Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bimo

Pro dan Kontra: Objektivitas Politik dalam Perspektif Islam

Agama | 2026-06-28 13:26:52
Sumber: Ilustrasi AI / ChatGPT



Setiap kali pemerintah meluncurkan kebijakan publik, respons publik hampir selalu terbelah secara tajam. Bahkan belakangan ini, ruang publik Indonesia semakin dipenuhi perdebatan sengit antara kelompok yang mendukung pemerintah dan kelompok yang mengkritiknya. Sayangnya, perdebatan politik yang berlangsung di media sosial, forum daring, hingga ruang-ruang percakapan sehari-hari sering kali tidak lagi berpusat pada substansi kebijakan tersebut, melainkan pada identitas politik masing-masing pihak. Akibatnya, dukungan berubah menjadi pembelaan tanpa kritik, sedangkan kritik berubah menjadi penolakan tanpa kajian.

Fenomena tersebut sangat disayangkan karena demokrasi pada dasarnya membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, bukan sekadar memilih kubu. Ketika masyarakat lebih sibuk mempertahankan identitas kelompok daripada menimbang manfaat dan mudarat suatu kebijakan, ruang publik akan kehilangan fungsi utamanya sebagai arena diskusi demi kemaslahatan bersama. Masyarakat terjebak dalam kesimpulan yang dangkal bahwa kebenaran yang mutlak ada pada kelompoknya, dan kesalahan total ada pada pihak seberang.

Dalam tradisi Islam, perbedaan pendapat (ikhtilaf) bukanlah sesuatu yang asing. Sejak masa para sahabat, perbedaan pandangan dalam berbagai persoalan sosial, hukum, dan politik telah terjadi. Namun, perbedaan itu tidak serta merta melahirkan permusuhan yang merusak. Para ulama terdahulu memperlakukan perbedaan sebagai rahmat dan ruang memperkaya khazanah berpikir. Yang menjadi persoalan hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan ketika perbedaan berubah menjadi perpecahan (tafarruq) dan fanatisme golongan (ashabiyah) yang membutakan mata hati serta menghilangkan sikap adil terhadap pihak lain.

Dalam konteks politik Indonesia, gejala perpecahan semacam itu semakin mudah ditemukan. Seseorang yang mendukung kebijakan pemerintah sering dicap negatif sebagai buzzer, sedangkan mereka yang mengkritik pemerintah sering kali dituduh sebagai pembenci pemerintah, makar, atau bagian dari kepentingan asing tertentu. Akibatnya, perdebatan tidak lagi berfokus pada benar atau salahnya suatu kebijakan, melainkan pada siapa yang menyampaikannya. Sentimen pribadi dan kelompok telah mengubur dalam-dalam nalar sehat publik. Padahal, menyederhanakan seluruh pendukung pemerintah sebagai buzzer tentu merupakan kekeliruan cara berpikir.

Dalam sistem demokrasi, dukungan terhadap pemerintah merupakan suatu hal yang sah dan bahkan diperlukan. Pemerintah yang menjalankan kebijakan dengan baik memang patut diapresiasi agar program kemaslahatan dapat berjalan berkelanjutan. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuh warga negara yang mampu mengkritik pemerintahan, tetapi juga warga negara yang bersedia memberikan dukungan secara rasional terhadap kebijakan yang membawa maslahat bagi publik.

Masalah muncul ketika dukungan tersebut bergeser menjadi loyalitas buta. Batas antara apresiasi dan pemujaan berlebihan tentu menjadi kabur. Ketika setiap kritik dianggap ancaman bagi stabilitas negara, ruang demokrasi kehilangan salah satu unsur terpentingnya, yaitu kontrol publik terhadap kekuasaan. Dalam perspektif Islam, kesetiaan terhadap suatu kelompok maupun penguasa tidak boleh mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Al-Qur'an menegaskan dalam QS. An-Nisa ayat 135 bahwa seorang muslim dituntut untuk menegakkan keadilan sekalipun hal tersebut bertentangan dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun kelompok yang didukungnya.

Prinsip ini menunjukkan bahwa mendukung pemerintah tidak berarti harus membenarkan seluruh kebijakannya secara membabi buta. Di sisi lain, terdapat pula yang menolak hampir seluruh kebijakan pemerintah tanpa saringan. Sikap kritis terhadap pemerintah tentu merupakan bagian vital dari pengawasan dalam demokrasi. Bahkan dalam tradisi Islam, mengingatkan pemerintah agar tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan merupakan bagian dari menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi, kritik yang sehat seharusnya dibangun di atas fondasi data, riset, dan argumentasi yang memadai, bukan sekadar letupan emosional di media sosial.

Hilangnya objektivitas dalam mendukung maupun mengkritik pemerintah tidak muncul begitu saja. Ada sebab-akibat sosial yang membuat masyarakat terjebak dalam polarisasi politik ini. Setidaknya, ada tiga faktor utama yang mendasari terjadinya fenomena tersebut.

Faktor pertama yang menjadi penyebabnya adalah fanatisme politik atau ashabiyah. Ketika loyalitas terhadap kelompok politik ditempatkan di atas kebenaran, seseorang cenderung kehilangan daya kritis untuk menilai suatu kebijakan secara adil. Dukungan maupun kritik tidak lagi didasarkan substansi, melainkan ego. Islam sejak awal sudah memperingatkan bahaya fanatisme golongan ini melalui hadis riwayat Abu Dawud, di mana Rasulullah SAW. menegaskan bahwa sikap ashabiyah bukanlah ajaran Islam.

Sebagai solusi untuk mengubah keadaan ini, masyarakat perlu mengembangkan sikap wasathiyah atau moderasi dalam berpolitik. Konsep ummatan wasathan yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 143 mengajarkan pentingnya bersikap proporsional, adil, dan menghindari sikap berlebihan. Prinsip moderasi berpolitik ini menuntut setiap warga negara untuk menjadi wasit yang adil, yaitu mampu mengapresiasi kebijakan yang membawa kemaslahatan sekaligus mengkritik kebijakan yang keliru dengan cara yang baik.

Faktor kedua adalah rendahnya literasi politik dan literasi digital masyarakat. Derasnya arus informasi di era digital tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat untuk memverifikasi informasi dan menganalisis kebijakan secara mendalam. Padahal, prinsip verifikasi informasi sebenarnya telah diajarkan Al-Qur'an melalui perintah tabayyun dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Sayangnya, di dunia maya, budaya tabayyun sering kali kalah cepat oleh jempol yang didorong nafsu untuk membela kelompok sendiri atau menyerang kelompok lain.

Oleh karena itu, prinsip tabayyun perlu dihidupkan dalam ekosistem digital karena bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk melakukan verifikasi silang terhadap setiap narasi politik, melakukan riset sebelum mengomentari sebuah kebijakan, dan menahan diri dari menyebarkan konten yang bersifat provokatif sebelum terbukti kebenarannya di lapangan.

Faktor ketiga adalah tekanan ekonomi. Tidak dapat dimungkiri bahwa kondisi ekonomi yang sulit membuat sebagian masyarakat menjadi rentan dimobilisasi demi keuntungan sesaat. Tekanan ekonomi ini membuat sebagian orang terpaksa terlibat dalam penyebaran propaganda politik atau bersedia menjadi pasukan siber demi memperoleh upah jangka pendek. Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan penurunan moral individu, tetapi berakar pada terbatasnya kesempatan ekonomi yang tersedia di masyarakat.

Karena itu, melihat seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran propaganda politik hanya sebagai subjek yang harus dihakimi secara moral merupakan penyederhanaan yang kurang tepat, karena masalah ini sejatinya berakar pada praktik politik eksploitatif yang justru mengeksploitasi kerentanan ekonomi masyarakat untuk kepentingan individu dan kelompok. Jika menilik nilai-nilai keadilan dalam Islam, setiap tindakan yang memanfaatkan keterbatasan hidup seseorang demi kepentingan individu dan kelompok adalah bentuk penindasan.

Atas dasar inilah, menitikberatkan solusi hanya pada masyarakat yang sedang terimpit bukanlah jawaban yang memadai bagi permasalahan yang berakar pada struktur. Mengingat akar permasalahannya bersifat struktural, tanggung jawab untuk memperbaiki keadaan terletak pada kebijakan negara dalam menjamin keadilan ekonomi. Tanpa adanya pembenahan sistemis yang memastikan kesejahteraan masyarakat secara merata, praktik manipulasi politik berbasis ekonomi akan terus berulang sebagai sebuah lingkaran yang sulit diputus secara mandiri oleh warga negara.

Ketiga faktor tersebut pada akhirnya saling mengunci dan memperkuat satu sama lain dalam sebuah lingkaran setan. Fanatisme membuat seseorang enggan menerima fakta yang berbeda, rendahnya literasi memudahkan masyarakat terjebak propaganda, sementara tekanan ekonomi membuat praktik politik yang eksploitatif menjadi semakin subur. Dalam kondisi seperti ini objektivitas dalam berpolitik semakin sulit diwujudkan. Namun, dengan menumbuhkan sifat wasathiyah, mengutamakan budaya tabayyun, dan membangun kesadaran kolektif untuk menolak praktik politik transaksional yang merusak esensi demokrasi, kita dapat mengurangi dampak negatif dari permasalahan-permasalahan ini dan bisa mengembalikan ruang publik sebagai arena diskusi yang sehat demi kemaslahatan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image