Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image aminuddin malewa

Sapi APBN: Saat Kesucian Ritus Digugat Netizen

Agama | 2026-05-28 18:43:29
Gambar : Mufidpwt, pixabay,com (diolah)

Pembagian bantuan sapi kurban Presiden Prabowo yang bersumber dari APBN ramai diperbincangkan di media sosial. Di antara pro kontra ada yang sudah memberi klarifikasi dan sekaligus konfirmasi. Lembaga keagamaan sekelas MUI sudah memberi justifikasi bahwa dari perspektif hukum Islam tindakan tersebut memiliki landasan fikh yang kuat.

Tulisan ini tidak akan mempertentangkan antara yang mendukung dan yang menolak, tapi mencoba melihat dari sisi lain, apa yang sedang terjadi dalam relasi antara negara dan warga?

Perdebatan tentang sapi kurban yang memiliki dimensi keagamaan yang kuat, dan karenanya dalam banyak situasi dipandang sebagai laku individu, tapi bersumber dari anggaran negara sebenarnya hanya puncak gunung es dari sebuah pergeseran sosiologis di tingkat akar rumput. Isu ini meledak bukan karena praktiknya baru, melainkan karena habitus masyarakat telah berubah total akibat digitalisasi.

Selama bertahun-tahun, kurban seorang Presiden yang didistribusikan ke seluruh pelosok negeri dianggap sebagai kewajaran yang tak terbantahkan, atau dalam istilah Pierre Bourdieu disebut sebagai doxa, yaitu ranah di mana tradisi atau praktik sosial dianggap sudah sewajarnya, terbukti dengan sendirinya, dan tidak pernah dan juga tidak perlu dipertanyakan.

Praktik ini diterima begitu saja sebagai bagian dari berkah kepemimpinan dan redistribusi sosial yang inheren pada figur Kepala Negara.

Munculnya pro-kontra di media sosial menandai runtuhnya ranah doxa tersebut. Kehadiran ruang digital memaksa praktik ini pindah ke ranah opinion—sebuah arena refleksi kritis di mana masyarakat tidak lagi bertindak sebagai penerima berkat yang pasif, melainkan sebagai "peneliti sosiologis awam" yang melihat dengan kecurgaan pada aktivitas rutin pemerintahan

Ketika masyarakat menuntut agar 'jiwa' dari kurban seorang Kepala Negara mencerminkan pengorbanan personal dan transparansi hukum, di saat yang sama, masyarakat sendiri sedang mengalami pengikisan ruang komunal dalam ritus kurban mereka sehari-hari. Bergesernya ritual dari lapangan fisik ke aplikasi digital 'sekali klik' telah mengubah lanskap sosiologis Idul Adha secara fundamental.

Ritus yang dulunya adalah fenomena sosial total yang melibatkan peluh, bau darah, dan hilangnya sekat kelas (communitas), kini bertransformasi menjadi transaksi anonim yang steril, individualis, dan penuh kecurigaan di balik layar gawai.

Sampai di titik ini maka kita melihat bahwa penyembelihan hewan bukan sekadar memotong leher ternak, melainkan sebuah teks budaya yang memiliki jejaring makna yang kaya (web of significance).

Bagi negara, atau seorang Kepala Negara, mendistribusikan sapi kurban berskala masif menggunakan anggaran negara merupakan mekanisme redistribusi di mana sumber daya (daging) dikumpulkan di satu titik pusat dan kemudian disebarkan kembali kepada anggota masyarakat, termasuk yang kurang mampu. Tindakan ini berfungsi sebagai mekanisme penyamarataan untuk kesejahteraan kolektif.

Pemberian daging kurban kepada tetangga dan fakir miskin secara tradisional bersifat "tanpa pamrih". Praktik ini memotong sekat kelas dengan memastikan kelompok paling rentan mendapatkan akses protein hewani yang jarang mereka konsumsi, sekaligus meredam kecemburuan sosial. Dalam jangka panjang redistiribusi ini menciptakan utang budi atau komitmen sosial jangka panjang yang berguna untuk memperkuat integrasi sistem sosial.

Namun pemahaman umum tersebut ketika diterapkan pada konteks relasi kekuasaan, maka redistribusi, mungkin tanpa disadari, membawa tindakan powerfact—tindakan ekspresif-ritual untuk mendemonstrasikan kekuatan, pengaruh, dan "kelayakan untuk memerintah" guna memperkuat modal simbolik dalam bentuk prestise maupun legitimasi politik.

Namun yang terjadi adalah masyarakat melalui media sosial menggugat "biografi" dari sapi tersebut. Kurban secara teologis adalah agensi individu—tindakan pengorbanan harta pribadi demi kesalehan. Ketika dana kurban dikonversi menjadi angka anggaran negara (APBN), nilai spiritualnya dipandang telah mengalami abstraksi teknis dan komodifikasi birokrasi. Masyarakat mendeteksi hilangnya jiwa pemberian atau pengorbanan; mereka mempertanyakan apakah ini sebuah ibadah yang tulus atau sekadar rutinitas pencitraan politik yang dibiayai oleh uang publik?

Jiwa dari sebuah pemberian yang mengikat secara emosional antara pemberi dan penerima menjadi menguap. Pekurban mengalami alienasi ritual (keterasingan), di mana mereka terputus dari objek pengorbanannya (hewan) dan subjek penerimanya (manusia).

Keterasingan seorang pekurban, dalam hal ini Kepala Negara, dari ritual dipengaruhi oleh komunikasi antara penguasa dan rakyat yang kini menghadirkan pihak ketiga yaitu media sosial. Komunikasi yang dulunya bersifat top down, kini dindingnya yang memisahkan ruang domestik pemerintah dan ruang dihancurkan oleh kehadiran ruang komunal alternatif yang memicu negosiasi horizontal antar warganet.

Perdebatan digital ini dapat dibaca secara antropologis sebagai bentuk ritual pemberontakan (rituals of rebellion) modern. Di tengah hilangnya ruang komunal fisik di mana warga bisa berinteraksi langsung, mereka menggunakan panggung virtual untuk mengejek, menguliti, dan mempertanyakan ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya negara. Standar rasionalitas teknis-fiskal seperti transparansi anggaran diterapkan untuk menghakimi tindakan yang sejatinya bersifat ekspresif-ritual.

Transformasi digital dalam birokrasi secara tidak langsung telah meningkatkan ekspektasi publik terhadap akuntabilitas di semua lini. Ketika informasi anggaran negara semakin mudah diakses, masyarakat menerapkan standar rasionalitas teknis (seperti dalam ilmu ekonomi) terhadap tindakan yang bersifat ekspresif-ritual (kurban).

Ekskalasi kritik ini tidak bisa dilepaskan dari penetrasi transformasi digital dalam birokrasi itu sendiri (seperti diskursus Satu Data atau MyASN). Secara tidak langsung, sistem ini mendidik masyarakat untuk menerapkan standar rasionalitas teknis-ekonomis yang ketat terhadap tindakan-tindakan yang sejatinya bersifat ekspresif-ritual. Akibatnya, muncul gesekan tajam antara nilai tradisi otoritas (Presiden sebagai patron pemberi berkat) dengan nilai modernitas tentang transparansi fiskal.

Dalam kasus ritual kurban yang digerakkan oleh anggaran negara, transparansi memungkinkan masyarakat membedah "biografi" atau asal-usul objek ritual tersebut. Ketika "jiwa" dari sebuah pemberian atau ritual tersingkap melalui data digital, kesucian ritual tersebut mungkin akan diperdebatkan dalam ranah opini, alih-alih diterima sebagai berkat doxic dari penguasa.

Transparansi digital berperan sebagai katalis yang memindahkan fenomena sosial dari ranah doxa ke opini. Ketika informasi yang dulunya tertutup atau dianggap sebagai rutinitas yang tidak perlu dipertanyakan (seperti proses penganggaran negara atau kehadiran birokrasi) menjadi terbuka melalui platform digital, masyarakat mulai melakukan refleksi kritis. Dalam jaringan digital, otoritas tidak lagi bersifat absolut; setiap informasi menjadi subjek interpretasi oleh banyak aktor dalam komunitas dunia maya.

Masyarakat menggunakan media baru, platform digital, untuk menciptakan ruang di mana individu dapat menjadi “peneliti sosiologis awam” yang melihat secara kritis rutinitas yang dulunya dianggap alami dan melakukan penantangan terhadap narasi arus utama.

Ketika "jiwa" dari sebuah ritual tersingkap secara transparan melalui data anggaran, kesucian ritual tersebut tidak lagi diterima sebagai berkat yang terberi (doxic), melainkan didebatkan secara profan.

Suka tidak suka, media digital sedang mereplikasi apa yang dulu terjadi era Yunani Kuno ketika kebenaran ditegakkan melalui diskusi dan argumen kritis, bukan sekadar mengikuti tradisi. Transparansi digital bertindak sebagai instrumen dalam proses "denaturalisasi doxa" untuk membuka celah dalam struktur sosial yang semula tampak kokoh dan permanen. Masyarakat kini menjadi pemain sadar yang memiliki opini terhadap sistem tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image