Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khadijah Alimuddin

Hilirisasi Pangan, Antara Janji Kemandirian dan Dominasi Korporasi

Agama | 2026-04-15 06:21:11


Upaya memperkuat kemandirian pangan di Indonesia Timur kembali digaungkan. Di Sulawesi Selatan, langkah konkret terlihat melalui akselerasi agribisnis berbasis integrasi hulu–hilir yang lebih modern. PTPN I memulai inisiatif ini lewat site visit dan penandatanganan MoU di Kebun Camming, Bone, pada 2 April 2026.
Kerja sama ini melibatkan PTPN I, PT Berdikari, dan PT UGI Agri Harapan Indonesia. Fokusnya adalah membangun industri ayam terintegrasi yang menggabungkan kekuatan lahan, teknologi peternakan, dan akses pasar dalam satu sistem produksi. Secara konsep, ini tampak menjanjikan, efisiensi meningkat, nilai tambah tercipta, dan ekonomi lokal diharapkan ikut terdongkrak.

Namun pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan dari skema ini. Di atas kertas, hilirisasi memang sering dipromosikan sebagai kunci ketahanan pangan. Produksi diperkuat, rantai pasok dipangkas, dan nilai ekonomi diperbesar di dalam negeri. Tetapi jika dicermati lebih dalam, pola yang muncul justru memperlihatkan kecenderungan lama, negara mundur dan korporasi maju.

Keterlibatan investor dalam proyek pangan strategis bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi aktor utama. Dari hulu hingga hilir, kendali perlahan berpindah ke tangan korporasi, mulai dari produksi pakan, pembibitan, budidaya, hingga distribusi dan penjualan. Dalam posisi ini, sulit menghindari konsekuensi logis bahwa harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikendalikan pemilik modal.

Di sinilah letak masalah mendasarnya. Ketahanan pangan kerap direduksi hanya pada aspek produksi, selama stok tersedia maka dianggap aman. Padahal realitas di masyarakat berkata lain. Tidak sedikit komoditas melimpah tetapi tetap sulit dijangkau karena harga yang tinggi. Artinya persoalan pangan bukan sekadar ada atau tidak, tetapi bisa diakses atau tidak.

Lebih jauh lagi, integrasi industri skala besar sering kali justru menyingkirkan pelaku kecil. Peternak mandiri berisiko menjadi sekadar mitra yang bergantung, atau bahkan tersingkir karena tidak mampu bersaing dengan sistem terintegrasi yang dikuasai modal besar. Jika ini terjadi maka yang tumbuh bukan kemandirian, melainkan ketergantungan baru dalam bentuk yang lebih modern.

Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari paradigma ekonomi kapitalistik yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama. Dalam kerangka ini, pangan tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin negara, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang sah untuk diperdagangkan demi profit sebesar-besarnya.
Selama paradigma ini tidak berubah, program hilirisasi, sebaik apa pun desainnya, akan tetap berpotensi melahirkan ketimpangan.

Produksi boleh meningkat, tetapi distribusi belum tentu adil. Stok bisa melimpah, tetapi akses tetap terbatas.
Di sinilah pentingnya menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam sistem ekonomi politik Islam, pangan diposisikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sektor strategis ini kepada mekanisme pasar sepenuhnya, apalagi kepada korporasi yang berorientasi keuntungan.

Negara justru harus menjadi aktor utama, mengelola produksi, memastikan distribusi merata, serta menjaga harga tetap terjangkau. Tujuannya bukan sekadar stabilitas pasar, tetapi terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat tanpa terkecuali.
Dengan peran sentral tersebut, potensi penumpukan keuntungan di tangan segelintir pihak dapat dicegah. Sebaliknya, hasil pengelolaan sumber daya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata.

Karena itu, upaya hilirisasi seperti di Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti pada aspek teknis dan investasi. Yang lebih mendasar adalah ke mana arah kebijakan ini berpihak. Jika tetap berada dalam kerangka kapitalisme, maka ketahanan pangan hanya akan menjadi slogan yang berulang.

Sebaliknya, jika paradigma diubah, menempatkan negara sebagai pengurus dan rakyat sebagai prioritas, maka kemandirian pangan bukan lagi sekadar target, melainkan sesuatu yang benar-benar bisa diwujudkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image