Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image riza safitri

Dampak Kenaikan Harga terhadap Kondisi Sosial Masyarakat Rentan

Update | 2026-04-09 08:18:52

Salah satu berita sosial yang sering kali

dibahas adalah meningkatnya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat akibat tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Dalam berbagai laporan media online, dijelaskan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, pendidikan, dan kesehatFenomena ini tidak hanya menunjukkan masalah ekonomi semata, tetapi juga mencerminkan adanya ketimpangan sosial yang masih cukup tinggi.

Akses terhadap sumber daya seperti pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan belum merata, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin. Dalam konteks ini, masalah sosial muncul karena adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kesejahteraan.Dari sudut pandang kesejahteraan sosial, kondisi ini menuntut peran aktif pemerintah dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat rentan.

Program bantuan sosial, pelatihan kerja, serta peningkatan akses pendidikan menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Namun, efektivitas program ini juga bergantung pada ketepatan sasaran dan keberlanjutan kebijakan.Secara kritis, dapat dipahami bahwa permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh kebijakan publik, struktur sosial, dan kurangnya pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar masalah sosial ini tidak terus berulang dan dapat ditangani secara berkelanjutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image