Desa Mandiri Energi: Panel Surya Terangi Komunitas Suku Anak Dalam
Kolom | 2026-04-06 09:39:16
Dr. Susianah Affandy, M.Si
Ambassador Woman In Nuclear
Ketimpangan akses energi listrik antara wilayah perkotaan dan pedalaman masih menjadi salah satu pekerjaan rumah pembangunan nasional. Di tengah gencarnya transisi energi di pusat-pusat industri, komunitas adat terpencil seperti Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi justru berjuang melawan kegelapan yang telah berlangsung turun-temurun. Namun, dalam dua tahun terakhir, secercah harapan hadir melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang mengubah wajah permukiman mereka menuju status desa mandiri energi
Profil Komunitas Suku Anak Dalam: Antara Tradisi dan Isolasi
Suku Anak Dalam, yang juga dikenal sebagai Orang Rimba, merupakan komunitas adat nomaden semi-permanen yang mendalam kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan sekitarnya di Provinsi Jambi. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (2023), populasi SAD di Jambi diperkirakan mencapai 200.000 jiwa yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Sarolangun, Merangin, Batanghari, dan Tebo. Sebagian besar komunitas ini tinggal di lancang (gubuk sederhana) tanpa akses listrik, air bersih, maupun layanan kesehatan yang memadai.
Studi etnografi yang dipublikasikan dalam Jurnal Antropologi Indonesia (Vol. 44, No. 1, 2023) mencatat bahwa isolasi geografis dan resistensi budaya terhadap perubahan menjadi faktor utama rendahnya penetrasi infrastruktur modern. Aktivitas utama mereka adalah berburu, meramu, dan bercocok tanam berpindah. Minimnya penerangan buatan membatasi aktivitas malam hari, pendidikan anak-anak, dan produktivitas ekonomi.
Program PLTS: Mekanisme dan Implementasi
Program pemasangan PLTS di Komunitas Suku Anak Dalam mulai diinisiasi pada akhir tahun 2022, dengan lokasi percontohan di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Proyek ini tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan melalui pendekatan participatory action research yang melibatkan antropolog dari Universitas Jambi.
Teknologi yang dihadirkan adalah sistem PLTS terpusat (off-grid) berkapasitas 3.200 Watt peak (Wp) untuk setiap unit kelompok hunian, dengan baterai penyimpanan berkapasitas 5 kWh. Sistem ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar penerangan LED pada 20–25 rumah, pengisian daya ponsel, dan satu unit lampu jalan di area publik. Menurut laporan lapangan Kompas.id (15 Maret 2024), setiap lancang kini menikmati rata-rata 6 jam penerangan listrik per malam.
Proses implementasi dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah sosialisasi menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal, dipandu oleh tumenggung (pemimpin adat). Tahap kedua adalah pelatihan teknis dasar kepada anggota komunitas yang disebut "petugas surya". Mereka diajari cara membersihkan panel, memonitor daya baterai, dan mengganti sekring. Tahap ketiga adalah pemasangan yang dilakukan gotong royong antara teknisi luar dan warga.
Para Pemangku Kepentingan
Keberhasilan tahap awal program ini tidak lepas dari kolaborasi multi-pihak. Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari melalui Dinas ESDM menyediakan 40% anggaran dari dana desa. Pertamina Foundation sebagai mitra korporasi menyumbang panel surya dan baterai hasil program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sementara itu, Yayasan Satu Bumi Lestari (YSBL), sebuah LSM lokal, berperan sebagai fasilitator dan pendamping lapangan yang telah bekerja dengan SAD sejak 2019.
Peran akademisi dari Pusat Studi Energi Terbarukan Universitas Gadjah Mada juga krusial dalam merancang sistem yang tahan terhadap kondisi lembab tropis dan minim perawatan. Dalam wawancara dengan Tempo.co (Mei 2024), peneliti UGM, Dr. Rizky Firmansyah, menjelaskan bahwa panel yang digunakan memiliki lapisan anti-lumut mengingat tingginya intensitas hujan di Jambi.
Hambatan dan Tantangan
Meskipun progresnya signifikan, program PLTS di Suku Anak Dalam menghadapi hambatan kompleks yang bersifat teknis, sosial, dan ekologis.
Pertama, tantangan mobilitas. Suku Anak Dalam masih mempraktikkan ngalih (perpindahan tempat tinggal musiman) ketika lahan di sekitar dianggap tidak produktif. Panel surya yang bersifat permanen berisiko ditinggalkan. Solusi sementara adalah membangun unit PLTS portabel ringan, namun daya tampungnya lebih kecil.
Kedua, resistansi budaya. Tidak semua anggota komunitas menerima teknologi ini. Kelompok tua adat (Tuo) khawatir listrik akan mengikis ritual malam hari seperti bercakung (senandung doa dalam gelap). Sebuah studi dalam Jurnal Ilmu Lingkungan (2024) mencatat bahwa 23% responden SAD di Kabupaten Merangin menolak panel surya karena dianggap "membawa api abadi" yang mengganggu roh leluhur.
Ketiga, kendala teknis dan logistik. Lokasi permukiman yang hanya dapat dicapai dengan perahu motor menyusuri Sungai Batanghari atau berjalan kaki 8 km dari desa terdekat menyulitkan pengiriman suku cadang. Selama musim hujan (November–Maret), banjir kerap memutus akses suplai, menyebabkan beberapa unit PLTS mati hingga dua pekan.
Keempat, keberlanjutan pendanaan. Program ini masih sangat bergantung pada proyek berbasis donasi. Belum ada skema pembiayaan jangka panjang dari retribusi lokal karena komunitas SAD tidak menggunakan uang tunai secara luas dalam ekonomi subsisten mereka.
Jalan Menuju Mandiri Energi
Meski tantangan membentang, program PLTS untuk Suku Anak Dalam telah membuka babak baru dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) khususnya target 7.1 (akses energi modern) dan 7.2 (energi terbarukan). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa pada Juni 2024, sebanyak 12 komunitas SAD di Jambi telah tersentuh listrik surya, melampaui target awal 8 komunitas.
Evaluasi dari Jurnal Kebijakan Energi Nasional merekomendasikan adanya pembentukan "pusat servis keliling" yang dioperasikan oleh pemuda lintas suku yang telah terlatih. Selain itu, integrasi PLTS dengan program ekonomi seperti pengeringan hasil hutan non-kayu (madu, getah jelutung) dapat menciptakan insentif ekonomi bagi komunitas untuk mempertahankan sistem energi tersebut.
Kisah Desa Mandiri Energi di tengah rimba Jambi mengajarkan bahwa teknologi hijau tidak hanya soal megawatt, tetapi tentang kepekaan budaya dan adaptasi lokal. Panel surya bukan sekadar penerang malam, melainkan simbol bahwa masa depan yang setara dan berkelanjutan mungkin diraih tanpa menghapus akar tradisi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
