Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Taskiah Adila

Saat Keserakahan Manusia Merenggut Suara Satwa dan Hak Rakyat

Lainnnya | 2026-07-25 14:02:24

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (TS KBS) menjadi sorotan tajam publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama TS KBS periode 2016–2024, Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka. Berdasarkan penyidikan Tim Pidana Khusus Kejati Jatim, tersangka diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam mengelola keuangan BUMD tersebut selama 8 tahun kepemimpinannya, dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Dugaan Pemangkasan Anggaran Pakan dan Kondisi Satwa ,Dalam proses penyidikan, penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana operasional yang mencakup pos anggaran vital, seperti pakan dan pemeliharaan fasilitas satwa. Foto harimau yang tampak kurus kering di KBS seolah menjadi 'tamparan keras' bagi publik. Meski manajemen KBS menegaskan bahwa operasional serta perawatan satwa saat ini tetap berjalan normal sesuai standar, laporan mengenai kondisi satwa yang sempat memprihatinkan menegaskan satu hal pahit: dampak korupsi tidak pernah memilih korban.

Saat Korupsi Merenggut Hak Pihak Tak Berdosa

Ketika pos anggaran disunat demi kepentingan pribadi, keberlangsungan hidup ratusan satwa di lembaga konservasi ikut dipertaruhkan. Korupsi kerap menggerogoti dana bansos, dana haji, hingga fasilitas umum—membuat masyarakat kehilangan hak atas pelayanan yang layak.Namun, kasus KBS terasa kian menyayat hati karena penderitaan tersebut menimpa satwa liar yang sepenuhnya bergantung pada manusia. Hewan tidak memiliki suara untuk mengeluh, melayangkan protes, atau membuat laporan polisi.

"Anak-anak kehilangan fasilitas pendidikan yang layak, rakyat kehilangan kualitas pelayanan publik, dan kini satwa liar berpotensi merana akibat anggaran konservasi yang digerogoti."

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Ketat, Penetapan tersangka dan penegakan hukum oleh Kejati Jatim memang langkah yang penting. Namun, hal yang jauh lebih mendesak adalah pembenahan sistem melalui pengawasan anggaran yang transparan dan akuntabel di setiap instansi publik maupun Perusahaan Daerah (BUMD). Setiap rupiah dari anggaran negara membawa tanggung jawab moral yang besar. Jangan sampai keserakahan manusia terus mengorbankan masa depan rakyat dan kelestarian makhluk hidup lainnya.

Kasus dugaan korupsi senilai Rp10,2 miliar di TS KBS yang melibatkan mantan Direktur Utama Choirul Anwar menjadi bukti nyata bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan pihak-pihak tak berdosa—termasuk satwa yang tidak dapat bersuara.

Penetapan tersangka oleh Kejati Jatim memang langkah hukum yang penting, namun solusi jangka panjangnya terletak pada transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran BUMD. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa setiap rupiah anggaran publik membawa tanggung jawab moral untuk melindungi hak rakyat sekaligus kelestarian makhluk hidup lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image