Bandung Spirit di Persimpangan Pragmatisme Diplomasi
Politik | 2026-04-27 17:48:47Dekolonisasi merupakan narasi besar yang lahir pasca Perang Dunia II dan memercikan semangat kemerdekaan negara-negara di belahan bumi selatan (Global South). Konferensi Asia Afrika (KAA) yang dihelat di Bandung pada tanggal 18-20 April 1955, tepat 71 tahun yang lalu, menjadi momentum historis yang membangun kesadaran kolektif dekolonisasi secara global yang tetap relevan dalam konteks geopolitik kekinian.
Dekolonisasi tidak hanya bicara bagaimana proses negara-negara, terutama di belahan bumi selatan, memperoleh kemerdekaan, tetapi hak kedaulatan untuk menentukan nasib bangsa sendiri tanpa adanya intervensi pihak luar.
Situasi geopolitik mutakhir - mulai dari perang Rusia-Ukraina,ketegangan di Laut Tiongkok Selatan, hingga serangan militer Amerika Serikat terhadap rezim Iran - memaksa kita mengunjungi kembali apa yang menjadi warisan diplomasi Abad ke-21 yang lahir di Bandung.
Bandung Spirit, komunike hasil KAA tahun 1955, mengingatkan kita tentang pentingnya ko-eksistensi damai, penghormatan hak asasi manusia, serta prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Prinsip-prinsip yang kini kian tergerus. Peringatan dari Presiden Soekarno berpuluh-puluh tahun yang lalu terasa semakin relevan, bahwa kolonialisme tidak benar-benar mati, melainkan hanya berubah bentuk.
Konferensi Asia-Afrika dan Pentingnya Dunia Multipolar
KAA 1955 memberikan kontribusi monumental dalam membentuk tatanan dunia yang lebih terbuka. Ia memberikan alternatif terhadap politik konfrontatif dua kutub -blok Barat dan Timur- yang mendominasi dunia saat itu. Andrew Phillips (2016) dalam artikelnya “Beyond Bandung: the 1955 Asian-African Conference and its legacies for international order” menegaskan bahwa KAA merupakan titik balik sejarah yang ikut membentuk, menantang, dan mengubah tatanan dunia yang dampaknya masih terasa sampai sekarang.
Negara-negara belahan bumi selatan mulai memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam peta geopolitik. Suaranya menguat dalam forum-forum internasional. Meskipun perubahan ini membuat situasi global jauh lebih kompleks dan tidak stabil, tetapi multipolarisme menjadi penting karena memberikan ruang yang lebih besar bagi negara-negara berkembang untuk bersuara. Kekuasaan menjadi lebih tersebar dan kompleks, bukan hanya ada di negara-negara superpowers.
Multipolarisme mendorong munculnya aktor-aktor lain seperti middle powers, perusahaan global, dan organisasi non-negara. Tidak ada konsensus mengenai sistem mana yang lebih baik, apakah unipolar maupun multipolar. Namun dalam kacamata dekolonisasi, multipolarisme memberikan kedaulatan lebih pada aktor non superpower untuk turut serta menentukan arah dunia, yang pada level tertentu akan mempengaruhi nasib urusan domestik mereka. Ia memberikan peluang bagi dekolonisasi, meskipun beresiko menciptakan bentuk baru dominasi global.
Kerja sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation/SSC) misalnya. Kerangka kerja sama ini mengurangi hegemoni epistemik dan politik dari kekuatan tradisional dunia utara (Global North). Solusi kebijakan dari kekuatan tradisional tersebut seringkali one-size-fits-all approach yang dalam momen justru membawa banyak negara berkembang di belahan bumi selatan terjebak dalam krisis yang lebih dalam atau bahkan mengalami ketergantungan -bentuk kolonialisme baru.
SSC paling tidak memberikan pilihan bagi banyak negara Selatan untuk memilih atau meracik model pembangunan sendiri. Salah satu contoh konkret bagaimana SSC ini mendekolonisasi tatanan dunia adalah aliansi BRICS (Brazil, Rusia, India, China, South Africa -dan kini berkembang dengan negara-negara lainnya). BRICS lahir sebagai respons terhadap dominasi institusi Barat seperti IMF dan World Bank dengan mendirikan New Development Bank dan mendorong reformasi tata kelola global.
Bebas Aktif di Persimpangan
Sampai artikel ini ditulis, Presiden Prabowo tercatat telah melakukan 49 kali kunjungan ke luar negeri, mencakup 28 negara berbeda. Catatan ini menempatkan Presiden Prabowo sebagai salah satu Presiden dengan aktivitas diplomasi luar negeri teraktif. Dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa arah diplomasi Indonesia tetap bebas aktif, tidak memihak blok kekuatan manapun.
Klaim tersebut perlu diuji secara empiris dengan pencapaian diplomasinya sejak ia dilantik pada 20 Oktober 2024 yang lalu. Indonesia memang terlihat dekat dengan siapapun yang saat ini dominan - Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok. Namun pendekatan ini justru mengartikan politik bebas aktif dengan cenderung pragmatis.
Pencapaian diplomasi Indonesia sejauh ini justru mendorong Indonesia pada dependensi yang lebih rumit. Kerja sama perdagangan asimetral antara Indonesia dan Amerika Serikat, bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian/Board of Peace (BOP), dan kerja sama pertahanan yang semakin mendalam justru membuat Indonesia berada dalam posisi subordinasi dalam peta global. Di sisi lain, ketergantungan energi Indonesia terhadap Rusia terus dan diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan konflik di Timur Tengah.
Hubungan ekonomi yang asimetris, kerja sama strategis yang berpotensi menciptakan ketergantungan, serta sikap diplomatik yang cenderung ambivalen dalam konflik global menunjukkan bahwa Indonesia berada di garis tipis antara kedaulatan dan kompromi.
Pragmatisme ini tergambar dari keengganan Indonesia untuk mengutuk berbagai manuver impulsif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang secara terang-terangan mengintervensi kedaulatan Iran. Di sisi lain, Indonesia juga nampak berhati-hati dan ambivalen dalam menyikapi perang Rusia-Ukraina. Pemerintah tidak pernah secara eksplisit menyebut Rusia sebagai agresor, meskipun di sisi lain mendukung semua resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menyelesaikan konflik ini.
Padahal, sejak awal, politik luar negeri bebas aktif Indonesia tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia lahir dari semangat dekolonisasi. Bebas aktif menjadi prinsip dasar dalam mempertahankan kedaulatan sikap Indonesia dalam diplomasi, sedangkan dekolonisasi adalah nilai-nilai diplomasi yang diperjuangkan Indonesia yang menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah di Asia-Afrika. Dalam konteks kekinian, politik luar negeri bebas aktif tanpa disertai keyakinan perjuangan dekolonisasi justru akan menempatkan Indonesia pada posisi pragmatikal semata.
Bagaimana kita kembali ke Bandung Spirit?
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi apakah Bandung Spirit masih relevan, melainkan apakah Indonesia masih berani menjadikannya sebagai panduan. Dalam dunia yang semakin kompleks, kembali ke Bandung tidak berarti kembali ke masa lalu, melainkan menegaskan kembali posisi moral dan strategis di tengah tarik-menarik kepentingan global.
Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran lebih dari sekadar penyeimbang. Dengan pengalaman historis dan posisi geopolitik yang strategis, Indonesia dapat menjadi jembatan bagi kepentingan Global South, sekaligus penggerak agenda dekolonisasi dalam bentuk yang lebih substantif, mulai dari kerja sama Selatan-Selatan hingga dorongan reformasi tata kelola global.
Namun, itu semua mensyaratkan satu hal: keberanian untuk melampaui pragmatisme jangka pendek.
Indonesia perlu mengembalikan bebas aktif sebagai posisi berbasis nilai, bukan sekadar fleksibilitas taktis. Bebas aktif bukan berarti menjaga jarak dari semua pihak, tetapi kemampuan untuk secara konsisten berpihak pada prinsip -kedaulatan, non-intervensi, dan keadilan global- bahkan ketika itu tidak nyaman secara diplomatik. Tanpa keberanian ini, bebas aktif akan tereduksi menjadi sekadar kemampuan beradaptasi terhadap kekuatan dominan.
Dalam hal ini, Bandung Spirit adalah sebuah warisan diplomasi penting yang tidak cukup untuk dikenang. Ia harus diterjemahkan. Bukan sekadar dalam retorika diplomasi, tetapi dalam pilihan-pilihan strategis yang menentukan apakah Indonesia berdiri sebagai subjek dalam percaturan global atau sekadar menjadi bagian dari orbit kekuatan yang lebih besar.
Pada akhirnya, dekolonisasi bukanlah proyek yang selesai di masa lalu. Ia adalah proses yang terus berlangsung. Dan seperti pada tahun 1955, dunia kembali menunggu: apakah Indonesia akan sekadar hadir, atau kembali memimpin.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
