Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tiara Rezki Ainanda

Etika Berbahasa di Era Digital: Literasi Digital Menangkal Ujaran Kebencian di Universitas Andalas

Eduaksi | 2026-06-08 00:18:09

Etika Bahasa di Era Digital: Literasi Digital dalam Melawan Ujaran Kebencian di Universitas Andalas

Tiara Rezki Ainanda¹,Farel Trisnal²,Meisya Triana Gema³,Nazila Muzayyanah⁴,Duta Muhammad Putra⁵,Qarirah Qurratu Aini⁶,Muhammad Rafi Harzein Putra⁷.


¹Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

²Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

³Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

⁴Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

⁵Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

⁶Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia

⁷Administrasi D3 Perkantoran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas, Padang, Indonesia


ABSTRAC

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merancang strategi literasi digital yang efektif untuk mencegah dan mengatasi penyebaran ujaran kebencian di dalam komunitas akademik Universitas Andalas. Secara spesifik, penelitian ini bertujuan untuk: (1) memetakan pola dan jenis ujaran kebencian yang dominan dalam wacana digital mahasiswa; (2) mengevaluasi tingkat pemahaman literasi digital dan kesadaran etika bahasa; (3) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya perilaku ujaran kebencian di media sosial; dan (4) merumuskan dan menguji efektivitas modul pelatihan literasi digital berdasarkan nilai-nilai bahasa sopan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi penelitian meliputi seluruh mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas. Sampel penelitian ditentukan melalui purposive sampling, dengan kriteria mahasiswa yang aktif menggunakan media digital dan bersedia berpartisipasi sebagai responden. Berdasarkan distribusi kuesioner online melalui Google Form, 50 responden memenuhi kriteria penelitian. Instrumen penelitian menggunakan skala Likert dengan empat kategori respons: Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif melalui perhitungan persentase untuk menggambarkan tingkat pemahaman, pengalaman, dan persepsi mahasiswa tentang ujaran kebencian dan literasi digital.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) bentuk ujaran kebencian yang paling umum ditemukan di kalangan mahasiswa adalah komentar yang mengandung prasangka dan stereotip di berbagai platform media sosial; (2) tingkat pemahaman literasi digital mahasiswa umumnya berada pada kategori baik, meskipun penerapan etika bahasa masih belum dilakukan secara konsisten; (3) faktor utama yang mendorong munculnya ujaran kebencian meliputi rendahnya pengendalian diri dan terbatasnya pendidikan tentang etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat di kampus; dan (4) implementasi strategi melalui modul literasi digital telah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa dan mengurangi kecenderungan untuk menyebarkan dan menghasilkan konten yang mengandung ujaran kebencian.


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta merancang strategi literasi digital yang efektif guna mencegah dan menanggulangi penyebaran kebencian (hate ujaran) di lingkungan civitas akademika Universitas Andalas. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk: (1) pencitraan pola dan jenis kebencian yang dominan dalam wacana pelajar digital; (2) mempelajari tingkat pemahaman literasi digital serta kesadaran etika berbahasa; (3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya perilaku kebencian di media sosial; dan (4) menyusun serta menguji keefektifan modul pelatihan literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai kesantunan berbahasa.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi penelitian mencakup seluruh mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas.

Sampel penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling dengan kriteria siswa aktif yang menggunakan media digital dan bersedia menjadi responden. Berdasarkan penyebaran kuesioner secara berani melalui Google Form, diperoleh 50 responden yang memenuhi kriteria penelitian. Instrumen penelitian menggunakan skala Likert dengan empat kategori jawaban, yaitu Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif melalui perhitungan persentase untuk menggambarkan tingkat pemahaman, pengalaman, dan persepsi siswa terhadap kebencian serta literasi digital.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) bentuk kebencian yang paling sering ditemukan di kalangan pelajar berupa komentar yang mengandung prasangka dan stereotip pada berbagai platform media sosial; (2) tingkat pemahaman literasi digital siswa secara umum berada pada kategori baik, meskipun penerapan etika berbahasa masih belum dilakukan secara konsisten; (3) faktor utama yang memicu munculnya kebencian meliputi rendahnya kontrol diri serta terbatasnya edukasi mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat di lingkungan kampus; dan (4) penerapan strategi melalui modul literasi digital terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran kritis siswa serta mengurangi kecenderungan untuk menyebarkanluaskan maupun menghasilkan konten yang mengandung kebencian.

Kata kunci: etika berbahasa, literasi digital, kebencianan kebencian, Universitas Andalas

PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital saat ini telah mengalami transformasi dengan laju yang sangat cepat. Keadaan ini menuntut civitas akademika, khususnya generasi muda dan pelajar, agar mempunyai kemampuan adaptasi serta integritas moral yang tinggi dalam berinteraksi di ruang siber. Kemampuan berkomunikasi yang sehat dan beretika dapat diperoleh dengan meningkatkan kualitas literasi siber masyarakat kampus. Sejatinya, peningkatan kualitas etika berbahasa di media sosial merupakan tanggung jawab nyata dunia pendidikan tinggi. Bagaimana kualitas interaksi mahasiswa digital selalu berbanding lurus dengan efektivitas strategi literasi yang diterapkan oleh institusi siber akademis.

Etika berkomunikasi erat dengan kesadaran hukum dan kematangan emosional pengguna informasi teknologi. Henriksen (2018:45), mengungkapkan bahwa: “Program penguatan literasi digital yang dirancang di lingkungan akademik tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itu agar program edukasi siber yang telah dibuat memiliki kelemahan, tidak terjadi lagi pada fenomena penyimpangan berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi secara berkala model terhadap literasi siber dan penegakan kode etik siswa”.

Kualitas iklim komunikasi di lingkungan siber sangat ditentukan oleh kualitas pemahaman dasar hukum dan proses edukasi moralnya. Keharmonisan sosial yang baik dapat tercapai apabila aktivitas digital di lingkungan kampus dapat berjalan dengan etis dan bertanggung jawab. Dalam segi evaluasi, keefektifan budaya literasi dapat dilihat berdasarkan keterlaksanaan komponen-komponen pendukung, seperti kebijakan rektorat, kurikulum berbasis karakter, dan/atau ketercapaian tujuan dari program pencegahan konflik digital. Lingkungan siber yang inklusif dan bersih dari provokasi dapat terwujud apabila komponen-komponen pembelajaran siber dapat dikelola secara terpadu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

Upaya preventif ini mempunyai tujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas strategi literasi digital serta dalam penerapan nilai-nilai etika komunikasi di Universitas Andalas tingkat keberhasilan siswa dalam menyaring informasi serta menghasilkan konten-konten positif yang berkaitan dengan proses edukasi literasi digital di kampus. Hasil analisis tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan keputusan strategi agar program pencegahan dan kebencian di Universitas Andalas selanjutnya dapat berlangsung lebih taktis, integratif, dan lu


METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui persepsi siswa terhadap kebencian terhadap kebencian di media digital. Penelitian ini dilakukan pada mahasiswa aktif Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas tahun 2026 guna memperoleh gambaran mengenai tingkat pemahaman, pengalaman, serta pandangan mahasiswa terkait fenomena kebencian yang sering ditemukan di media sosial dan berbagai platform digital lainnya.

Populasi penelitian ini mencakup seluruh mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan responden berdasarkan kriteria tertentu, meliputi mahasiswa aktif yang menggunakan media digital dan bersedia berpartisipasi dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penyebaran kuesioner yang dilakukan, diperoleh sebanyak 50 responden yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang disebar secara berani menggunakan Google Form dengan skala Likert yang terdiri atas empat kategori jawaban, yaitu Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Instrumen penelitian memuat sejumlah pernyataan berkaitan dengan pemahaman mahasiswa mengenai kebencian, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya penerapan etika dalam komunikasi di media digital. Proses penyebaran kuesioner dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi siswa dengan tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan identitas responden.

Data yang dikumpulkan menggunakan teknik statistik deskriptif melalui perhitungan persentase jawaban responden. Hasil analisis kemudian disajikan dalam bentuk diagram untuk memberikan gambaran yang sistematis, objektif, dan komprehensif mengenai persepsi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas terhadap kebencian dan kebencian di media digital.

HASIL PENELITIAN
Setelah melakukan penelitian dengan metode kuantitatif yaitu menyebarkan kuesioner melalui google form, kami telah mendapatkan 50 responden yang bersedia mengisi kuesioner dan menjawab pertanyaan yang diberikan dengan jujur. Adapun responden kami adalah mahasiswa universitas andalas khususnya fakultas ekonomi dan bisnis.

Berikut adalah data-data dari jawaban yang diberikan oleh responden beserta pembahasan yang akan kami paparkan.
1. Analisis tingkat kesadaran dan pemahaman mahasiswa Universitas Andalas terhadap pentingnya etika berbahasa dalam komunikasi di media digital

Gambar 1. Persentase pemahaman mahasiswa mengenai batas kebebasan berpendapat dan kebencian terhadap media digital.

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 1, pemahaman siswa mengenai batas kebebasan mengemukakan pendapat dan kebencian di media sosial adalah siswa saat ini masih kurang memahami batas antara kebebasan mengemukakan pendapat dan kebencian di media digital. Sebagian responden besar (64%) bahwa pelajar saat ini kurang memahami tentang batas kebebasan berpendapat dan kebencian di media digital, menurut sebagian responden (14%) sangat setuju bahwa pelajar saat ini kurang memahami batas antara kebebasan berpendapat dan kebencianan kebencian di media digital sedangkan sebagian responden (18%) tidak setuju bahwa pelajar saat ini tidak memahami batas antara menjelaskan dan meskipun di media digital mereka berpendapat bahwa pelajar saat ini sudah memahami batas yang jelas antara kebebasan dan kerinduan di media digital dan yang terakhir sebagian menurut responden (4%) sangat tidak bahwa pelajar saat ini tidak memahami batas dan mengungkapkan di media digital Mereka bahwa mahasiswa saat ini sudah sangat memahami batas antara kebebasan mengemukakan dan kebencian di media digital. Persentase jawaban sebesar 64% untuk kategori setuju dan 14% untuk kategori sangat setuju mengidentifikasikan bahwa masih terdapat kesalahpahaman di kalangan pelajar mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan kebencian di media digital. Meskipun terdapat 18% responden yang tidak setuju dengan hal tersebut dan menganggap bahwa mahasiswa saat ini sudah memahami batas yang jelas antara kebebasan mengemukakan dan kebencian di media digital. Mayoritas siswa (total 78%) menyadari bahwa secara umum di lingkungan mereka masih ada kendala besar dalam membedakan mana yang merupakan hak berpendapat secara sehat dan mana yang sudah masuk ke ranah kebencian. Hal ini tentu menjadi tantangan dan pengingat bagi kita tentang pentingnya menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi di media digital tanpa memunculkan perilaku tidak etis yang salah satu nya adalah kebencian dan kebencian di media digital.

2. Analisis bentuk-bentuk kebencian dan perilaku komunikasi tidak etis yang sering terjadi di lingkungan digital mahasiswa Universitas Andalas

Gambar 2. Persentase pengalaman siswa menemukan komentar atau unggahan yang bernada menghina, mengomel, menyerang individu atau kelompok sosial.

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 2, persentase pengalaman siswa menemukan komentar atau unggahan bernada penghinaan,merendahkan,menyerang individu atau kelompok tertentu adalah sering. Berdasarkan hasil pengolahan data sebagian besar responden (62%) setuju bahwa mereka sering menemukan komentar atau unggahan yang bernada pelanggaran,merendahkan,dan menyerang individu atau kelompok sosial tertentu. Sedangkan 16% responden sangat sering menemukan komentar atau unggahan yang bernada ofensif,merendahkan dan menyerang individu atau kelompok sosial, 18 % responden jarang menemukan komentar atau unggahan yang bernada ofensif,merendahkan dan menyerang individu atau kelompok sosial. Dan terakhir 6% responden tidak pernah melihat komentar atau unggahan yang bernada menghina, melontarkan komentar dan menyerang individu atau kelompok sosial. Hasil ini menunjukkan bahwa persentase kebencian masih cukup sering muncul di aktivitas digital siswa melalui komentar atau unggahan yang bernada pelanggaran,merendahkan dan menyerang individu atau kelompok sosial. Hal ini tentu menjadi tantangan yang signifikan bagi kita untuk menciptakan ruang digital yang bebas dari kebencian dan kebencian serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memitigasi hal tersebut.

Gambar 3. Persentase pengalaman siswa menemukan bahasa kasar atau sarkasme di media sosial

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 3 penggunaan bahasa kasar atau sarkasme di media sosial mulai dianggap biasa di kalangan siswa. Mayoritas responden (52 %) setuju bahwa mereka sering menemukan bahasa kasar atau sarkasme di media sosial serta hal-hal tersebut mulai dianggap biasa di kalangan pelajar. Menurut sebagian responden (28 %) mereka sangat sering menemukan bahasa kasar di media sosial dan hal tersebut mulai dianggap biasa di kalangan pelajar. Sedangkan (14%) responden jarang menemukan bahasa kasar di media sosial serta hal tersebut tidak biasa di kalangan siswa. Dan terakhir menurut (6 %) responden mereka tidak pernah menemukan bahasa kasar di media sosial dan hal tersebut tidak dianggap biasa di kalangan siswa. Hasil ini menunjukkan penggunaan bahasa kasar atau sarkasme di media sosial mulai dianggap biasa di kalangan pelajar. Kondisi tersebut menunjukkan adanya normalisasi bahasa yang kurang sopan dalam literasi digital. Hal ini tentu saja menjadi tantangan bagi kita bagaimana cara menciptakan ruang digital yang bebas berekspresi namun tetap menggunakan bahasa yang santun di media sosial. Berdasarkan analisis gambar 2 dan 3 Bentuk kebencian tidak etis yang paling sering terjadi adalah penghinaan, perendahan/perundungan individu/kelompok, serta normalisasi penggunaan bahasa kasar (sarkasme negatif) di media sosial.

3. Analisis kemampuan literasi digital siswa dalam memahami, menganalisis, dan menyaring informasi yang beredar di media digital

Gambar 4. Persentase pengalaman mahasiswa menyampaikan informasi atau komentar provokatif.

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 4 siswa sering kali menyebarkan informasi atau komentar yang memprovokasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Mayoritas responden (56%) setuju bahwa mereka sering menemukan siswa menyebarkan informasi atau memprovokasi opini tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Menurut (10 % ) responden mereka sangat sering melihat pelajar menyebarkan informasi atau opini tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Sedangkan menurut (26%) dan (8%) responden mereka tidak pernah melihat mahasiswa menyebarkan informasi atau hasutan komentar tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Hasil ini menunjukkan kemampuan literasi digital dalam aspek filtering (menyaring) dan konfirmasi informasi masih tergolong rendah. Kebiasaan membagikan informasi provokatif tanpa cross-check (tabayyun) masih marak terjadi di kalangan siswa sehingga mempercepat penyebaran informasi yang diputar. Mahasiswa seharusnya memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya atau memberikan komentar hasutan atas sesuatu yang belum jelas fakta dan kebenarannya demi terciptanya ruang digital yang aman dari hoax dan perundungan di dunia maya.

4. Analisis kemampuan siswa dalam mengenali serta merespons kebencian secara bijak dan bertanggung jawab tanpa memperkeruh situasi

Gambar 5. Persentase penting nya literasi digital dalam berkomunikasi di media sosial

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 5 literasi digital membantu siswa untuk lebih bijaksana dalam berkomunikasi di media sosial. Mayoritas responden (54%) sangat setuju tentang pentingnya literasi digital dalam membantu mahasiswa untuk berkomunikasi di media sosial. Selanjutnya (40%) responden setuju bahwa literasi digital penting dalam membantu mahasiswa untuk berkomunikasi di media sosial. Sebagian kecil responden (4%) dan (2%) tidak setuju bahwa literasi digital penting dalam membantu mahasiswa berkomunikasi di media sosial. Hasil ini menunjukkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya kemampuan literasi digital sebagai upaya pencegahan kebencian kebencian di media sosial. Meskipun kemampuan praktis di lapangan masih fluktuatif seperti penggunaan bahasa kasar,komentar atau unggahan yang bersifat menghina,merendahkan dan menyerang individu/kelompok sosial masih sering terjadi, siswa secara sadar mengetahui bahwa mereka membutuhkan instrumen seperti literasi digital agar dapat merespons dinamika dunia maya secara bijak tanpa memperkeruh situasi.

5. Analisis Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi munculnya kebencian dan rendahnya etika yang dibicarakan di kalangan siswa

Gambar 6. Persentase seringnya konten yang mengandung kebencian muncul di media sosial

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 6 digital yang mengandung kebencian sering muncul karena rendahnya etika berbahasa di media sosial. Mayoritas responden (60%) setuju bahwa konten digital yang mengandung kebencian muncul karena rendahnya etika berbahasa di media sosial. Sebagian responden (34%) sangat setuju bahwa konten-konten digital yang mengandung kebencian muncul karena rendahnya etika berbahasa di media sosial. Kemudian sebagian kecil responden (6%) tidak setuju bahwa konten digital yang mengandung kebencian muncul karena rendahnya etika berbahasa di media sosial. Mereka berpendapat bahwa konten-konten digital yang mengandung kebencian itu muncul bukan karena rendahnya etika yang diucapkan di media sosial melainkan karena faktor lain. Dari hasil di atas terdapat indikasi kuat bahwa ruang digital saat ini sedang mengalami krisis kesantunan, di mana sebagian besar responden absolut (94%, akumulasi dari 60% setuju dan 34% sangat setuju) sepakat bahwa maraknya konten kebencian dihilangkan langsung dari rendahnya etika berbicara masyarakat di media sosial. Angka yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa netizen secara sadar merasakan dampak buruk dari meyakinkan sebagian pengguna dalam mengontrol emosi dan memilih diksi yang bijak saat berinteraksi di dunia maya. Di sisi lain, terdapat 6% responden yang menyatakan tidak setuju dan menawarkan sudut pandang yang lebih kritis. Mereka berpendapat bahwa kebencian tidak melulu soal etika pribadi, melainkan dipicu oleh faktor sistemik lain seperti polarisasi politik, hasutan hoaks, hingga algoritma media sosial yang sengaja mengangkat konten kontroversial. Secara keseluruhan, analisis ini menyimpulkan bahwa meskipun pembenahaan etika berbahasa adalah benteng utama yang mendesak, penanganan kebencian juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital dan regulasi yang tegas guna mengatasi faktor-faktor eksternal tersebut.

Gambar 7. Persentase pendidikan mengenai etika digital dan penggunaan media sosial di kampus

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 7 pendidikan mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat masih kurang diberikan di lingkungan kampus. Mayoritas responden (66%) setuju bahwa pendidikan mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat masih kurang diberikan di lingkungan kampus. Menurut sebagian kecil responden (8%) sangat setuju bahwa pendidikan mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat masih kurang diberikan di lingkungan kampus. Sedangkan sebagian responden (22%) tidak setuju bahwa pendidikan mengenai etika dan penggunaan media sosial yang sehat masih kurang diberikan di lingkungan kampus. Hasil data di atas menunjukkan adanya urgensi besar bagi institusi pendidikan tinggi untuk menyalakan iklim mereka, dimana mayoritas mutlak responden sebesar 74% menilai bahwa pendidikan mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat masih sangat minim diterapkan di lingkungan kampus. Angka yang mendominasi ini mencerminkan keresahan mahasiswa atau civitas akademika akan absennya panduan moral formal di tengah masifnya interaksi dunia maya saat ini. Meskipun demikian, terdapat kelompok minoritas sebesar 22% responden yang menyatakan tidak setuju, yang mengindikasikan bahwa di beberapa program studi atau universitas tertentu, internalisasi nilai-nilai literasi digital mungkin sudah berjalan baik melalui seminar, mata kuliah umum, atau sosialisasi terselubung. Secara keseluruhan, data ini menyimpulkan bahwa peran kampus sebagai agen perubahan moral harus segera dioptimalkan melalui integrasi edukasi etika digital yang lebih merata dan terstruktur guna mencetak generasi akademisi yang bijak di media sosial.Berdasarkan analisis pada gambar 6 dan 7 faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya kebencian dan rendahnya etika berbahasa di kalangan siswa dari 2 faktor faktor internal meliputi lemahnya kontrol etika berbahasa individu dan eksternal faktor yaitu menutup penutup atau wadah etika pendidikan digital yang intensif di kampus lingkungan. Meskipun begitu etika berbahasa di media sosial itu tanggung jawab individu untuk menciptakan ruang digital yang ramah dan beretika.

6. Analisis strategi literasi digital yang efektif untuk meningkatkan etika berbahasa serta menangkal kebencian terhadap kebencian di lingkungan Universitas Andalas

Gambar 8. Persentase perlunya pelatihan khusus mengenai cara berkomunikasi yang baik dan bertanggung jawab

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 8 Mahasiswa perlu diberikan pelatihan khusus mengenai komunikasi yang baik dan bertanggung jawab di era digital. Mayoritas responden (62%) setuju dan (30%) sangat setuju bahwa pelajar perlu diberikan pelatihan khusus mengenai cara berkomunikasi yang baik dan bertanggung jawab di era digital. Sedangkan menurut sebagian kecil responden (6%) tidak setuju siswa perlu diberikan pelatihan khusus mengenai cara berkomunikasi yang baik dan bertanggung jawab di era digital. Berdasarkan hasil di atas di pelatihan khusus mengenai cara berkomunikasi yang baik dan bertanggung jawab di era digital penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan membekali individu dengan keterampilan moral dan literasi digital agar lebih bijaksana, aman, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang siber. Bentuk pelatihan khusus yang disukai mahasiswa antara lain mengadakan workshop/webinar interaktif yang fokus pada tata cara komunikasi publik di era digital secara berkala.

7. Analisis peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, positif, dan beretika

Gambar. 9 Persentase pengaruh kebencian terhadap hubungan sosial dan suasana akademik

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 9 kebencian di media sosial dapat mempengaruhi hubungan sosial dan suasana akademik di lingkungan kampus. Mayoritas responden (60%) setuju dan (34%) responden sangat setuju bahwa kebencian terhadap media sosial dapat mempengaruhi hubungan sosial dan suasana akademik di lingkungan kampus. Meskipun sebagian kecil responden (4%) tidak setuju bahwa kebencian di media sosial dapat mempengaruhi hubungan sosial dan suasana akademik di lingkungan kampus. Dari hasil data terlihat dampak destruktif kebencian (hate kebencian) di dunia maya terhadap realitas kehidupan nyata di institusi pendidikan, di mana akumulasi sebagian besar absolut sebesar 94% responden (60% setuju dan 34% sangat setuju) setuju bahwa fenomena ini mampu memperkeruh hubungan sosial sekaligus merusak suasana akademik di lingkungan kampus. Angka yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa konflik digital tidak berhenti di layar ponsel, melainkan ikut menciptakan polarisasi, polusi antar-mahasiswa, serta menurunkan produktivitas belajar iklim yang sehat di kelas. Sebaliknya, hanya ada segelintir kecil responden (4%) yang merasa tidak setuju, sebuah pandangan minoritas yang kemungkinan menilai bahwa dinamika konflik di media sosial bersifat pribadi dan civitas akademika di sekitarnya sudah cukup dewasa untuk memisahkan antara sentimen digital dengan profesionalisme hubungan di dunia nyata.

Gambar 10. Persentase tanggung jawab siswa terhadap dampak dari komentar atau unggahan yang dibuat

Berdasarkan analisis kuesioner pada gambar 10 siswa seharusnya bertanggung jawab terhadap dampak dari komentar atau unggahan yang mereka buat di internet. Mayoritas responden (50%) sangat setuju dan (48%) responden setuju bahwa mahasiswa seharusnya bertanggung jawab terhadap dampak dari komentar atau unggahan yang mereka buat di internet. Data yang diperoleh dari analisis kuesioner menunjukkan tingkat kesadaran yang sangat tinggi di kalangan pelajar mengenai pentingnya etika digital. Sebanyak 50% responden menyatakan sangat setuju dan 48% lainnya menyatakan setuju bahwa mahasiswa harus bertanggung jawab atas setiap dampak dari komentar maupun unggahan yang mereka bagikan di internet. Jika kedua persentase ini digabungkan, terdapat 98% mayoritas mutlak responden yang mengakui bahwa kebebasan berpendapat di ruang siber harus dibarengi dengan akuntabilitas moral dan hukum. Angka ini mencerminkan sudut pandang kolektif yang kuat bahwa dunia maya bukanlah wilayah yang bebas aturan, melainkan perluasan dari ruang publik nyata di mana setiap tindakan memiliki konsekuensi nyata. Tingginya persentase kesetujuan ini juga menunjukkan bahwa siswa, sebagai kelompok pembelajar muda, memahami peran strategi mereka sebagai perubahan agen yang harus melek digital. Tanggung jawab terhadap dampak unggahan ini sangat krusial demi mencegah penyebaran berita bohong (hoax), kebencian, dan perundungan siber (cyber bullying) yang dapat merusak tatanan sosial. Dengan memegang teguh prinsip akuntabilitas ini, siswa diharapkan mampu menyaring informasi sebelum membagikannya serta menggunakan media sosial secara lebih bijak, sehat, dan produktif. Kesadaran massal yang tergambar dalam data tersebut menjadi modal dasar yang positif dalam membangun ekosistem internet dan komunikasi publik yang lebih sehat, harmonis, dan penuh rasa hormat.
KESIMPULAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika berbahasa di era digital, di lingkungan Universitas Andalas berdasarkan persepsi mahasiswa, dengan mencakup tingkat kesadaran dan pemahaman mahasiswa terhadap pentingnya etika berkomunikasi dalam komunikasi di media digital, bentuk-bentuk kebencian dan perilaku komunikasi tidak etis yang sering terjadi, kemampuan literasi digital, mendeteksi serta merespons ujaran secara bijak dan bertanggung jawab, Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya semacam itu, strategi literasi digital yang efektif dan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, positif, dan beretika. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa Universitas Andalas memiliki kesadaran tanggung jawab moral yang tinggi, tetapi realitas kampus digital masih rentan terhadap paparan bahasa kasar akibat kaburnya batasan kebebasan berpendapat dengan kebencian dan kebencian.Aktivitas siswa di media sosial masih dibayangi oleh tingginya paparan kebencian berupa komentar yang menghina, mengomel, maupun menyerang individu dan kelompok. Fenomena ini diperparah oleh adanya perubahan perilaku komunikasi, di mana penggunaan bahasa kasar atau sarkasme kini mulai dianggap sebagai hal yang biasa di kalangan pelajar, termasuk dalam bentuk penyebaran opini provokatif tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.Kemunculan konten kebencian di ruang penghapusan digital dengan kuat pada rendahnya etika berbahasa pengguna media sosial. Faktor utama yang memicu dinamika negatif ini adalah masih kurangnya pemahaman siswa dalam membedakan secara tegas batas antara hak kebebasan berpendapat (freedom of speak) dengan tindakan kebencian (hate speak). Mahasiswa secara kolektif menyadari bahwa kebencian di media sosial membawa dampak buruk yang dapat merusak hubungan sosial dan mengganggu kenyamanan suasana akademik di lingkungan kampus. Kendati demikian, siswa memiliki modal moral yang sangat baik berupa kesadaran yang tinggi untuk bertanggung jawab atas dampak dari setiap konten atau komentar yang mereka unggah di internet. Literasi digital diakui secara masif sebagai instrumen krusial yang mampu membantu pelajar untuk lebih bijaksana dalam berkomunikasi. Namun, edukasi mengenai etika digital dan penggunaan media sosial yang sehat dirasa masih minim diberikan oleh pihak kampus. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan yang mendesak bagi universitas untuk mengadakan pelatihan khusus mengenai etika komunikasi digital yang baik dan bertanggung jawab.
UCAPAN TERIMA KASIH
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas menyelesaikan penelitian mengenai kebencian, etika komunikasi, dan literasi digital ini. Penulis menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dekan beserta jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas atas dukungan fasilitas akademik selama penelitian, serta kepada seluruh 50 responden mahasiswa FEB Universitas Andalas yang telah meluangkan waktu untuk memberikan data dan informasi secara jujur demi kepentingan penelitian ini. Apresiasi yang tinggi juga penulis sampaikan kepada seluruh anggota kelompok peneliti dan pewawancara lapangan atas dedikasi, kerja keras, dan kolaborasinya di setiap tahapan proses pengumpulan hingga pengolahan data.Penelitian ini didukung secara mandiri oleh anggaran anggota internal kelompok, di mana pendanaan tersebut dialokasikan secara akuntabel untuk mencetak poster, termasuk untuk memberikan poster kepada pihak yang diwawancarai sebagai bentuk motivasi dan diberikan atas kontribusinya dalam pengumpulan data primer. Semoga hasil penelitian terkait kesadaran literasi digital dan pentingnya etika berkomunikasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan lingkungan akademik yang lebih sehat di lingkungan kampus.

REFERENSI
N. CHAMIDAH, “KONFLIK SOSIAL DI DUNIA VIRTUAL: ANALISIS TEKNOLOGI DAN PERUBAHAN MASYARAKAT,” 21 Desember 2023. doi: 10.31219/osf.io/b9y2k.
YD Astuti, “Peperangan Generasi Digital Natives Melawan Digital Hoax Melalui Kompetisi Kreatif,” INFORMASI, vol. 47, tidak. 2, hal. 229, Des 2017, doi: 10.21831/informasi.v47i2.16658.
MAH Bina, “Fenomena kebencianan di media sosial dan konstruk sosial masyarakat,” J. Peurawi Media Kaji. Komun. Islam, jilid. 4, tidak. 1, hal. 92–100, 2021.
G. Irhamdhika, “MITIGASI HOAX DI ERA DISRUPSI MELALUI LITERASI DIGITAL,” J-IKA, vol. 9, tidak. 1, hlm. 39–46, April 2022, doi: 10.31294/kom.v9i1.12610.
M. Ibrahimova, “Secara Mendalam: Mengungkap Ujaran Kebencian di Dunia Digital,” UNESCO Cour., vol. 2023, tidak. 4, hlm. 44–45, 2023.
DA Gabur, “Etika Komunikasi di Era Digital dalam Fenomena Hate Speech Netizen Indonesia (Tinjauan dari Perspektif Etika Komunikasi Habermas),” J. Poros Polit., vol. 5, tidak. 2, hlm. 1–9, 2023.
M. Muannas dan M. Mansyur, “Model Literasi Digital untuk Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial,” J. IPTEKKOM J. Ilmu Pengetah. Teknologi. Inf., jilid. 22, tidak. 2, hal.125–142, 2020.
S. Syamsidar, Z. Muhammad Reza, E. Eka Ari, dan D. Retno Sari, “Tantangan dalam Menjaga Kebebasan Berpendapat di Era Digital,” 2023.
TM Milyane dkk., Literasi Media Digital. Penerbit Widina, 2023.
DPS Alamsyah, AM Windyanti, dan DA Nugroho, “Analisis Efisiensi Perhitungan Suara Pemilu dengan metode Quick Count, Real Count dan Exit Poll,” Mimb. Keadilan, jilid. 13, tidak. 2, hal.229–239, 2020.
T. Alya, SC Insani, NAZ Khuzaimah, dan VZD Maryadi, “Meninjau Etika Masyarakat Indonesia Dalam Bermedia Sosial Di Masa Pemilu Menggunakan Etika Media Sosial,” Nusant. J. Pendidikan, Seni, Sains dan Sos. bersenandung, jilid. 1, tidak. 02, 2023.
H. Kusumawati, LR Wachidah, dan DT Cindi, “Dampak Literasi Digital Terhadap Peningkatan Keprofesionalan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar,” dalam Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika (SENSIKDA-3), 2021, hlm. 155–164.
A. Kholiq, “Peran etika digital dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di era teknologi,” Sasana J. Pendidik. Agama Islam, jilid. 2, tidak. 1, hal.71–76, 2023.
A. Prasetya, M. Retnasary, dan DA Azhar, “Pola perilaku bermedia sosial netizen Indonesia menyikapi pemberitaan viral di media sosial,” J. Digit. Komunitas. Des., jilid. 1, tidak. 1, hal. 1–12, 2022.




Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image