Cancel Culture: Antara Keadilan Sosial dan Persekusi Digital
Teknologi | 2026-05-28 14:57:11
Di era media sosial, sebuah kesalahan dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Satu potongan video, satu tangkapan layar, atau satu kalimat yang dianggap tidak pantas dapat memicu gelombang kemarahan publik. Dalam hitungan jam, seseorang bisa kehilangan reputasi, pekerjaan, bahkan relasi sosialnya. Fenomena ini dikenal sebagai cancel culture.
Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga yang hidup di tengah budaya digital yang serba cepat, saya melihat cancel culture sebagai fenomena yang semakin sering terjadi dan semakin kompleks. Di satu sisi, cancel culture dapat menjadi bentuk kontrol sosial untuk menuntut pertanggungjawaban. Namun di sisi lain, cancel culture juga dapat berubah menjadi persekusi digital yang menghilangkan ruang dialog dan mengancam kemanusiaan seseorang.
Cancel culture adalah tindakan kolektif untuk “membatalkan” seseorang secara sosial akibat perilaku atau ucapan yang dianggap salah. Bentuknya bisa berupa boikot, hujatan massal, penyebaran informasi pribadi, hingga tekanan agar seseorang kehilangan jabatan atau kesempatan tertentu. Dalam praktiknya, media sosial menjadi semacam pengadilan publik, tempat masyarakat menilai, memutuskan, dan menghukum tanpa aturan yang jelas.
Fenomena ini muncul karena banyak orang merasa bahwa keadilan formal sering kali lambat atau tidak tegas. Dalam beberapa kasus, cancel culture memang menjadi jalan bagi korban untuk mendapatkan perhatian publik. Kasus pelecehan, kekerasan, rasisme, atau penyalahgunaan kekuasaan yang sebelumnya tertutup bisa terbongkar karena tekanan masyarakat di media sosial. Publik akhirnya dapat menuntut akuntabilitas dari individu maupun institusi.
Namun, cancel culture sering kali berkembang menjadi reaksi berlebihan. Banyak kasus menunjukkan bahwa seseorang dapat dihukum sebelum ada klarifikasi dan sebelum fakta benar-benar jelas. Informasi yang tersebar sering hanya potongan peristiwa yang tidak utuh. Tetapi karena sudah viral, publik terlanjur membentuk opini, sehingga emosi lebih dominan dibandingkan logika.
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa budaya viral membentuk kebiasaan baru: masyarakat lebih cepat bereaksi daripada berpikir. Banyak orang ikut berkomentar hanya agar merasa terlibat dalam isu yang sedang ramai. Akibatnya, cancel culture tidak lagi murni menjadi tuntutan moral, tetapi juga berubah menjadi fenomena sosial yang digerakkan oleh tren.
Sisi gelap cancel culture terlihat ketika kritik berubah menjadi penghinaan personal. Banyak individu tidak hanya ditegur, tetapi dipermalukan secara masif. Serangan tidak lagi fokus pada kesalahan, melainkan pada identitas, latar belakang, hingga kehidupan pribadinya. Bahkan muncul praktik doxing, yaitu penyebaran data pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau akun keluarga. Dalam kasus ekstrem, ancaman kekerasan pun ikut muncul.
Hal ini menunjukkan bahwa cancel culture dapat melahirkan bentuk kekerasan sosial baru. Tekanan psikologis akibat hujatan ribuan orang bisa menghancurkan mental seseorang, bahkan mengganggu kehidupannya dalam jangka panjang.
Yang lebih mengkhawatirkan, cancel culture sering kali tidak memberi ruang untuk perubahan. Dalam logika cancel culture, seseorang yang pernah salah seolah tidak berhak mendapat kesempatan kedua. Permintaan maaf dianggap pencitraan, klarifikasi dianggap pembelaan diri, dan penyesalan dianggap terlambat. Padahal, masyarakat yang sehat seharusnya memberi ruang bagi pembelajaran dan perbaikan, bukan hanya penghukuman.
Cancel culture juga membawa dampak jangka panjang terhadap iklim demokrasi digital. Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat adalah hal wajar. Namun cancel culture sering membuat orang takut berbicara. Banyak orang memilih diam karena khawatir salah ucap dan menjadi target penghukuman massal. Akibatnya, ruang diskusi publik semakin sempit dan dipenuhi satu suara dominan.
Pada akhirnya, cancel culture bukan sepenuhnya salah, tetapi harus memiliki batas. Menuntut pertanggungjawaban adalah hal yang penting, namun penghukuman sosial harus dilakukan secara proporsional. Kritik seharusnya fokus pada kesalahan, bukan pada penghancuran individu.
Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, saya percaya bahwa literasi digital harus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. Dunia digital tidak boleh menjadi ruang bebas tanpa etika. Jika masyarakat ingin memperjuangkan keadilan, maka cara memperjuangkannya pun harus tetap manusiawi.
Cancel culture seharusnya menjadi pengingat bahwa masyarakat peduli pada nilai moral. Namun jika tidak dikendalikan, ia justru akan menjadi bentuk kekerasan sosial yang baru: cepat, masif, dan sulit dihentikan. Dalam kondisi seperti itu, yang kita bangun bukan keadilan, melainkan ketakutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
