Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Filzah Safwanah

Kritik Bukan Ancaman: Mahasiswa sebagai Social Control dalam Demokrasi

Politik | 2026-07-24 21:18:37

"Demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering rakyat memilih pemimpin, tetapi juga dari seberapa bebas masyarakat mengawasi kekuasaan." Kalimat tersebut mengingatkan kita bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi aktif warga negara, bukan sekadar hadir saat pemilu. Salah satu kelompok yang sejak lama memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi adalah mahasiswa. Di Indonesia, mahasiswa dikenal sebagai agent of change, iron stock, dan social control. Peran sebagai social control berarti mahasiswa menjadi pengawas sosial yang menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan negara. Peran ini memiliki dasar yang kuat dalam kehidupan bernegara, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 juga menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab. Artinya, kritik yang disampaikan secara santun, berbasis data, dan sesuai hukum bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.

Namun, dalam praktiknya, penyampaian kritik terhadap kebijakan negara masih sering memunculkan persoalan. Berbagai aksi mahasiswa yang menolak atau mengkritisi kebijakan publik, seperti pembahasan revisi undang-undang, kebijakan fiskal, maupun isu pemberantasan korupsi, tidak jarang dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Padahal, kritik yang disampaikan mahasiswa umumnya lahir dari kekhawatiran terhadap kepentingan masyarakat luas. Data dari berbagai survei nasional juga menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, transparansi kebijakan, dan akuntabilitas pemerintah masih menjadi perhatian masyarakat. Di sisi lain, perkembangan media sosial membuat arus informasi bergerak sangat cepat, tetapi juga memudahkan penyebaran hoaks, provokasi, dan opini yang tidak didukung fakta. Kondisi ini menjadi tantangan karena kritik yang tidak didasarkan pada data dapat memicu polarisasi. Sebaliknya, apabila kritik justru dibungkam, ruang demokrasi akan semakin sempit dan kualitas kebijakan berpotensi menurun karena minimnya pengawasan dari masyarakat.

Di sinilah peran mahasiswa sebagai social control menjadi sangat penting. Mahasiswa memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan, hasil penelitian, serta kemampuan berpikir kritis yang dapat digunakan untuk mengkaji suatu kebijakan secara objektif. Fungsi social control tidak hanya diwujudkan melalui demonstrasi, tetapi juga melalui diskusi publik, kajian akademik, penelitian, penyampaian rekomendasi kebijakan, edukasi kepada masyarakat, hingga pemanfaatan media digital untuk menyebarkan informasi yang benar. Kritik yang disampaikan mahasiswa seharusnya berlandaskan data, menghormati hukum, dan bertujuan mencari solusi, bukan sekadar menyalahkan pemerintah. Dengan cara tersebut, mahasiswa berperan sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan. Sejarah Indonesia telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa berkontribusi besar dalam berbagai perubahan penting bangsa, mulai dari masa reformasi hingga pengawalan isu-isu publik saat ini. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa sebagai pengawas sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Pada akhirnya, kritik seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, bukan sebagai ancaman bagi pemerintah. Demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila pemerintah bersedia mendengar aspirasi masyarakat dan masyarakat menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal tersebut, mahasiswa perlu terus memperkuat budaya literasi, meningkatkan kualitas kajian ilmiah, serta membangun gerakan yang damai, santun, dan berbasis fakta. Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan mahasiswa dan masyarakat agar setiap kebijakan dapat dievaluasi secara terbuka. Sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, fungsi mahasiswa sebagai social control bukan hanya menjadi simbol demokrasi, tetapi menjadi kekuatan nyata yang menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada di jalur konstitusi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image