Perempuan yang Memilih: Kemandirian, Kehilangan, dan Luka yang tak Pernah Usai
Sastra | 2026-05-20 16:02:50
Di antara perbincangan mengenai hak perempuan, hubungan yang beracun, dan keberanian untuk meninggalkan pernikahan yang tidak memuaskan, novel “Kehilangan Mestika” karya Hamidah muncul seperti suara dari masa lampau yang berbicara langsung kepada pembaca kini. Novel tipis yang diterbitkan oleh Balai Pustaka ini bukan sekadar cerita cinta berakhir tragis, ia merupakan catatan kejujuran seorang perempuan yang berani mengambil keputusan, serta harus menanggung segala dampak dari pilihan tersebut.
Masalah perempuan dalam sastra tradisional seringkali hanya berperan sebagai latar cerita laki-laki. Namun dalam “Kehilangan Mestika”, tokoh utama seorang perempuan Melayu justru menjadi inti dari segala hal. Ia bukan sekedar menonton penonton, ia adalah pelaku, pemikir, sekaligus korban. Hamidah menghidupkan karakter ini dengan kesadaran bahwa perempuan bukan sekadar objek yang menunggu nasib, melainkan subjek yang terus bernegosiasi dengan lingkungan sekitar.
Salah satu aspek yang paling mencolok dalam novel ini adalah keberanian sang protagonis untuk mengajukan permohonan perceraian. Pada masa ketika perceraian masih dianggap aib sosial yang berat dan bahkan sampai kini masih sering dipandang negatif, tokoh utama memutuskan berpisah dari Rusli bukan karena kekalahan, melainkan karena ia memilih kejujuran. Ia tidak menunggu izin, tidak memohon, melainkan menyampaikan dengan tenang kepada suaminya, “Aku rasa bahasa kita tak lagi bisa hidup bersama sebagai suami istri.” Pernyataan itu terasa seperti penandatanganan yang lembut namun kuat sebuah pernyataan martabat yang lebih tajam daripada pernyataan apa pun.
Menariknya, novel ini tidak menyukai keputusan itu sebagai keberhasilan. Hamidah justru mengakui bahwa pilihan yang tepat sekalipun dapat disertai luka yang mendalam. Setelah bercerai, sang tokoh utama tidak menemukan kebahagiaan yang ia bayangkan. Idrus, seorang pria yang mencintainya dengan tulus sejak lama, justru menghilang selamanya sebelum mereka sempat membangun sesuatu bersama. Pada halaman terakhir, ia menulis, “Aku hidup sendirian, terasing dari semua orang yang kusayangi dan yang mencintaiku. Apa arti hidup yang seperti ini?” Kalimat penutup itu bukan ratapan kelemahan, melainkan pertanyaan jujur dari seseorang yang telah melakukan segala sesuatu yang benar, namun tetap saja kalah.
Disampaikan Kehilangan Mestika melampaui banyak narasi perempuan dalam sastra sebayanya. Novel ini tidak menjanjikan bahwa keberanian selalu menghasilkan kebahagiaan. Ia tidak memberi motivasi dengan cara yang mudah. Ia hanya menyatakan, inilah kenyataannya, inilah pilihan yang diambil, dan inilah yang harus ditanggung. Kejujuran semacam ini terasa lebih menghormati pembaca daripada cerita‑cerita yang menutup perjuangan perempuan dengan pelukan romantis dan senyum bahagia.
Dalam konteks masa kini, kisah tokoh utama sangat mudah dikenal. Ia adalah seorang perempuan yang tumbuh tanpa kehadiran ibu, menemukan jalannya sendiri untuk memahami dunia, bekerja, pindah‑pindah tempat, dan akhirnya berdiri di persimpangan antara harapan masyarakat kepadanya dan apa yang ia ketahui benar untuk dirinya sendiri. Ia bukan feminis dalam arti modern, namun pilihannya tetap menjadi bahan yang ada di kolom komentar, di meja makan keluarga, dan di ruang‑ruang konseling psikologi.
Novel ini membuktikan bahwa pertanyaan tentang hak perempuan untuk bahagia bukanlah isu baru, ia telah ada jauh sebelum kita mengomunikasikannya.
Kehilangan Mestika layak dibaca bukan hanya sebagai karya sastra klasik, melainkan juga sebagai pengingat bahwa perempuan Indonesia telah lama berpikir, membuat pilihan, dan mengalami kehilangan jauh sebelum dunia memberi mereka ruang untuk bersuara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
