Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Angkasa Biru

Wajib Tahu! Inil Hukum Mencukur dan Mencabut Alis dalam Islam

Agama | Tuesday, 15 Mar 2022, 19:10 WIB

Zaman yang berkembang ini, teknologi yang hadir memang sangat memfasilitasi kita untuk mempercantik diri, termasuk mempercantik serta memperindah alis. Alis memiliki fungsi untuk menjaga mata seseorang dari keringat, hujan, dan ketombe yang jatuh ke wajah. Cara kerja alis adalah dengan menyerap materinya dan sudut yang tersedia pada alis termasuk akan mengarahkan materi agar jatuh dari mata.

Tetapi, ada beberapa diantara kita yang merasa kurang percaya diri karena bulu alis yang berantakan dan tidak teratur lalu memilih untuk merapihkan alisnya dengan cara mencukur atau mencabut bulu alis. Tetapi sebagai seorang muslim, kita wajib tahu bagaimana hukum dari mencukur dan mencabut alis. Penasaran bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya disini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image