Sumpah Dokter dan Janji Setia pada Negara: Mengapa PKn Penting bagi Tenaga Medis?
Eduaksi | 2026-04-10 18:23:34Oleh : Lana Syifaul Aufi Kamila, Maulida Lutfiyana Putri
Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Banyak mahasiswa kedokteran mungkin bertanya-tanya, di tengah tumpukan buku anatomi dan farmakologi yang tebal, mengapa mereka masih harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Seringkali, mata kuliah ini dianggap sekadar formalitas pelengkap kurikulum. Namun, jika menyelam lebih dalam ke realitas praktik klinis, PKn bukan sekadar teori tentang tata negara ia adalah kompas moral dan fondasi sosial bagi setiap dokter yang mengabdi di tanah air.
Seperti diuraikan dalam sub bab 2 buku Resonansi Pemikiran Buku 10 karya Drs. Priyono (2022), pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan hafalan pasal dan sila, tetapi juga membentuk karakter warga negara yang responsif terhadap ketimpangan sosial, termasuk di bidang kesehatan. PKn mengajarkan bahwa keadilan sosial sila kelima Pancasila harus diwujudkan melalui distribusi layanan kesehatan yang merata. Setiap pasien, tanpa memandang suku, agama, atau status sosial, berhak atas layanan yang bermartabat. Di sinilah PKn berperan menanamkan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi inti dari praktik kedokteran.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan tantangan geografis luar biasa. Masalah seperti stunting di Nusa Tenggara Timur atau malaria di Papua tidak bisa diselesaikan hanya dengan pisau bedah atau resep obat. Dibutuhkan rasa cinta tanah air (nasionalisme) yang kuat agar seorang dokter mau melangkah ke pelosok negeri. Ketika wabah COVID-19 melanda, ribuan dokter muda rela bertugas di zona merah. Itu bukan hanya karena sumpah profesi, tetapi juga karena nalar kebangsaan yang ditanamkan PKn: bahwa keselamatan publik adalah misi bersama. Dalam konteks ini, menjadi dokter adalah bentuk bela negara melalui jalur kemanusiaan.
PKn juga membahas tentang kesadaran hukum. Di era digital dan keterbukaan informasi, malpraktik serta sengketa medis menjadi risiko nyata. Pemahaman tentang regulasi negara dan konstitusi membantu dokter memahami batasan wewenang serta hak-hak hukumnya. Dengan memahami posisinya sebagai warga negara sekaligus profesional, seorang dokter dapat bekerja lebih tenang dan bertanggung jawab.
Tak hanya untuk profesi, PKn juga menjaga ketahanan bangsa sebagaimana disinggung dalam sub bab 1 Resonansi Pemikiran Buku 10 (Priyono, 2022). Ketika tenaga medis diserang hoaks atau pasien enggan divaksin karena propaganda asing, dokter yang paham PKn bisa menjadi agen literasi. Ia tidak hanya menyembuhkan fisik, tetapi juga menangkal radikalisme dan disinformasi. Dengan kata lain, ruang praktik dokter adalah benteng terakhir NKRI di lini paling bawah sekaligus paling strategis.
Saya percaya, menjadi dokter yang cerdas secara intelektual adalah keharusan. Namun, menjadi dokter yang memiliki jiwa kewarganegaraan itulah kemuliaan yang sesungguhnya. PKn menunjang profesi kedokteran dengan membentuk karakter dokter yang humanis, sadar hukum, dan berintegritas nasional. Maka, jangan pernah remehkan PKn. Karena pada akhirnya, sumpah dokter dan janji setia pada negara adalah dua sisi dari koin yang sama: kemanusiaan dan kebangsaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
