Guru Wajib Melek Digital
Pendidikan dan Literasi | 2026-06-13 23:54:41Pendahuluan
Transformasi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dunia pendidikan. Perubahan tersebut semakin nyata ketika teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari peserta didik. Generasi yang saat ini duduk di bangku sekolah tumbuh dalam lingkungan yang serba terkoneksi dengan internet. Mereka terbiasa mencari informasi melalui mesin pencari, menonton video pembelajaran, hingga menggunakan berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar. Kondisi ini menuntut adanya perubahan dalam praktik pendidikan.
Sayangnya, tidak semua guru memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi perkembangan teknologi. Sebagian masih menggunakan pendekatan pembelajaran konvensional yang kurang relevan dengan karakteristik peserta didik masa kini. Keterbatasan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi menyebabkan proses pembelajaran menjadi kurang menarik dan kurang interaktif. Padahal, transformasi digital pendidikan di Indonesia terus mengalami percepatan. Data UNESCO menunjukkan bahwa lebih dari tiga juta guru telah memanfaatkan platform digital pendidikan, sedangkan laporan Kemendikbudristek mencatat bahwa lebih dari 145.000 sekolah telah mengimplementasikan Platform Merdeka Mengajar sebagai bagian dari upaya transformasi pembelajaran. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguasaan literasi digital bukan lagi kompetensi tambahan, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap guru agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Oleh karena itu, melek digital harus menjadi kompetensi yang dimiliki setiap guru. Melek digital tidak hanya berarti mampu mengoperasikan perangkat teknologi, tetapi juga memahami cara memanfaatkan teknologi secara efektif, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam pembelajaran. Guru yang melek digital akan lebih siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 sekaligus mampu menciptakan pengalaman belajar yang inovatif bagi peserta didik.
Melek Digital sebagai Kompetensi Guru Masa Kini
Peran guru telah mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Jika dahulu guru dipandang sebagai satu-satunya sumber informasi, saat ini informasi dapat diakses dengan mudah melalui berbagai platform digital. Dalam situasi tersebut, guru tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membimbing peserta didik dalam menemukan, memahami, dan menggunakan informasi secara bijaksana.
Melek digital menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki guru. Kompetensi ini mencakup kemampuan menggunakan teknologi pembelajaran, memilih sumber informasi yang kredibel, memahami etika digital, serta mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran. Guru yang memiliki literasi digital yang baik akan mampu menciptakan pembelajaran yang lebih menarik melalui penggunaan video edukatif, kuis interaktif, media visual, maupun platform pembelajaran daring.
Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Salah satu kodrat zaman yang dihadapi peserta didik saat ini adalah perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, guru perlu beradaptasi dengan perubahan tersebut agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
Peluang dan Tantangan Pembelajaran Digital
Pemanfaatan teknologi digital memberikan banyak peluang bagi dunia pendidikan. Guru dapat memperluas akses belajar peserta didik melalui berbagai sumber belajar digital. Pembelajaran juga dapat berlangsung secara lebih fleksibel karena tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Selain itu, teknologi memungkinkan guru untuk menerapkan pembelajaran yang lebih interaktif dan berpusat pada peserta didik.
Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Kesenjangan kompetensi digital antar guru masih menjadi persoalan yang cukup serius. Tidak semua guru memperoleh kesempatan pelatihan yang memadai dalam penggunaan teknologi pendidikan. Di sisi lain, peserta didik juga menghadapi risiko penyalahgunaan teknologi, seperti plagiarisme, penyebaran informasi yang tidak benar, serta ketergantungan terhadap perangkat digital.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, guru dituntut untuk tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis terhadap berbagai perkembangan digital. Guru harus mampu menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga warga digital yang bijaksana.
Menurut John Dewey, pendidikan harus relevan dengan kehidupan peserta didik dan mampu mempersiapkan mereka menghadapi perubahan sosial. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi digital yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Strategi Mewujudkan Guru Melek Digital
Mewujudkan guru yang melek digital memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pertama, perlu adanya penguatan program pelatihan literasi digital bagi guru secara berkelanjutan. Pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan teknologi, tetapi juga pada strategi pembelajaran inovatif berbasis digital.
Kedua, sekolah perlu mendorong budaya belajar sepanjang hayat bagi para guru. Guru dapat mengikuti webinar, bergabung dalam komunitas belajar, serta saling berbagi praktik baik terkait pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Sikap terbuka terhadap pembelajaran baru menjadi kunci dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat.
Ketiga, integrasi teknologi dalam pembelajaran perlu dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan peserta didik. Guru dapat memanfaatkan platform pembelajaran digital, aplikasi evaluasi interaktif, maupun teknologi AI sebagai alat bantu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, penggunaan teknologi tetap harus diimbangi dengan penanaman nilai-nilai karakter, integritas akademik, dan etika digital.
Melalui berbagai langkah tersebut, guru tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga inovator pembelajaran yang mampu menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Penutup
Melek digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi guru di era transformasi pendidikan. Perkembangan teknologi yang begitu pesat menuntut guru untuk terus belajar dan beradaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan peserta didik. Guru yang melek digital akan lebih siap memanfaatkan peluang teknologi sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan yang menyertainya.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan di era digital sangat bergantung pada kesiapan guru dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing, fasilitator, dan teladan bagi peserta didik. Dengan meningkatkan kompetensi digital, guru tidak hanya mampu menciptakan pembelajaran yang inovatif, tetapi juga mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi masa depan yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.
Penulis :
ADITYA WIBI SENNO
email : adityasaj8@gmail.com
Prodi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia Modern
Fakultas Pendidikan Sains Humaniora
Universitas Muhammadiyah Malang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
