Program Makan Bergizi Gratis: Niat Baik Berujung Keresahan
Politik | 2026-04-15 10:29:23Menjadi salah satu janji besar saat kampanye, program Makan Bergizi Gratis yang diharapkan dapat mencegah stunting bagi siswa dan ibu hamil di Indonesia sudah 1 tahun berjalan sejak menjabatnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden. Saat kampanye, program ini memegang harapan besar agar stunting di Indonesia dapat teratasi. Di atas kertas, hal ini tertulis sangat menjanjikan dan penuh niat baik.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukan hasil yang membalikkan harapan. Program yang seharusnya menyehatkan malah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kualitas makanan, isu gizi, hingga keracunan pada siswa. Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dipaparkan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat bahwa terdapat 20.012 korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2025. Memasuki tahun 2026, akumulasi korban pada bulan Januari hingga Februari saja sudah mencapai 4.755 orang. Catatan dari lembaga tersebut menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan karena rata-rata korban per bulan pada awal 2026 melonjak 42,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menjalankan progam MBG, apakah kurang pengawasan atau pelaksanaan yang terkesan buru-buru. Hal ini justru dapat membahayakan pihak yang menjadi target program.
Kondisi ini menunjukan bahwa masalah utama bukan terletak pada tujuan program tersebut, melainkan pada kesiapan dan pelaksanaan di lapangan. Program sebesar ini seharusnya didasari dan didukung dengan perencanaan yang matang, mulai dari pasokan bahan pangan, proses distribusi, hingga pengawasan kualitas secara ketat. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem yang terstruktur dengan baik, risiko kesalahan akan makin besar dan dampak akan dirasakan langsung oleh Masyarakat yang ditargetkan.
Di samping itu, penting untuk mempertanyakan apakah pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini sudah memiliki standar yang kompeten dan memadai untuk menjalankan program. Pengelolaan makanan berskala besar bukanlah hal yang sederhana karena hal ini menyangkut kesehatan banyak orang. Jika tidak dilakukan dengan profesional oleh ahli dalam bidangnya, risiko terjadi kesalahan seperti kontaminasi bahan pangan akan sulit dihindari.
Selain itu, transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait perlu ditingkatkan. Setiap kasus yang terjadi sering kali hanya dianggap sebagai insiden biasa, padahal secara moral hal ini menyimpang dari luhur bangsa. Sila Pancasila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menekankan bahwa seluruh masyarakat berhak mendapatkan makanan yang layak dan aman. Menyediakan makanan yang dapat menyebabkan seseorang keracunan sangat dinilai sebagai tindakan tidak etis dan tidak beradab.
Selain itu, sila Pancasila kelima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" mengatur bahwa semua masyarakat yang menjadi sasaran program MBG berhak mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi secara merata. Namun, kasus keracunan massal yang dialami setelah siswa mengonsumsi MBG menunjukan adanya kemungkinan masalah seperti kehigienisan, distribusi, maupun pengelolaan makanan. Seharusnya hal ini dianggap sebagai evaluasi serius. Jika hal tersebut tidak dilakukan, masalah yang timbul bukan hanya keracunan, melainkan juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Pada akhirnya, publik akan menganggap bahwa program ini tidak menjadi solusi, tetapi menjadi masalah baru yang makin luas.
Progam Makanan Bergizi Gratis (MBG), memiliki harapan besar atas tanggung jawab negara atas pemenuhan hak rakyatnya. Namun, dengan adanya kasus keracunan massal yang makin meningkat menjadi alarm keras bahwa niat saja tidak cukup. Pemerintah tidak boleh terpaku pada kuantitas cakupan wilayah saja, tetapi wajib memprioritaskan kualitas pangan di atas segalanya.
Keberhasilan progam ini bukan dihitung dari jumlah porsi yang disajikan, melainkan dari keamanan dan manfaat yang berdampak pada tumbuh kembang bangsa. Mengabaikan aspek pengawasan dan perofesionalisme dalam pengelolaan makanan sama aja mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang tertanam pada pancasila. Jika dalam waktu dekat evaluasi dan standarisasi ketat tidak segera dilakukan, progam yang semula diharapkan sebagai solusi stunting justru akan berubah sebagai ancaman baru bagi kesehatan yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Harapannya, pemerintah mulai berbenah agar progam ini lebih dapat dirasakan manfaat baiknya bagi siswa-siswi dan ibu hamil, bukan menjadi ancaman yang berkepanjangan.
Revalino Putra Etma Ptratama
Mahasiswa D4 Akuntansi, Universitas Negeri Yogyakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
