Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ramadhanu Tria Nugraha

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Besar atau Masalah Baru bagi Desa?

Politik | 2026-04-30 21:19:44

Bayangkan sebuah desa yang berharap ekonominya tumbuh lewat koperasi, tapi di saat yang sama justru khawatir dana desanya tersedot untuk menutup kerugian. Hari ini, ratusan bahkan ribuan Koperasi Desa Merah Putih mulai berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Namun pertanyaannya masih menggantung: apakah koperasi ini benar-benar akan menghidupkan ekonomi desa, atau justru menjadi beban baru yang diam-diam menghimpit?

Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) lahir dari semangat besar pemerintah untuk mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Melalui Kementerian PPN/Bappenas, koperasi ini dirancang sebagai wadah gotong royong ekonomi tempat masyarakat desa bisa berkembang bersama, punya akses modal, dan tidak lagi tertinggal dari kota.

Sumber : Metro TV

Di atas kertas, ide ini terdengar sangat ideal. Desa memang punya potensi besar: pertanian, perikanan, UMKM, hingga ekonomi kreatif. Tapi masalahnya, tidak semua desa punya kesiapan yang sama. Banyak koperasi dibentuk dengan cepat, tanpa benar-benar memastikan apakah masyarakatnya siap mengelola, atau bahkan memahami bagaimana koperasi itu bekerja

Di sinilah letak persoalan dari program ini. Bukan pada niatnya, tapi pada cara menjalankannya.

Pertama, dari sisi ekonomi, ada kekhawatiran serius soal risiko keuangan. Kajian dari CELIOS menunjukkan bahwa koperasi ini berpotensi menghadapi gagal bayar. Kalau itu terjadi, yang jadi “tameng” bisa saja dana desa. Padahal, dana desa seharusnya dipakai untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, atau kebutuhan masyarakat lainnya. Jika sampai tersedot untuk menutup kerugian koperasi, desa bisa kehilangan prioritas utamanya.

Kedua, dari sisi kelembagaan, koperasi seharusnya lahir dari kebutuhan bersama, bukan karena “disuruh”. Ketika pembentukannya terlalu dipaksakan dari atas, koperasi berisiko hanya jadi formalitas ada nama, ada struktur tapi tidak benar-benar hidup.

Ketiga, dari sisi hukum dan tata kelola, masih ada celah yang membuat pengelolaan koperasi ini rawan. Kalau tidak diawasi dengan baik, bukan tidak mungkin muncul penyalahgunaan dana atau konflik kepentingan di tingkat desa.

Dampaknya bukan cuma soal uang. Jika koperasi gagal, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Bahkan yg lebih berbahaya, semangat gotong royong yang selama ini jadi kekuatan desa bisa ikut melemah.

Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, saya melihat bahwa program ini tidak boleh dilihat hitam-putih, ditolak atau diterima begitu saja.

Kita harus tetap berpihak pada masyarakat desa. Nilai keislaman mengajarkan amanah dan keadilan, nilai keindonesiaan menekankan gotong royong, dan sebagai mahasiswa kita punya tanggung jawab untuk bersikap kritis.

Artinya, kita tidak anti terhadap Kopdes Merah Putih, tapi juga tidak boleh menutup mata terhadap risikonya. Kritik harus tetap ada, justru sebagai bentuk kepedulian agar program ini tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar program ini tidak salah arah:

1. Pemerintah perlu memperkuat dasar hukum koperasi ini, supaya jelas dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari

2. Pembentukan koperasi harus melihat kondisi tiap desa. Tidak bisa disamaratakan.

3. Pengelola koperasi perlu dibekali pelatihan yang serius, bukan sekadar formalitas

4. Transparansi harus dijaga. Masyarakat desa harus tahu bagaimana koperasi berjalan dan ke mana dana koperasi digunakan

5. Mahasiswa dan khususnya kader PMII juga perlu turun tangan, ikut mengawal dan memberi edukasi kepada masyrakat.

Koperasi Desa Merah Putih adalah ide besar dengan harapan besar. Tapi seperti banyak kebijakan lainnya, keberhasilannya tidak ditentukan oleh seberapa bagus konsepnya, melainkan seberapa serius kita menjalankannya.

Jadi, kita perlu bertanya lagi: apakah koperasi ini benar-benar untuk masyarakat desa, atau hanya sekadar program yang terlihat bagus di atas kertas?

Jawabannya ada pada kita semua apakah kita mau diam atau ikut mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image