Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Overtourism di Musim Libur: Ketika Pengalaman Wisata tidak Lagi Penting

Eduaksi | 2026-04-06 08:16:03

Ditulis Oleh ; Heryanti Utami

Libur Lebaran dan cuti bersama selalu menjadi waktu berwisata masyarakat di Indonesia. Jutaan orang berbondong-bondong ke tempat-tempat yang berbeda, mulai dari kawasan alam hingga situs warisan kota. Namun, di balik kemeriahan, ada masalah besar yang semakin muncul, yaitu terlalu banyak wisatawan. Fenomena ini tidak hanya mempengaruhi lingkungan dan masyarakat lokal, tetapi juga menurunkan kualitas pengalaman wisata.

Kondisi ini menjadi masalah dalam pariwisata berbasis pengalaman. Wisata pengalaman mengutamakan interaksi yang mendalam, pengalaman emosional, dan keasliannya. Namun, pengalaman yang dihasilkan cenderung lebih sederhana dan homogen ketika banyak orang berkumpul di sebuah tempat. Wisatawan hanya "mengonsumsi" destinasi daripada menikmati suasana. Kunjungan ke situs warisan budaya tidak hanya membuat tidak nyaman, tetapi juga mengurangi nilai reflektif.

Menurut data terbaru, selama libur lebaran 2026, Gunung Bromo menerima hampir 26.000 pengunjung dalam empat hari, peningkatan sekitar 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan selama liburan, Yogyakarta diperkirakan akan menerima 8,2 juta pengunjung. Lonjakan ini menunjukkan seberapa cepat jumlah pengunjung dapat melampaui daya dukung destinasi.

Overtourism juga terjadi di kawasan warisan budaya seperti Malioboro, Panglipuran, atau Kota Tua Jakarta pada dasarnya memiliki nilai historis dan budaya yang signifikan. Selain memberikan cerita, kenangan kolektif, dan identitas budaya, tempat-tempat ini juga menawarkan ruang. Namun, akibat terlalu banyak pengunjung, nilai tersebut mungkin hanya menjadi objek untuk swafoto. Pada akhirnya, fungsi warisan budaya dan sejarah dapat berubah menjadi barang konsumsi massal daripada ruang Pendidikan.

Kondisi ini terkait erat dengan konsep daya dukung lingkungan (carrying capacity), yaitu batas maksimum jumlah wisatawan yang dapat diterima suatu destinasi tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan, penurunan kualitas pengalaman, atau gangguan sosial bagi masyarakat lokal. Dari sudut pandang pengelolaan pariwisata, konsep ini dikenal sebagai daya dukung lingkungan. Ada tiga dimensi daya dukung ini: daya dukung fisik (kapasitas infrastruktur dan ruang), daya dukung ekologis (kemampuan lingkungan untuk menyerap dampak), dan daya dukung sosial (tingkat toleransi masyarakat terhadap aktivitas rekreasi).

Tiga aspek ini mengalami tekanan yang signifikan saat terjadi overtourism. Pada daya dukung fisik, peningkatan jumlah pengunjung menyebabkan kepadatan yang berlebihan, yang menyebabkan kemacetan, antrean panjang, dan kerusakan fasilitas publik seperti jalan, toilet, dan area parkir. Infrastruktur yang tidak dapat menampung volume besar dalam waktu singkat akan cepat aus atau rusak dan tidak nyaman bagi pengunjung.

Daya dukung ekologis memiliki dampak yang lebih lama dan tidak langsung terlihat. Meningkatnya jumlah pengunjung menyebabkan peningkatan produksi sampah, pencemaran air, dan eksploitasi sumber daya alam seperti air tanah dan energi. Jika kondisi ini melampaui batas toleransi lingkungan, hal ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, penurunan kualitas lingkungan, atau bahkan kerusakan permanen yang sulit dipulihkan.

Dari perspektif daya dukung sosial, terlalu banyak turis dapat memperburuk kehidupan masyarakat lokal. Kepadatan wisatawan sering kali mengganggu aktivitas sehari-hari, meningkatkan biaya hidup, dan menyebabkan konflik antara wisatawan dan warga. Dalam jangka panjang, masyarakat dapat mengalami kejenuhan, atau kejenuhan pariwisata, dan tingkat penerimaan masyarakat terhadap aktivitas pariwisata dapat menurun. Ironisnya, meskipun jumlah wisatawan meningkat, manfaat ekonomi tidak selalu dirasakan secara merata, terutama bagi usaha kecil.

Fenomena ini menunjukkan paradoks dalam pertumbuhan pariwisata: peningkatan jumlah pengunjung tidak selalu berarti peningkatan kualitas layanan. Kualitas pengalaman jauh lebih penting daripada jumlah kunjungan. Destinasi yang terlalu padat justru tidak lagi menarik karena tidak dapat memberikan pengalaman yang benar-benar bermakna.

Oleh karena itu, pendekatan manajemen destinasi yang lebih berbasis pengalaman dan berkelanjutan diperlukan. Untuk mengurangi konsentrasi massa, pengelola harus mempertimbangkan sistem reservasi, pengaturan waktu kunjungan, dan diversifikasi destinasi untuk membatasi jumlah kunjungan. Interpretasi warisan harus diperkuat agar pengunjung tidak hanya melihatnya, tetapi juga memahami dan merasakan nilainya.

Melalui penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja di Indonesia selama periode tertentu, juga dapat menjadi rencana secara strategis untuk mengatasi masalah overtourism. Tidak semua perjalanan terkonsentrasi pada tanggal puncak libur, sehingga kebijakan ini mungkin mendistribusikan pergerakan wisatawan secara lebih merata. Wisatawan, khususnya pekerja formal memiliki peluang untuk melakukan perjalanan di luar periode peak season karena waktu kerja yang fleksible. Ini dapat mengurangi tekanan terhadap destinasi pada waktu tertentu.

Namun demikian, keberhasilan kebijakan WFA dalam mengatasi overtourism sangat bergantung pada bagaimana wisatawan berperilaku dan bagaimana kebijakan diimplementasikan. WFA mungkin malah memperpanjang periode kepadatan daripada menguranginya jika tidak ada pengaturan yang terintegrasi. Oleh karena itu, kebijakan ini harus bekerja sama dengan pendekatan manajemen destinasi seperti penyebaran informasi destinasi alternatif dan pengaturan kuota kunjungan berbasis waktu. WFA dapat berfungsi sebagai kebijakan ketenagakerjaan dan membantu menyebarkan wisata secara lebih adil dengan pendekatan yang terkoordinasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image