Birokrasi Pengecut yang Merawat Otoritarianisme Baru
Politik | 2026-04-06 17:51:44
Sistem pendidikan kita hari ini tidak lebih dari monumen kegagalan yang dipelihara secara sadar untuk melanggengkan kebodohan terstruktur. Di balik retorika manis para pejabat tentang kemajuan bangsa, realitas justru menunjukkan adanya kegagalan yang sistemik dan terus direproduksi. Dalam banyak aspek, kultur politik yang dominan telah menjelma menjadi identitas birokrasi itu sendiri—bukan sebagai pelayan publik, melainkan sebagai instrumen kekuasaan yang menjauh dari akal sehat masyarakat.
Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, kekacauan tata kelola bukanlah sekadar kelalaian administratif, melainkan konsekuensi dari praktik politik yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas kekuasaan. Kurikulum yang terus berubah tanpa arah, ketimpangan fasilitas antarwilayah, dan marginalisasi guru menunjukkan satu pola yang konsisten: kebijakan tidak dirancang untuk mencerdaskan, tetapi untuk melayani kepentingan jangka pendek elite. Dalam situasi ini, siswa tidak dibentuk sebagai individu kritis, melainkan sebagai subjek yang patuh dan mudah diarahkan. Kegagalan ini bukan kecelakaan—ia adalah hasil dari desain politik yang dibiarkan berlangsung.
Masalah menjadi jauh lebih serius ketika pola kegagalan ini bertemu dengan karakter birokrasi di level kementerian yang cenderung defensif, oportunistik, dan minim keberanian politik. Alih-alih menjalankan fungsi korektif terhadap kekuasaan, birokrasi justru menjadi perpanjangan tangan yang tunduk pada logika stabilitas semu. Kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mekanisme perbaikan. Dalam kondisi seperti ini, kementerian kehilangan independensinya sebagai institusi publik dan bertransformasi menjadi alat legitimasi kebijakan, betapapun problematisnya kebijakan tersebut.
Kepengecutan birokrasi ini membuka ruang yang semakin luas bagi masuknya aktor-aktor militer ke dalam ranah sipil. Fenomena ini tidak lagi terbatas pada sektor pertahanan, tetapi merambah ke wilayah administratif dan kebijakan publik yang seharusnya dikelola secara sipil. Keterlibatan tersebut sering kali dibungkus dengan narasi efisiensi, kedisiplinan, atau stabilitas, padahal secara substantif justru menandai pergeseran serius dalam relasi sipil-militer.
Kecenderungan ini bahkan terlihat dalam implementasi kebijakan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang seharusnya berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat berpotensi berubah menjadi arena konsolidasi kekuasaan ketika aktor-aktor negara di luar domainnya diberi ruang berlebih. Alih-alih memperkuat kapasitas sipil, pendekatan semacam ini justru menormalisasi kehadiran kekuatan non-sipil dalam urusan publik, sekaligus mengaburkan batas antara pelayanan dan kontrol.
Lebih jauh, penempatan perwira aktif maupun purnawirawan dalam jabatan strategis non-pertahanan memperlihatkan bahwa ini bukan fenomena sporadis, melainkan bagian dari pola yang terstruktur. Ketika aktor bersenjata mulai berperan dalam pengambilan keputusan sipil, maka demokrasi kehilangan substansi deliberatifnya. Ia tidak lagi menjadi ruang negosiasi kepentingan publik, melainkan sekadar prosedur formal yang membenarkan konsentrasi kekuasaan.
Dalam konteks ini, birokrasi kementerian tidak hanya gagal menjaga prinsip supremasi sipil, tetapi juga secara aktif berkontribusi pada pelemahannya. Ketidakmampuan—atau ketidakmauan—untuk mempertahankan batas antara ranah sipil dan militer menjadi indikator bahwa masalahnya bukan sekadar teknokratis, melainkan politis. Ada kompromi yang terjadi, dan kompromi itu dibayar dengan menyusutnya ruang demokrasi.
Dampaknya kemudian menjalar ke ruang publik. Ketika struktur kekuasaan menjadi semakin tertutup dan terkonsentrasi, maka mekanisme kontrol sosial ikut melemah. Kritik lebih mudah didelegitimasi, oposisi dipersempit, dan masyarakat sipil diposisikan sebagai gangguan yang harus dikelola, bukan sebagai bagian dari demokrasi itu sendiri. Sejarah gelap bangsa ini seakan sengaja dibiarkan berulang dengan cara yang jauh lebih licik dan sistematis. Penempatan para perwira aktif maupun purnawirawan berpangkat tinggi di berbagai jabatan strategis non-pertahanan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan strategi terencana untuk menormalisasi intervensi alat negara ke dalam ranah sipil. Ketika kekuatan bersenjata kembali mencengkeram urat nadi politik dan kebijakan pemerintahan, esensi demokrasi otomatis terdegradasi menjadi sekadar stempel legitimasi palsu. Supremasi sipil yang dulu diperjuangkan
Dampak paling mengerikan sekaligus memuakkan dari kolusi antara pendidikan yang gagal, birokrasi yang manipulatif, dan hegemoni militer di kancah politik adalah lahirnya kembali teror di ruang publik yang mewujud dalam bentuk premanisme dan agresi terselubung terhadap kelompok sipil. Negara seakan sengaja menutup mata, atau lebih parahnya lagi secara diam-diam memfasilitasi, ketika aparat tak berseragam dan kelompok-kelompok paramiliter berkedok organisasi masyarakat bertindak layaknya algojo bayaran yang ditugaskan khusus untuk membungkam pelbagai suara sumbang di akar rumput. Premanisme di era ini tidak lagi sekadar tindak kriminal pemerasan kelas teri di jalanan, tetapi telah bermutasi menjadi perpanjangan tangan kotor penguasa, diorganisir sedemikian rupa untuk menciptakan iklim ketakutan yang mencekam bagi siapa saja yang berani bersuara beda. Setiap kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, setiap aksi demonstrasi mahasiswa yang turun ke jalan, dan setiap penolakan keras masyarakat adat terhadap perampasan ruang hidup mereka, hampir selalu dijawab dengan rentetan intimidasi, kriminalisasi sepihak, dan kekerasan fisik yang dibiarkan menguap tanpa adanya pertanggungjawaban.
Ini adalah wujud paling gamblang dari watak penguasa zalim yang anti-demokrasi; mengeksploitasi tangan-tangan preman untuk menindas rakyatnya sendiri, sementara di depan layar kaca mereka terus fasih mendengungkan narasi harmoni dan persatuan yang sangat hipokrit. Kegagalan fundamental di sektor pendidikan yang berhasil menumpulkan nalar kritis massa, dipadukan secara brutal dengan cengkeraman politik-militer dan teror premanisme terstruktur, pada akhirnya hanya mengukuhkan satu kesimpulan kelam: negara ini secara sadar tengah melangkah mundur merangkul kediktatoran baru di bawah bayang-bayang rezim yang anti-kritik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
