Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dikdik Permana Sidik

Pengumuman kepada Masyarakat Terkait Dugaan Kesamaan Identitas

Gaya Hidup | 2026-07-20 18:12:55
Gambar Ilustrasi. (Dok. Istimewa)


Temanggung - 6 Juli 2026, dalam rangka menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, tanggapan, maupun keberatan yang berkaitan dengan perbedaan penulisan identitas dalam sejumlah dokumen resmi, bersama ini disampaikan pengumuman mengenai dugaan penggunaan beberapa nama yang merujuk kepada satu orang yang sama.

Berdasarkan dokumen kependudukan, dokumen pribadi, serta riwayat yang diketahui oleh keluarga dan masyarakat setempat, terdapat beberapa variasi penulisan nama, yaitu:

- Mulyoredjo;- Mulyo Rejo Karno;- H. Mulyo Rejo Karno;- Soekarno;- H.M. Tohir; dan- H. Muhammad Thohir.
Nama-nama tersebut diketahui merujuk pada seseorang yang lahir di Temanggung pada tanggal 21 Januari 1932, dan berdomisili di Desa Keblukan, RT 002/RW 001, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Perbedaan penulisan nama tersebut ditemukan dalam berbagai dokumen resmi, antara lain sebagai berikut:

1. Dokumen Kependudukan
- Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tercatat atas nama Mulyo Rejo Karno.- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat atas nama H. Mulyo Rejo Karno.
2. Dokumen Milik Anak Ketiga, Hasim Asngari
Nama ayah tercantum sebagai berikut:
- Mulyoredjo, dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah SMT Penerbangan;- H. Mulyo Rejo Karno, dalam Kutipan Akta Nikah; dan- H. Muhammad Thohir, dalam Kartu Keluarga serta dokumen Pendaftaran Haji.
3. Dokumen Milik Anak Keempat, Saadah
Nama ayah tercantum sebagai berikut:
- Sukarno, dalam Akta Kelahiran;- H. Mulyoredjo Karno, dalam Akta Nikah;- Mulyoredjo, dalam Ijazah Madrasah Tsanawiyah; dan- H.M. Tohir atau HM Thohir, dalam Kartu Keluarga serta dokumen Pendaftaran Haji.

Berdasarkan riwayat keluarga dan penggunaan nama dalam kehidupan sehari-hari, nama-nama tersebut selama ini dikenal sebagai identitas yang digunakan oleh satu orang yang sama. Meskipun demikian, untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak pihak lain, pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat agar setiap pihak yang memiliki kepentingan hukum maupun mengetahui fakta yang berbeda dapat menyampaikan informasi atau keberatan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau memiliki bukti bahwa nama Mulyoredjo, Mulyo Rejo Karno, H. Mulyo Rejo Karno, Soekarno, H.M. Tohir, dan H. Muhammad Thohir tidak merujuk kepada orang yang sama, dipersilakan menyampaikan keberatan secara tertulis beserta dokumen pendukung kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengumuman ini dalam jangka waktu yang wajar sejak tanggal pengumuman diterbitkan.

Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat keberatan yang disertai bukti yang sah, maka pengumuman ini dapat dijadikan sebagai salah satu dasar pendukung dalam proses penyelesaian administrasi maupun kepentingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penanggung Jawab Pengumuman
Dr. Dwanda Julisa Sistyawan, S.H., M.H.Managing PartnerDJS & Partners Law Firm

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image