Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mahasiswa

Quiet Quitting dan Perubahan Cara Pandang Generasi Z terhadap Dunia Kerja

Bisnis | 2026-06-02 15:23:47
Sumber pict: pexels, Dibuat oleh: Jenny Canada

Quiet Quitting dan Perubahan Cara Pandang Generasi Z terhadap Dunia Kerja

Fenomena Quiet Quitting yang Viral

Bayangkan seorang karyawan muda yang setiap hari datang tepat waktu, menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik, lalu pulang sesuai jam kerja. Ia tidak mengangkat telepon kantor di luar jam kerja, tidak mengerjakan tugas tambahan yang tidak tercantum dalam kontrak, dan tidak selalu tersedia setiap saat untuk urusan pekerjaan. Apakah perilaku tersebut menunjukkan kemalasan? Ataukah justru mencerminkan profesionalisme yang sehat?

Inilah gambaran fenomena quiet quitting yang menjadi perbincangan global dalam beberapa tahun terakhir. Istilah ini mulai populer melalui media sosial pada tahun 2022 dan menggambarkan sikap karyawan yang bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang telah disepakati tanpa memberikan tenaga ekstra secara terus-menerus.

Sayangnya, fenomena ini sering disalahartikan sebagai kurangnya dedikasi terhadap pekerjaan. Padahal, jika dicermati lebih dalam, quiet quitting muncul sebagai respons terhadap budaya kerja yang selama ini menuntut karyawan untuk terus bekerja melebihi batas normal.

Mengapa Generasi Z Memilih Quiet Quitting?

Selama bertahun-tahun, banyak lingkungan kerja menanamkan anggapan bahwa karyawan yang baik adalah mereka yang selalu siap bekerja kapan pun dibutuhkan. Lembur tanpa kompensasi dianggap bentuk loyalitas, sementara mengorbankan waktu pribadi demi pekerjaan sering dipandang sebagai tanda komitmen.

Generasi Z memiliki pandangan yang berbeda. Mereka tumbuh di era digital dengan akses informasi yang luas mengenai kesehatan mental, hak pekerja, dan pentingnya keseimbangan hidup. Mereka juga menyaksikan berbagai kasus kelelahan kerja (burnout) yang dialami generasi sebelumnya akibat tekanan pekerjaan yang berkepanjangan.

Akibatnya, banyak pekerja muda memilih untuk menjaga batasan yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Bagi mereka, bekerja secara profesional tidak berarti harus mengorbankan kesehatan fisik maupun mental.

Burnout dan Dampaknya terhadap Kinerja

Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia, burnout merupakan kondisi kelelahan emosional, mental, dan fisik yang muncul akibat tekanan kerja berkepanjangan. Kondisi ini tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga organisasi karena dapat menurunkan produktivitas dan kualitas kerja.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi memiliki hubungan positif dengan kepuasan kerja, kesehatan mental, serta keterlibatan karyawan dalam organisasi. Sebaliknya, lingkungan kerja yang menuntut karyawan bekerja terus-menerus tanpa batas yang jelas berpotensi meningkatkan tingkat stres dan ketidakpuasan kerja.

Oleh karena itu, fenomena quiet quitting seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai sinyal bahwa banyak pekerja mulai menginginkan sistem kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Tantangan bagi Perusahaan

Fenomena ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk mengevaluasi budaya kerja yang telah diterapkan. Organisasi perlu memastikan bahwa beban kerja yang diberikan seimbang dengan kompensasi yang diterima karyawan.

Selain itu, perusahaan perlu membangun lingkungan kerja yang mendukung komunikasi terbuka antara atasan dan bawahan. Karyawan harus merasa aman untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, maupun batasan mereka tanpa khawatir mendapat stigma negatif.

Pemberian apresiasi yang adil, jam kerja yang jelas, serta perhatian terhadap kesejahteraan karyawan dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan keterlibatan dan loyalitas karyawan.

Membangun Budaya Kerja yang Lebih Sehat

Perubahan pola pikir yang dibawa Generasi Z sebenarnya dapat menjadi peluang bagi dunia kerja untuk berkembang ke arah yang lebih manusiawi. Produktivitas tidak selalu diukur dari berapa lama seseorang bekerja, melainkan dari hasil dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Pemerintah, perusahaan, dan pekerja memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat. Regulasi ketenagakerjaan perlu ditegakkan secara konsisten, perusahaan perlu membangun budaya kerja yang adil, dan karyawan perlu mengomunikasikan batasan secara profesional.

Pada akhirnya, lingkungan kerja yang menghargai keseimbangan hidup bukan hanya menguntungkan karyawan, tetapi juga membantu organisasi mempertahankan produktivitas dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Penutup

Quiet quitting bukanlah bentuk kemalasan ataupun kurangnya etos kerja. Fenomena ini mencerminkan perubahan cara pandang terhadap pekerjaan, di mana kesejahteraan karyawan menjadi hal yang tidak kalah penting dibandingkan pencapaian karier.

Sudah saatnya dunia kerja berhenti memandang batasan sebagai kelemahan. Sebaliknya, batasan yang sehat perlu dipahami sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi, produktif, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, karyawan yang sehat dan bahagia merupakan aset terpenting bagi keberhasilan sebuah organisasi.

Referensi

Deloitte. (2023). 2023 Gen Z and Millennial Survey. Deloitte Global.

Gallup. (2023). State of the Global Workplace: 2023 Report. Gallup Press.

Haar, J. M., Russo, M., Suñe, A., & Ollier-Malaterre, A. (2014). Outcomes of work-life balance on job satisfaction, life satisfaction and mental health. Journal of Vocational Behavior, 85(3), 361–373.

Maslach, C., & Leiter, M. P. (2016). Burnout: A Short History and Future Research Directions. Academic Press.

Biodata Penulis

Jenny Canada merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen di Universitas Pamulang. Memiliki minat pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, perilaku organisasi, serta isu-isu ketenagakerjaan yang berkaitan dengan generasi muda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image