Ketika THR Menjadi Penentu Sejahtera
Ekonomi Syariah | 2026-04-17 04:43:53
Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan bermasalah dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Sebagian tidak membayar sama sekali. Sebagian membayar tidak utuh. Sebagian lagi menunda dengan alasan likuiditas. Data ini bukan sekadar angka. Ia memotret denyut kehidupan para pekerja yang bergantung pada hak tersebut. Informasi ini disampaikan melalui laporan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat dan diberitakan oleh media nasional pada 17 Maret 2026.
Persoalan ini tidak berhenti pada aspek administratif. Keterlambatan atau kekurangan pembayaran memang terlihat sebagai masalah teknis. Namun, di balik itu, tersimpan persoalan yang lebih mendasar. Sistem yang ada belum sepenuhnya memberi jaminan ketenangan hidup bagi pekerja.
Penting adanya keberpihakan kebijakan pada stabilitas kesejahteraan pekerja. Kesejahteraan tidak boleh bersifat musiman, melainkan harus terjaga secara konsisten sepanjang waktu. Pandangan ini memberi kita satu benang merah, bahwa masalah THR hanyalah gejala dari struktur yang belum kokoh.
Kemudian, fenomena ini menunjukkan banyak keluarga pekerja menggantungkan harapan pada satu momen dalam setahun. THR berubah menjadi penopang utama untuk memenuhi kebutuhan yang tertunda. Padahal, kebutuhan hidup berjalan setiap hari. Biaya makan, pendidikan, dan kesehatan tidak menunggu hari raya.
Kondisi ini menciptakan ketergantungan yang rapuh. Ketika THR terlambat, keseimbangan ekonomi rumah tangga ikut terganggu. Situasi ini tidak adil bagi pekerja. Mereka telah menunaikan kewajiban sepanjang tahun, tetapi haknya justru hadir dengan ketidakpastian.
Selanjutnya, kita perlu melihat bagaimana peran negara ditempatkan. Regulasi telah disusun. Aturan telah dibuat. Namun, implementasi sering kali belum mencapai harapan. Pengawasan belum merata. Penegakan belum selalu tegas. Akibatnya, pelanggaran terus berulang dari tahun ke tahun.
Dalam kondisi ini, kesejahteraan seolah bergeser menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Perusahaan memikul beban utama. Negara hadir sebagai pengawas. Sementara itu, pekerja berada pada posisi yang paling rentan. Ketika salah satu unsur melemah, pekerja menjadi pihak yang paling terdampak.
Pandangan Islam tentang Tanggung Jawab Pemimpin
Islam memandang kesejahteraan sebagai tanggung jawab yang tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memiliki kewajiban langsung terhadap kondisi rakyatnya.
Al-Qur’an juga mengingatkan, “Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Az-Zariyat: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak boleh bergantung pada kebaikan sesaat, melainkan harus terjamin sebagai hak yang terus mengalir.
Sejarah Islam mencatat praktik yang berbeda dalam mengelola kesejahteraan. Umar bin Khattab ra. tidak menunggu laporan resmi untuk mengetahui kondisi rakyat. Ia turun langsung pada malam hari. Ia memastikan tidak ada keluarga yang kelaparan. Ketika menemukan masalah, ia segera bertindak.
Lebih jauh, sistem yang dibangun saat itu tidak menjadikan momen tertentu sebagai penopang kesejahteraan. Negara memenuhi kebutuhan pokok secara langsung bagi mereka yang lemah. Negara juga membuka peluang kerja luas bagi para pencari nafkah. Selain itu, Islam menguatkan peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan sosial.
Dengan mekanisme ini, kesejahteraan tidak bergantung pada satu waktu. Ia hadir secara berkelanjutan. Ia terasa dalam kehidupan sehari-hari. Maka, tidak ada kegelisahan menjelang hari raya hanya karena satu hak yang belum pasti.
Akhirnya, polemik THR ini memberi ruang refleksi yang penting, sebagai evaluasi dalam meninjau kembali cara pandang dalam mengelola kesejahteraan. Apakah kita masih melihatnya sebagai tanggung jawab parsial, atau sebagai amanah yang harus dijamin secara menyeluruh?
Refleksi ini tidak bertujuan menyudutkan pihak tertentu. Refleksi ini hadir sebagai bentuk kepedulian. Sebab, masyarakat yang kuat lahir dari sistem yang memberi rasa aman, bukan hanya pada hari raya, tetapi pada setiap hari yang dijalani.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
