuah putusan: pilkada tetap harus dilakukan langsung oleh rakyat. Meski permohonan yang diajukan sekelompok mahasiswa dalam perkara ini secara teknis tidak diterima, pertimbangan hakim tetap menegaskan prinsip itu dengan merujuk pada rangkaian putusan sebelumnya.

Sebagai warga biasa yang setiap kali pilkada datang ke bilik suara, putusan ini terasa penting untuk dipahami, bukan cuma oleh mahasiswa hukum atau pengamat politik. Sebab yang dipertaruhkan sesungguhnya sederhana: siapa yang berhak menentukan pemimpin di daerah kita, kita sendiri sebagai rakyat, atau segelintir orang yang duduk di kursi dewan?

Memang benar ongkos demokrasi langsung itu mahal, dan praktik kotor semacam politik uang harus terus diberantas. Tapi solusinya bukan dengan menjauhkan rakyat dari kotak suara, melainkan membenahi sistemnya, membatasi biaya kampanye, memperketat pengawasan dana politik, dan mendidik masyarakat agar tidak mudah tergiur uang receh saat pemilihan. Menyerahkan kembali hak pilih itu kepada elite politik di DPRD hanya akan membuat kepala daerah merasa berutang budi kepada partai dan fraksi, bukan kepada warga yang seharusnya mereka layani.

Sebagai warga yang ingin daerahnya dipimpin oleh orang pilihan sendiri, saya kira putusan Mahkamah Konstitusi ini layak kita kawal bersama. Jangan sampai wacana mengembalikan pilkada ke DPRD terus bergulir di ruang-ruang tertutup tanpa kita, rakyat yang punya hak pilih itu, ikut bersuara. Demokrasi lokal kita memang belum sempurna, tapi jalan memperbaikinya bukan dengan meninggalkannya, melainkan dengan terus merawatnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image