Pajak Kendaraan Dibayar, Infrastruktur Juga Harus Diperhatikan
Politik | 2026-04-27 10:04:53
Di tengah munculnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, muncul satu harapan sederhana dari masyarakat, yaitu: kalau pajak dibayar tepat waktu, jalan juga seharusnya diperbaiki tepat waktu!!. Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan. Uang dari pajak ini seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, terutama untuk memperbaiki dan merawat infrastruktur publik seperti jalan.
Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), masyarakat tergolong cukup patuh dalam membayar pajak kendaraan. Setiap tahun, masyarakat rela antre dari pagi sampai sore demi membayar pajak. Bahkan, ada yang bercanda bahwa tanggal jatuh tempo pajak kendaraan lebih dihafal daripada tanggal ulang tahunnya sendiri. Ironisnya setelah pajak dibayar lunas, kendaraan justru harus melewati jalan yang membuat suspensi bekerja lebih keras dari pada pegawai saat akhir bulan. Setiap melewati jalan rusak, kendaraan seperti ikut ujian ketahanan, sementara pengendaranya ikut ujian nyali .
Contoh nyata dapat dilihat pada jalur Eban menuju Kapan,jalan kolonakaf,Noebeba dan beberapa titik lainnya. Ada yang mengatakan bahwa lubang-lubang di jalan tersebut sudah seperti “aset tetap” yang lebih setia daripada janji perbaikan tahunan. Saat musim hujan tiba, lubang-lubang dan medaki yang licin berubah menjadi kolam mini gratis dan wahana ekstrim. Sayangnya, kolam itu bukan untuk berenang santai,dan tanjakan licin bukan sebagai wahana hiburan tetapi untuk menguji apakah shockbreaker kendaraan masih kuat atau sudah waktunya dipensiunkan.Para travel driver Eban-SoE dan Oinlasi ketika bertemu di warung kopi sering becanda kalau “ tidak perlu pergi ke tempat wisata ekstrem, karena cukup melewati jalurnya kita saja sensasi naik turun sudah terasa seperti naik wahana di taman hiburan tanpa perlu beli tiket''.
Beberapa titik yang sering dikeluhkan masyarakat antara lain di sekitar Kolonakaf, Fatumnutu- Oelnunu jalur alternatif Desa Napi, serta ruas Niki-Niki menuju Oinlasi, yang pada beberapa waktu mengalami longsor dan kerusakan berat hingga sulit dilalui kendaraan. Tidak hanya itu, kondisi jalan pada ruas Eban ke Kapan juga sering menjadi bahan candaan warga karena lubang-lubangnya seolah punya hak tinggal tetap yang sulit dipindahkan, sementara di Bena ke Oebelo (Amanuban Selatan) kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun membuat masyarakat merasa seperti sedang mengikuti lomba uji ketahanan kendaraan setiap hari. Kondisi serupa juga terlihat di beberapa ruas menuju kecamatan Amanuban dan arah Kolonakaf ke Oe’Pates , serta masih banyak titik lagi yang belum di sebut . Di mana jalan yang berlubang di beberapa titik bahkan sudah begitu dikenal oleh masyarakat, seperti mengenal wajah mantan. Sopir-sopir lokal hafal persis posisi lubang tersebut, sehingga muncul candaan bahwa mungkin pemerintah sedang membuat peta lubang nasional yang hanya diketahui oleh warga setempat, lengkap dengan koordinat rahasia yang lebih akurat daripada peta resmi.
Jika dipikirkan secara logis, pajak kendaraan bermotor seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan jalan. Namun dalam kenyataannya, masyarakat sering merasa seperti bermain tebak-tebakan Dimana pajak sudah dibayar, tetapi perbaikan jalan datangnya tidak jelas kapan. Bahkan muncul sindiran di masyarakat bahwa proses bayar pajak jauh lebih cepat daripada proses menutup satu lubang jalan. Sindiran ini bukan hanya untuk lucu-lucuan, tetapi merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan infrastruktur.
Masalah ini semakin jelas ketika melihat data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data tahun 2024, panjang jalan provinsi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sekitar 270,77 kilometer. Dari jumlah itu, 125,54 km dalam kondisi baik, 59,00 km kondisi sedang, 32,75 km kondisi rusak, dan 53,48 km dalam kondisi rusak berat. Artinya, masih ada puluhan kilometer jalan yang rusak dan rusak berat. Jika dibayangkan, panjang jalan rusak ini cukup untuk membuat banyak kendaraan merasa seperti ikut lomba off-road setiap hari, padahal tidak pernah mendaftar lomba sama sekali.
Selain itu, jumlah kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Timur terus bertambah setiap tahun. Hal ini berarti penerimaan pajak kendaraan juga berpotensi meningkat. Namun perlu dipahami bahwa data resmi biasanya hanya mencatat jalan yang sudah terdata secara administratif. Dalam kenyataan di lapangan, masih banyak jalan desa atau jalur penghubung antarwilayah yang rusaknya belum sepenuhnya tercatat. Artinya, kondisi sebenarnya kemungkinan lebih parah daripada yang terlihat di data.
Humor yang muncul di masyarakat sebenarnya adalah cara halus untuk menyampaikan kritik. Di balik candaan tentang jalan seperti lintasan off-road, tersimpan harapan serius agar pemerintah lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Jalan tersebut bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi merupakan urat nadi ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Jika jalan rusak, maka aktivitas masyarakat pun ikut terganggu.
Fenomena kritik melalui humor juga terlihat dalam kandaan masyarakat di wilayah Bonleu. Ketika jalan rusak di daerah tersebut, masyarakat sering bercanda dengan sindiran yang cukup tajam. Mereka mengatakan bahwa jika jalan di Bonleu rusak parah, sebenarnya tidak perlu repot-repot pergi membawa aspirasi ke kantor pemerintah daerah. Cukup dengan memutus aliran air dari Mutis menuju SoE, maka pemerintah daerah pasti akan datang sendiri ke lokasi tanpa perlu diundang. Candaan ini memang terdengar lucu, namun di dalamnya tersimpan kritik yang sangat kuat. Humor ini menyindir bahwa pemerintah terkadang lebih cepat bertindak jika ada hal yang menyangkut kepentingan penting tertentu, dibandingkan ketika masyarakat mengeluhkan jalan rusak.
Sebagai seorang mahasiswa Ilmu Politik, saya secara pribadi merasa kecewa melihat kondisi ini. Dalam perkuliahan, kami mengajarkan tentang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan menggunakan anggaran secara efektif. Setiap rupiah dari pajak masyarakat seharusnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang nyata, terutama dalam bentuk jalan yang layak digunakan.
Namun kenyataannya, teori tersebut terkadang terasa seperti pelajaran yang sulit ditemukan contohnya di lapangan. Secara humoris, saya sering berpikir bahwa lubang-lubang jalan mungkin sudah memiliki status permanen yang lebih kuat daripada proyek perbaikannya. Bahkan, kadang-kadang muncul candaan bahwa lubang jalan di beberapa titik mungkin sudah layak diberi nama resmi, karena keberadaannya lebih konsisten daripada jadwal perbaikan.Candaan ini memang terdengar ringan, namun maknanya sangat tajam. Masyarakat seolah-olah membayar pajak dua kali yaitu pertama kepada pemerintah dalam bentuk pajak kendaraan, dan kedua ke bengkel karena harus memperbaiki kendaraan akibat jalan rusak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik kemungkinan besar belum sepenuhnya tepat sasaran dan belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari generasi muda yang mempelajari ilmu politik, saya memandang bahwa kondisi seperti ini tidak dapat dianggap biasa. Kritik yang disampaikan melalui humor sebenarnya adalah bentuk aspirasi masyarakat yang harus diterima dengan serius. Jalan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sarana penting yang mendukung kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pada akhirnya, harapan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebenarnya tidak berlebihan. Mereka tidak meminta jalan berlapis emas atau selebar landasan pesawat, tetapi cukup jalan yang tidak membuat kendaraan terasa seperti mengikuti lomba off-road setiap hari. Kritik yang disampaikan dengan humor ini hendaknya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa tulisan ini bukan sekadar keluhan, tetapi bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Sebagai seorang mahasiswa Ilmu Politik, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan realitas yang terjadi di masyarakat. Bagi saya, politik bukan hanya teori di dalam buku, tetapi harus menjadi praktik nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
