Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hisyam Ferrosi Nafi

Tingginya Pengangguran Dorong Minat Kerja ke Luar Negeri

Lowongan | 2026-05-27 07:06:17
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Meningkatnya jumlah angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2026 turut memengaruhi ketatnya persaingan dalam memperoleh pekerjaan. Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat Indonesia mulai melirik peluang kerja di luar negeri sebagai alternatif untuk mendapatkan penghasilan dan pekerjaan yang lebih stabil. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan adanya hubungan antara kondisi ketenagakerjaan dalam negeri dengan meningkatnya penempatan pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,862 juta orang dibandingkan Februari 2025.

Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang mengalami penurunan menjadi 4,68 persen. Namun, penurunan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar kerja yang ideal. Bertambahnya jumlah angkatan kerja menyebabkan persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi semakin tinggi, terutama bagi lulusan baru atau masyarakat usia produktif.

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Selain itu, rata-rata upah buruh Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp3,29 juta. Kondisi tersebut dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sebagian masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan dengan biaya hidup yang terus meningkat.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, yakni mencapai 42,49 juta orang atau sekitar 28,78 persen dari total penduduk bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih terserap pada sektor informal dan pekerjaan dengan tingkat pendapatan relatif rendah.

Sumber : Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Sumber : Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)

Sulitnya memperoleh pekerjaan dalam negeri membuat minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri mengalami peningkatan. Data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan bahwa jumlah penempatan pekerja migran Indonesia pada April 2026 mencapai 31.610 orang. Angka tersebut meningkat sebesar 25,58 persen dibandingkan Maret 2026 yang berada di angka 25.171 orang.

Jika dibandingkan dengan April 2025, peningkatan penempatan pekerja migran bahkan mencapai 53,06 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri semakin diminati oleh masyarakat Indonesia sebagai solusi memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik.

Sumber : Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)


Malaysia menjadi negara tujuan penempatan terbesar dengan proporsi 28,21 persen, disusul Taiwan sebesar 27,17 persen, Turki 10,55 persen, Jepang 10,30 persen, dan Hong Kong 8,71 persen. Negara-negara tersebut dinilai menawarkan peluang kerja yang lebih luas dengan tingkat upah yang relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa pekerjaan di dalam negeri.
Berdasarkan jabatan, pekerjaan sebagai caregiver menjadi posisi paling banyak ditempati pekerja migran Indonesia dengan proporsi 17,11 persen. Selain itu, posisi operator produksi, pekerja perkebunan, house maid, dan pekerja domestik juga masih mendominasi.

Mayoritas penempatan pekerja migran Indonesia berada pada sektor pemberi kerja berbadan hukum dengan proporsi mencapai 71,95 persen. Sementara itu, pekerja perempuan tercatat lebih banyak dibandingkan laki-laki, yakni sebesar 57,21 persen dari total penempatan pekerja migran pada April 2026.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa peluang kerja di luar negeri masih banyak berasal dari sektor domestik dan pekerjaan teknis. Meski demikian, tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri menunjukkan adanya dorongan ekonomi yang cukup kuat.

Meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah. Di satu sisi, pekerja migran mampu membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan devisa negara melalui remitansi. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan perlindungan dan kualitas pekerjaan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan berkualitas di dalam negeri agar masyarakat tidak menjadikan bekerja di luar negeri sebagai satu-satunya pilihan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image