Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aini Rahadatul Nazhifah

WFH Jumat dan PJJ Mahasiswa: Efisiensi atau Tantangan Baru Pendidikan?

Eduaksi | 2026-04-12 15:12:53

Kebijakan terbaru pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menghadirkan wajah baru dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Dengan penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu yang banyak diinterpretasikan sebagai WFH Jumat serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas, pemerintah mengusung satu kata kunci: efisiensi . Namun, di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan krusial: apakah kebijakan ini benar-benar solusi, atau justru membuka tantangan baru?

Efisiensi yang Dijanjikan

Secara konseptual, kebijakan ini tampak menjanjikan. Pemerintah secara eksplisit menyebut bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja dan pembelajaran di perguruan tinggi.

Beberapa poin penting dari kebijakan tersebut antara lain:

1. WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu untuk dosen dan pegawai.

2. Jadwal mengajar dikonsentrasikan pada Senin–Kamis.

3. PJJ diterapkan untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana.

4. Pembelajaran praktikum tetap dilakukan secara tatap muka.

Dari sisi ekonomi dan operasional, kebijakan ini dinilai mampu:

1. Mengurangi biaya operasional kampus (listrik, transportasi, fasilitas).

2. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital.

3. Memberikan ruang bagi dosen untuk fokus pada riset dan pengabdian masyarakat.

Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menggeser paradigma pendidikan tinggi menuju sistem yang lebih fleksibel dan berbasis digital.

Tantangan Nyata di Lapangan

Namun, efisiensi tidak selalu sejalan dengan efektivitas. Dalam praktiknya, kebijakan ini menyimpan sejumlah potensi masalah.

Pertama, tidak semua mata kuliah cocok untuk PJJ. Bahkan pemerintah sendiri mengakui bahwa mata kuliah berbasis praktik, laboratorium, atau hitungan intensif tidak efektif jika dilakukan secara daring.

Kedua, kesenjangan akses teknologi masih menjadi persoalan klasik. Tidak semua mahasiswa memiliki:

1.Koneksi internet stabil

2. Perangkat belajar yang memadai

3. Lingkungan belajar yang kondusif

Ketiga, ada risiko penurunan kualitas interaksi akademik. Pendidikan tinggi bukan sekedar transfer ilmu, tetapi juga proses diskusi, pembentukan karakter, dan jejaring sosial yang sulit digantikan oleh layar.

Keempat, beban adaptasi bagi dosen dan institusi tidak kecil. Mereka harus:

1. Mendesain ulang kurikulum hybrid

2. Menguasai teknologi pembelajaran

3. Menjaga capaian pembelajaran tetap optimal

Jika tidak dikelola dengan baik, justru efisiensi bisa berubah menjadi “efisiensi semu”.

Perspektif Pancasila: Antara Keadilan dan Kemanusiaan

Melihat kebijakan ini dari sudut pandang Pancasila memberikan dimensi yang lebih dalam.

1. Sila Kedua – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kebijakan pendidikan harus memperhatikan kondisi nyata mahasiswa. Jika PJJ justru menyulitkan sebagian mahasiswa karena keterbatasan akses, maka ada potensi ketidakadilan. Pendidikan yang beradab tidak boleh meninggalkan mereka yang tertinggal secara digital.

2. Sila Kelima – Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Efisiensi anggaran memang penting, tetapi harus diimbangi dengan pemerataan kualitas pendidikan. Jika kampus di kota besar mampu menyelenggarakan PJJ dengan baik sementara daerah tertinggal tidak, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin melebar.

3. Sila Ketiga – Persatuan Indonesia

Interaksi langsung di kampus berperan penting dalam membangun kebersamaan dan solidaritas mahasiswa dari berbagai latar belakang. Sistem hybrid yang terlalu dominan daring berisiko mengurangi ruang pembentukan nilai persatuan tersebut.

4. Sila Keempat – Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Kebijakan ini seharusnya tidak hanya bersifat top-down. Perlunya adanya partisipasi aktif dari kampus, dosen, dan mahasiswa dalam menentukan implementasi terbaik sesuai konteks masing-masing.

Jalan Tengah yang Bijak:

WFH Jumat dan PJJ mahasiswa bukanlah kebijakan yang sepenuhnya salah, tetapi juga bukan solusi yang tanpa risiko. Ia adalah bentuk adaptasi terhadap perubahan zaman namun tetap memerlukan pengawalan yang serius.

Kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada keseimbangan:

1. Antara efisiensi dan kualitas

2. Antara fleksibilitas dan kedisiplinan

3. Antara teknologi dan nilai kemanusiaan

Jika dijalankan secara proporsional dan berkeadilan, kebijakan ini bisa menjadi langkah maju. Namun jika tidak, ia berpotensi menciptakan tantangan baru yang justru menggerus esensi pendidikan itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image