Framing yang Menyesatkan: Ketika Media Gagal Menyajikan Realitas
Agama | 2026-04-16 11:07:45
Ketika media mengangkat isu yang sensitif, persoalan yang muncul sering kali bukan hanya pada apa yang ditampilkan, tetapi juga pada bagaimana realitas tersebut disajikan. Media tidak sekadar menyampaikan fakta, melainkan turut membentuk cara publik memahami suatu peristiwa. Dalam konteks ini, polemik yang muncul dari tayangan salah satu program Trans7 terkait dugaan praktik feodalisme di Pondok Pesantren Lirboyo menunjukkan bahwa persoalan utama tidak semata terletak pada realitas yang diangkat, tetapi pada cara media membingkai realitas tersebut secara proporsional dan utuh.
Fenomena yang ditampilkan dalam tayangan tersebut pada dasarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya tidak ada. Dalam kondisi tertentu, relasi yang bersifat hierarkis memang dapat ditemukan di lingkungan pesantren. Namun, persoalannya terletak pada cara penyajian yang cenderung parsial dan menyederhanakan realitas yang kompleks. Tayangan tersebut menghadirkan sudut pandang tertentu tanpa disertai konteks yang memadai, sehingga berpotensi menggiring publik pada pemahaman yang kurang menyeluruh, seolah-olah praktik tersebut merupakan gambaran umum dari pesantren secara keseluruhan.
Dampak dari penyajian yang tidak utuh ini terlihat jelas di ruang publik, khususnya di media sosial. Hal ini dapat dilihat dari berbagai respons masyarakat yang muncul, seperti pada kolom komentar di platform TikTok yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam. Sebagian pihak membela Trans7 dengan alasan media hanya menampilkan realitas yang terjadi, sementara pihak lain mengkritik tayangan tersebut karena dianggap kurang mencerminkan kondisi pesantren secara menyeluruh. Perdebatan ini tidak lagi berada pada ruang diskusi yang sehat, melainkan berkembang menjadi konflik persepsi yang dipenuhi emosi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penyajian informasi oleh media tidak hanya memengaruhi cara publik memahami suatu isu, tetapi juga berperan dalam membentuk polarisasi opini. Dalam perspektif kehumasan, kondisi ini dapat berdampak pada citra pesantren sebagai institusi sosial di mata publik, karena persepsi yang terbentuk tidak selalu mencerminkan realitas secara utuh.
Dalam situasi seperti ini, media seharusnya tidak hanya berorientasi pada daya tarik atau sensasi semata. Ada tanggung jawab moral dan etika komunikasi yang perlu dijaga, terutama ketika menyangkut kelompok sosial tertentu. Penyajian informasi yang kurang seimbang, minim sudut pandang pembanding, serta terbatasnya konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran media sebagai penyampai informasi yang utuh dan berimbang masih perlu terus diperkuat.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa respons sebagian masyarakat yang cenderung emosional turut memperbesar polemik yang terjadi. Namun, reaksi tersebut tidak muncul tanpa sebab. Cara penyajian informasi yang kurang proporsional dapat membuka ruang bagi berbagai interpretasi yang berbeda di tengah masyarakat. Oleh karena itu, media tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, karena cara penyampaian informasi memiliki kontribusi terhadap cara publik merespons suatu isu.
Pada akhirnya, polemik ini menegaskan bahwa kekuatan media tidak hanya terletak pada kemampuannya menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membentuk cara berpikir publik. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menyajikan isu-isu yang sensitif, dengan menghadirkan konteks yang utuh serta menghindari kesan generalisasi. Dalam konteks kehumasan, situasi ini menunjukkan pentingnya pengelolaan komunikasi publik yang lebih hati-hati agar tidak memicu kesalahpahaman yang dapat merugikan citra suatu kelompok. Dengan demikian, media diharapkan dapat menjadi ruang yang mendorong pemahaman yang lebih jernih, bukan sekadar memicu perdebatan yang berkepanjangan di ruang publik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
