Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mayzha Putri Nariza

Rekonstruksi Pasar Turi: Simbol Kebangkitan Kota Surabaya

Sejarah | 2026-04-13 08:42:15

Pasar Tradisional telah memainkan peran krusial dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal. Sejak zaman dahulu, pasar telah menjadi tempat utama pedagang dan pembeli melakukan transaksi pertukaran barang dan jasa, sekaligus membentuk hubungan sosial yang erat antara pedagang dan pembeli. Pasar tidak hanya berfungsi sebagai lokasi transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial dan budaya yang mencerminkan nilai-nilai tradisional masyarakat. Pasar tradisional memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Pasar tradisional, khususnya yang berada di negara Indonesia sejak awal munculnya pemukiman ataupun kerajaan. memasuki era pasca kemerdekaan, pasar tradisional semakin berperan krusial dalam mendukung pemulihan ekonomi kota-kota besar di Indonesia. Kerusakan infrastruktur akibat perang dan konflik menempatkan pasar sebagai salah satu sektor prioritas rekonstruksi. Upaya pembangunan kembali ini tidak hanya dimaksudkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi, tetapi bisa juga untuk merapikan tatanan ruang kota agar terstruktur.

Salah satu pasar yang ada di Surabaya yaitu Pasar Turi, pasar ini dahulunya bernama Pasar Roomberg menjadi salah satu elemen yang menghiasi dinamika perkembangan Kota Surabaya. Pasar Turi telah menjelma sebagai pusat perbelanjaan besar dan merupakan ikon pasar terbesar setelah Pasar Pabean di Surabaya pada masa kolonial. Pasar ini telah berdiri sejak tahun 1901 masih bernama Pasar Roomberg, tahun 1950 pasar ini mengganti namanya menjadi Pasar Turi. Sekitar tahun 1950 Pasar Turi terjadi kebakaran yang menjadi titik kritis signifikan dalam dinamika kehidupan Kota Surabaya. Kejadian kebakaran tidak hanya menghancurkan infrastruktur pasar, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi para pedagang yang bergantung pada keberadaan pasar sebagai pusat distribusi barang. Dengan adanya keadaan tersebut para pedagang telah kehilangan mata pencaharian, selain para pedagang yang telah kehilangan mata pencaharian masyarakat juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekitar tahun 1953 pasar turi dibangun kembali dan semakin ramai dikunjungi. Pemerintah telah merencanakan peremajaan ulang terhadap pasar ini.

Rencana pembangunan kembali Pasar Turi ini khususnya pada bagian selatan, dirancang secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan perencanaan teknis. Dalam proyek ini mencakup pembangunan kios-kios atau stand, saluran air, serta pembagian ruang dagang yang lebih teratur. Jika dilihat dari upaya yang pemerintah untuk tidak hanya membangun kembali pasar secara fisik, melainkan juga menata ulang sistem dan struktur ruangnya agar lebih efektif dan fungsional. Adanya keterbatasan biaya yang sedang dihadapi, sehingga pelaksanaan pembangunan ulang Pasar Turi dilakukan secara bertahap dan penuh perhitungan. Meskipun adanya keterbatasan pada biaya, mereka beroptimis bahwa proyek ini segera terlaksana dan diselesaikan guna mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Surat keputusan Walikota sekaligus Kepala Daerah Kotamadya Surabaya Nomor 528/K tanggal 4 Agustus 1969, yang telah diterbitkan sebagai respons terhadap kondisi darurat pasca kebakaran Pasar Turi menyebutkan bahwa ;

“Para pedagang Pasar Turi yang sebagai akibat kebakaran, untuk sementara waktu ditampung di Jalan Pasar Turi depan pasar, menurut kenyataannya sulit untuk mencarikan penampungan di lain tempat”.

Penempatan sementara untuk para pedagang di sepanjang jalan Pasar Turi menjadikan solusi darurat agar roda perdagangan tetap berjalan meskipun dengan keadaan kondisi terbatas. meskipun begitu, situasi ini mencerminkan keterbatasan ruang dan fasilitas yang kurang memadai, sehingga membutuhkan penataan lebih lanjut.

Di dalam pasar juga terbentuk kumpulan antar pedagang pasar, seperti HPSPT (Himpunan Pedagang Seluruh Pasar Turi) dan HPMI ( Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia basis pasar Turi Kotamadya Surabaya). Pedagang di Pasar Turi Baru tidak hanya dari pribumi saja, ada juga yang dari WNI (Warga Negara Indonesia) serta WNA (Warga Negara Asing). Himpunan/ Kelompok pedagang ini merupakan unit usaha dari Badan Kontrak Pengusaha Pribumi Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini tidak berkaitan dengan para penduduk pribumi pada masa Hindia-Belanda dahulu. Adanya berbagai golongan di pasar memungkinkan terjadi pembauran. Berbaurnya mereka di pasar tampak tidak hanya sebatas kepentingan ekonomi semata, melainkan di antara mereka menjalin hubungan yang bersifat sosial. Namun, kondisi sosial-ekonomi para pedagang di Pasar Turi baru masih menunjukkan perbedaan mencolok antara golongan kuat (kebanyakan WNI dan WNA) serta golongan pribumi.

Posisi Pasar Turi yang dikelilingi beberapa jalan protokol seperti Jalan Pasar Turi, Tembaan Dupak, dan Semarang membawa dampak serta pertumbuhan ekonomi pusat kota. Adanya Tugu Pahlawan, stasiun kereta api, serta kantor pemerintahan Jawa Timur menjadi kelebihan dan keuntungan tersendiri bagi pasar ini. Pasar ini dulunya hanya pasar yang terletak di sebuah lapangan, tempat para pedagang singgah sebelum kembali berjualan keliling Surabaya, atau kumpulan para pedagang musiman di tanah lapang. Selain itu, pasar ini juga menjadi tempat singgah para pedagang untuk menunggu kereta api OJS (Oost Java Stoomtram) yang akan mengangkut mereka pulang ke daerah asal masing-masing setelah menjualkan barang jualannya di Surabaya. Transformasi ini memperkuat posisi Pasar Turi sebagai salah satu ikon perdagangan di Surabaya, yang tak terlepas dari pengaruh faktor geografis, jaringan transportasi, serta kebijakan pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan kawasan pasar tersebut.

Rekonstruksi Pasar Turi ini tidak hanya soal fisik, tetapi tentang menghidupkan kembali fungsi sosial dan ekonomi ruang kota. Rekonstruksi ini menunjukkan bagaimana pemerintah berupaya memulihkan aktivitas ekonomi rakyat sekaligus menata ulang ruang kota agar lebih terorganisir. Hal ini juga relevan dengan kondisi sekarang, di mana pembangunan perkotaan sering kali lebih berorientasi pada modernisasi fisik tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil. Pasar tradisional perlu dipertahankan bukan sekedar sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang adaptif terhadap perubahan zaman. oleh karena itu, keberadaan pasar tradisional seperti Pasar Turi menunjukkan bahwa kota tidak hanya dibentuk oleh gedung-gedung modern dan infrastruktur megah, melainkan juga oleh aktivitas ekonomi sehari-hari yang berlangsung di ruang-ruang sederhana namun vital. Di dalam pasar, terjadi interaksi sosial, negosiasi ekonomi, serta pembentukan jaringan antar pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi kota.

Referensi :

Cahya, S. B., WASPODO, T. S., & NORIDA, C. S. (2024). The role of traditional markets in improving the economy of the community in Indonesia. INTERNATIONAL JOURNAL, 2(1), 386-396.

Dikmantara, M. C., & Trilaksana, A. (2024). PASAR TURI BARU PASCA KEBAKARAN TAHUN 2007 DALAM PERSPEKTIF SEJARAH EKONOMI. Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah, 15(3).

Faidah, C. (2013). Perkembangan Pasar Turi Baru Surabaya Tahun 1971-1978. Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah, 1(2).

Surat keputusan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaja No. 528/K tanggal 4 Agustus 1969 tentang keputusan kepada para pedagang Pasar Turi yang terkena kebakaran pasar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image