Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mira Marisa

Pendidikan sebagai Sarana Menanamkan Etika Bermuamalah di Kalangan Mahasiswa

Agama | 2026-07-20 22:51:11
(sumber foto:https://www.its.ac.id/fisika/wp-content/uploads/sites/19/2025/04/teater-b-auditorium-1.jpg)

Di era digital seperti sekarang, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga dituntut memiliki karakter dan etika dalam berinteraksi dengan orang lain. Kemajuan teknologi telah mengubah cara mahasiswa belajar, berdiskusi, hingga berkomunikasi. Sayangnya, perkembangan tersebut juga membawa tantangan baru. Fenomena seperti plagiarisme, penyebaran informasi yang belum tentu benar, ujaran kebencian di media sosial, hingga rendahnya rasa tanggung jawab dalam mengerjakan tugas kelompok masih sering ditemukan di lingkungan kampus. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu membentuk etika bermuamalah yang baik.

Islam memandang pendidikan sebagai proses membentuk manusia yang berilmu sekaligus berakhlak. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan harus berjalan seiring dengan nilai moral. Tanpa akhlak yang baik, ilmu yang dimiliki justru dapat disalahgunakan dan merugikan orang lain. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai muamalah agar mahasiswa mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab, jujur, dan menghargai sesama.

Muamalah sendiri merupakan aturan Islam yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Ruang lingkupnya sangat luas, mulai dari komunikasi, kerja sama, transaksi ekonomi, hingga etika dalam kehidupan sosial. Prinsip-prinsip seperti kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan ('adl), saling menghormati (ta'awun), dan tanggung jawab merupakan dasar dalam bermuamalah. Nilai-nilai tersebut sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa, baik ketika mengikuti perkuliahan, berorganisasi, maupun saat berinteraksi melalui media digital.

Berdasarkan pengamatan yang sering ditemui di lingkungan kampus, masih ada mahasiswa yang menganggap etika sebagai hal yang kurang penting dibandingkan nilai akademik. Misalnya, ketika mengerjakan tugas kelompok, sering kali hanya sebagian anggota yang benar-benar bekerja, sementara anggota lainnya hanya mencantumkan nama tanpa memberikan kontribusi. Dalam konteks Islam, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip amanah dan keadilan karena setiap orang memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Fenomena lain yang cukup sering terjadi adalah plagiarisme. Kemudahan mengakses informasi melalui internet membuat sebagian mahasiswa memilih menyalin karya orang lain tanpa mencantumkan sumber. Bahkan, hadirnya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga memunculkan tantangan baru. AI memang dapat membantu mencari informasi dan menyusun ide, tetapi jika digunakan tanpa pemahaman dan tanpa mencantumkan sumber yang tepat, maka dapat mengurangi kejujuran akademik. Dalam Islam, mengambil hak orang lain tanpa izin termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan karena melanggar nilai amanah dan kejujuran.

Selain itu, media sosial juga menjadi ruang muamalah yang perlu diperhatikan. Tidak sedikit mahasiswa yang mudah memberikan komentar negatif, menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, atau membuat konten yang dapat menyinggung orang lain demi mendapatkan perhatian. Padahal, Islam mengajarkan agar setiap muslim menjaga lisan maupun tulisan. Di era digital, tulisan di media sosial memiliki dampak yang sama besarnya dengan ucapan secara langsung. Oleh karena itu, etika bermuamalah tidak hanya diterapkan dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam interaksi di dunia digital.

Pendidikan memiliki posisi strategis dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter. Dosen dapat memberikan teladan melalui sikap yang jujur, adil, dan terbuka kepada mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa juga perlu dibiasakan untuk berdiskusi dengan sopan, menghargai perbedaan pendapat, serta bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diberikan. Pembiasaan tersebut akan membentuk budaya akademik yang sehat dan berintegritas.

Selain pembelajaran di kelas, organisasi kemahasiswaan juga menjadi media yang efektif untuk menanamkan etika bermuamalah. Ketika mahasiswa aktif dalam organisasi, mereka belajar bekerja sama, menyelesaikan konflik, mengelola amanah, serta mengambil keputusan secara musyawarah. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak hanya diperoleh melalui teori, tetapi juga melalui praktik langsung dalam kehidupan kampus.

Data dari Transparency International Indonesia menunjukkan bahwa integritas perlu terus diperkuat sejak dunia pendidikan karena kebiasaan tidak jujur yang dibiarkan dapat terbawa hingga dunia kerja. Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga menempatkan penguatan karakter sebagai salah satu tujuan utama pendidikan nasional melalui berbagai kebijakan, termasuk penguatan budaya akademik dan integritas. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter menjadi perhatian penting, tidak hanya dari sudut pandang agama, tetapi juga dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam perspektif Islam, Rasulullah SAW merupakan teladan terbaik dalam bermuamalah. Beliau dikenal sebagai pribadi yang jujur (al-Amin), dapat dipercaya, dan selalu menjaga hak orang lain. Nilai-nilai tersebut sangat relevan diterapkan oleh mahasiswa masa kini. Misalnya, bersikap jujur saat mengerjakan ujian, tidak memanipulasi data penelitian, menghormati dosen maupun teman, serta menggunakan media sosial secara bijaksana. Tindakan-tindakan sederhana tersebut merupakan bentuk nyata penerapan etika muamalah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut saya, tantangan terbesar saat ini bukan kurangnya pengetahuan mengenai etika, melainkan kurangnya kesadaran untuk menerapkannya secara konsisten. Banyak mahasiswa sebenarnya memahami bahwa plagiarisme adalah tindakan yang salah atau bahwa menyebarkan informasi palsu dapat merugikan orang lain. Namun, karena dianggap sebagai hal yang biasa dilakukan banyak orang, perilaku tersebut akhirnya dinormalisasi. Inilah pentingnya pendidikan yang tidak hanya memberikan teori, tetapi juga membangun kebiasaan baik melalui contoh nyata dan lingkungan yang mendukung.

Pendidikan yang berhasil bukan hanya mampu menghasilkan lulusan dengan indeks prestasi yang tinggi, tetapi juga mampu melahirkan individu yang memiliki akhlak mulia, bertanggung jawab, serta mampu menjaga hubungan baik dengan sesama. Dunia kerja saat ini bahkan semakin menekankan pentingnya integritas, kemampuan bekerja sama, dan komunikasi yang baik. Semua kompetensi tersebut sebenarnya merupakan bagian dari etika bermuamalah yang telah diajarkan dalam Islam sejak lama.

Pada akhirnya, pendidikan dan muamalah merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan akan memberikan manfaat apabila digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dilandasi nilai-nilai moral. Sebaliknya, tanpa etika, ilmu yang tinggi sekalipun dapat kehilangan maknanya. Oleh karena itu, kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, serta kepedulian sosial kepada mahasiswa.

Melalui pendidikan yang menekankan keseimbangan antara ilmu dan akhlak, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mampu menerapkan etika bermuamalah dalam setiap aspek kehidupan. Dengan demikian, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga nilai-nilai Islam, serta berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih berintegritas dan berkeadaban.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image