Anak-Anak di Ujung Senyap
Parenting | 2026-06-02 14:53:35
Sebagai pendidik, kadang-kadang merasakan ada sesuatu yang sering kali tidak terlihat di balik wajah-wajah murid, yang tidak tercatat dalam nilai, tetapi nyata dalam sikap. Sebagian anak datang ke sekolah bukan hanya membawa buku, melainkan juga beban yang tidak semestinya mereka pikul.
Fenomena ini bukan sekadar kesan personal. Data menunjukkan bahwa kondisi anak-anak di Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, dalam periode Januari hingga April 2026, terdapat 426 laporan pengaduan kasus terkait anak. Jenis kasus yang dominan adalah kekerasan seksual, dengan lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah. (Kpai.go.id, 18/05/2026)
Informasi ini juga diperkuat oleh laporan media. Kompas pada 18 Mei 2026 menuliskan adanya puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam kurun waktu tersebut.
Sementara itu, ruang digital yang sering dianggap sebagai sarana hiburan dan belajar, justru menghadirkan ancaman baru. Sekitar 200 ribu anak dilaporkan terpapar judi online, sebagaimana diberitakan oleh Suara.com pada 16 Mei 2026.
Jika direnungkan, angka-angka ini seakan menjadi alarm panjang yang terus berbunyi. Namun, sering kali ia hanya terdengar sesaat, lalu kembali tenggelam dalam rutinitas.
Di ruang kelas, dampaknya terasa nyata. Anak-anak menjadi lebih mudah gelisah, sulit fokus, bahkan sebagian kehilangan rasa percaya diri. Ada yang menjadi sangat pendiam, ada pula yang menunjukkan perilaku agresif. Semua ini bukan tanpa sebab.
Ketika rumah tidak lagi menjadi ruang yang menenangkan, sekolah sering kali menjadi tempat pelarian. Namun, sekolah pun memiliki keterbatasan. Ia tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran keluarga.
*Solusi Islam*
Dalam Islam, keluarga memiliki posisi yang sangat fundamental. Ia bukan hanya tempat tumbuh, tetapi juga tempat pembentukan kepribadian.
Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata ’” (QS. Al-Furqan: 74).
Frasa “penyejuk mata” (qurrata a’yun) mengandung makna mendalam: anak yang menghadirkan ketenangan, bukan kegelisahan. Namun, ketenangan itu tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus diupayakan melalui pengasuhan yang penuh kesadaran.
Rasulullah saw. juga memberikan teladan yang sangat jelas dalam memperlakukan anak. Beliau dikenal sebagai sosok yang penuh kasih sayang, bahkan dalam hal-hal kecil. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang kecil ” (HR. Tirmidzi).
Kasih sayang dalam Islam bukan sekadar emosi, tetapi sikap yang diwujudkan dalam perlindungan, perhatian, dan pemenuhan hak anak secara utuh.
Namun, dalam realitas kehidupan hari ini, tidak semua keluarga mampu menjalankan fungsi ini dengan optimal. Ada berbagai tekanan yang membuat orang tua kehilangan ruang untuk hadir sepenuhnya. Ada pula pengaruh lingkungan yang membentuk cara pandang baru tentang kehidupan, yang terkadang menjauhkan nilai-nilai dasar dalam pengasuhan.
Di sisi lain, arus informasi yang begitu deras membuat anak-anak terekspos pada berbagai hal yang belum tentu sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Tanpa pendampingan yang kuat, mereka rentan terseret pada hal-hal yang merusak.
Upaya perlindungan yang ada saat ini tentu patut diapresiasi. Namun, jika dilihat lebih dalam, banyak di antaranya masih bersifat responsif. Ketika kasus terjadi, penanganan dilakukan. Ketika kasus mereda, perhatian pun berkurang. Siklus ini terus berulang. Padahal, persoalan ini memerlukan pendekatan yang lebih mendasar.
Islam menawarkan perspektif yang menyeluruh dalam memandang anak dan perlindungannya, meliputi beberapa kebijakan, diantaranya:
Pertama, penguatan iman dalam keluarga menjadi kunci utama. Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang mengenal Allah akan memiliki kompas moral yang kuat, bahkan ketika berada di luar pengawasan.
Kedua, peran masyarakat dan negara tidak bisa diabaikan. Lingkungan yang baik akan mendukung tumbuh kembang anak secara sehat. Dalam hal ini, kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak harus menyentuh aspek hulu, bukan hanya hilir.
Ketiga, ruang publik, termasuk media, perlu diarahkan agar menjadi sarana edukasi, bukan justru membuka celah kerusakan. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang mendukung, bukan yang membingungkan.
Keempat, penegakan aturan harus mampu memberikan rasa aman. Bukan hanya dengan hukuman, tetapi juga dengan pencegahan yang sistematis.
Kembali ke ruang kelas tadi.
Anak di bangku belakang itu akhirnya menunduk. Buku catatannya masih kosong. Namun, mungkin yang lebih kosong adalah ruang aman dalam dirinya.
Sebagai pendidik, ada kegelisahan yang tidak bisa diabaikan: bagaimana mungkin ilmu dapat terserap dengan baik, jika hati anak dipenuhi rasa takut?
Barangkali, inilah saatnya kita tidak hanya berbicara tentang prestasi dan masa depan dalam angka-angka besar. Tetapi juga tentang hal yang lebih mendasar, memastikan bahwa setiap anak merasa aman, dihargai, dan dijaga.
Karena dari rasa aman itulah, generasi yang kuat akan tumbuh. Dan tanpa itu, segala upaya besar yang kita bangun bisa kehilangan makna.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
