Sherly Theresia Kurban 4 Ekor Domba di Dapil 6 Bandung, Wujud Solidaritas Lintas Agama
Info Terkini | 2026-05-27 13:53:59
BANDUNG, RETIZEN.REPUBLIKA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sherly Theresia menyalurkan empat ekor domba kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di Kota Bandung.
Penyaluran hewan kurban dilakukan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kota Bandung yang mencakup Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung Kulon, dan Bojongloa Kidul. Kegiatan tersebut turut melibatkan pengurus DPC PSI serta tokoh masyarakat setempat.
Sherly mengatakan Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempererat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Bandung.
“Bandung tumbuh dari keberagaman yang hidup berdampingan. Momentum Iduladha ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus semangat kebersamaan untuk masyarakat,” ujar Sherly.
Empat ekor domba kurban itu disalurkan ke sejumlah lingkungan warga agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang merayakan Iduladha.
Proses distribusi dilakukan bersama relawan dan tokoh masyarakat guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Menurut Sherly, kegiatan sosial lintas agama perlu terus diperkuat sebagai upaya menjaga persatuan dan membangun hubungan harmonis antarwarga di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
“Perbedaan keyakinan bukan menjadi penghalang untuk saling membantu dan hadir bagi masyarakat,” katanya.
Warga setempat menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai aksi sosial yang dilakukan mencerminkan semangat gotong royong serta toleransi yang selama ini menjadi bagian dari identitas Kota Bandung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
