Ketika Ustadzah AI Dikira Pendakwah Sungguhan
Kolom | 2026-07-10 10:41:02
Belakangan ini, sesosok ustazah, viral di media sosial. Wajahnya cantik dengan dekik dalam menghias kedua pipinya. Sorot matanya tajam. Pesan-pesan menyentuhnya. Oleh sebab itu, tidak heran bila pengikutnya tembus 997 ribu di Tiktok. Video-videonya ditonton jutaan kali.
Bila tidak mengamati secara intens antara gerak bibir dengan kalimat yang diucapkan ataupun gerakan kepala dan tangannya, banyak warganet mengira ini pendakwah sungguhan. Sampai akhirnya akun X thanksfortoday membongkar fakta sebenarnya. Ustazah Hajar bukan manusia. Ia karakter buatan AI.
Selama ini ternyata publik terkecoh. Perbincangan soal kecanggihan AI langsung ramai. Teknologi ternyata sudah sanggup menciptakan sosok pendakwah palsu yang terlihat sangat asli.
Zaman berubah cepat. Dulu, orang bertanya agama kepada kiai di pesantren, ustaz atau ustazah di masjid, atau guru agama di sekolah. Sekarang cukup buka aplikasi AI yang menjamur, ketik pertanyaan, lalu jawabannya langsung muncul.
Kemenag menyoroti fenomena ini. Mereka mengakui, AI memang digemari generasi muda. Namun, tetaplah AI hanya sebatas alat bantu. Kecerdasan buatan itu bukan pengganti ulama sehingga tidak bisa dijadikan rujukan utama. Terlebih apabila dijadikan referensi dalam urusan agama, tidak bisa begitu.
Penggunaan AI harus dibatasi karena jawaban AI tidak otomatis benar. Setiap keluaran AI wajib diverifikasi dulu. Wajib divalidasi. Tidak boleh langsung ditelan mentah-mentah. Apalagi kalau sumbernya cuma karakter virtual seperti Ustadzah Hajar yang bahkan tidak punya sanad keilmuan sama sekali.
Ilmu keislaman itu rumit. Ia bukan sekadar rangkaian teks. Ada konteks turunnya dalil. Ada metodologi memahami nas. Ada hikmah dalam menerapkan hukum ke realitas. Semua elemen ini butuh pemahaman mendalam. Butuh pengalaman keilmuan bertahun-tahun. Teknologi tidak punya itu.
Maka untuk urusan hukum, untuk urusan fatwa, masyarakat tetap harus kembali ke ulama. Kembali ke lembaga keagamaan yang punya otoritas keilmuan.
Menelisik Akar Masalah
AI adalah platform digital. Ia bekerja dengan menghimpun data dari internet. Data itu diolah algoritma, lalu disajikan sebagai jawaban. Sama seperti kasus Ustazah Hajar, ia disajikan sebagai wajah dan suara yang terlihat manusiawi.
Masalahnya di sini. Tidak semua data di internet itu benar. Ada hoaks. Ada opini yang dibungkus fakta. Ada informasi yang sudah usang tapi masih beredar. Bahkan ada sosok yang sepenuhnya rekaan, tapi dipercaya sebagai figur nyata. Kalau sumbernya saja tidak murni, bagaimana bisa hasilnya murni?
Maka logikanya sederhana. AI bahkan tidak layak jadi sumber informasi tepercaya untuk hal-hal umum. Apalagi untuk urusan hukum agama yang menyangkut halal-haram, dosa-pahala, surga-neraka.
Ini bukan perkara main-main. Ini menyangkut nasib akhirat manusia. Kasus Ustadzah Hajar membuktikan, umat begitu mudah terkecoh. Ratusan ribu orang mengikuti konten dakwah dari sosok yang bahkan tidak pernah eksis.
Ada lagi masalah yang lebih dalam. AI dirancang oleh manusia. Diawasi oleh negara. Algoritmanya disusun berdasarkan kriteria, kebijakan, dan standar keamanan tertentu.
Artinya apa? Jawaban yang keluar dari AI sudah melalui proses seleksi sesuai kepentingan pihak yang merancangnya. Begitu juga karakter seperti ustazah yang sedang viral. Ia dibentuk sesuai selera algoritma dan selera pasar. Bukan sesuai kaidah dakwah yang benar.
Keberadaan ustazah AI ini tidak murni lahir dari ketakwaan. Namun, keberadaannya merupakan produk kepentingan, bahkan berpotensi jadi produk komersial belaka.
Bayangkan kalau umat menyerahkan urusan fatwa kepada sistem seperti ini. Sama saja menyerahkan agama kepada pihak yang tidak memiliki kapabilitas, bahkan mengganti ulama yang ikhlas karena Allah dengan mesin yang tunduk pada perintah pembuatnya.
Ini bahaya besar, tetapi tidak disadari karena dibungkus kecanggihan teknologi dan wajah yang meyakinkan.
Islam Kaffah: Kembalikan Fatwa kepada Ahlinya
Islam sudah mengatur sumber hukum dengan jelas, yakni Al-Qur'an, As-Sunah, Ijmak, dan Qiyas. Tatkala muncul sebuah persoalan baru dan belum diketahui status hukumnya, para mujtahid akan berijtihad berdasarkan keempat sumber hukum ini.
Syarat berijtihad sangat ketat. Dibutuh akal yang tajam, kefaqihan yang mendalam atas bahasa Arab, ilmu Al-Qur'an, hadis, dan Islam secara keseluruhan. Hanya sosok yang memenuhi kapasitas sebagai mujtahid yang memenuhinya.
Dengan demikian, peran mujtahid dan ulama tidak bisa digantikan oleh sosok AI. Ulama berfatwa dengan bersandar pada dalil syar'i. Setiap kata yang keluar dari lisan mereka, dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ada rasa takut yang mendasari setiap fatwa: takut salah, takut menyesatkan umat, dan takut dosa karena bicara agama tanpa ilmu.
Nah, rasa takut ini tidak dimiliki mesin. Platform digital tidak memiliki semua itu. Ia hanya menjalankan kode program. Sosok ustazah AI pun begitu. Ia hanya wajah digital tanpa ruh, tanpa iman, tanpa rasa takut kepada Sang Pencipta. Maka logikanya sangat jelas. Sesuatu yang tidak berakal dan tidak sadar, tidak akan pernah bisa menggantikan posisi ulama.
Allah Swt. sudah menegaskan ini jauh-jauh hari. Dalam terjemah surah An-Nahl ayat 43, Allah berfirman, "Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui."
Ayat ini sangat jelas maknanya, yakni perintah untuk bertanya pada orang yang berilmu, jika kita tidak mengetahuinya. Dalam kondisi seperti saat ini, maka ketika kita dihadapkan pada sebuah persoalan, maka yang wajib didatangi untuk mendapatkan solusi adalah alim ulama, ustaz, dan ustazah yang dapat dipertanggungjawabkan keilmuannya.
Nah, AI tidak memiliki semua itu. Kasus Ustadzah AI seharusnya jadi pelajaran keras. Jangan sampai umat mudah percaya pada wajah digital, sementara melupakan pentingnya sanad keilmuan yang jelas.
Maka biarkan AI di posisinya yang benar, yaitu sekadar alat bantu. AI bukan pengganti ulama, apalagi menjadi rujukan utama dalam agama. Wallahu'alam bisshawab[]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
