Ketika Pemerintah Gagal Total Dalam Bernegara
Politik | 2026-03-31 13:21:28Hidup di Indonesia hari ini bukan sekadar terasa seperti panggung sandiwara—ia telah menjelma menjadi sistem pertunjukan itu sendiri. Bukan lagi soal siapa yang berperan, melainkan bagaimana peran itu diproduksi, dikonsumsi, lalu dilupakan. Kekuasaan tidak hanya tampil anggun di depan kamera; ia dirancang untuk terlihat anggun, bahkan ketika sedang menyembunyikan kebusukan yang tak lagi bisa ditutupi sepenuhnya. Kata “rakyat” diulang-ulang bukan karena maknanya sakral, tetapi karena ia efektif sebagai alat legitimasi—sebuah mantra kosong yang terus dipakai agar ilusi tetap hidup.
Dalam struktur seperti ini, negara tidak gagal secara kebetulan. Ia bekerja persis seperti yang diinginkan oleh mereka yang mengendalikannya. Parlemen, misalnya, tidak sekadar menjadi ruang representasi, tetapi juga arena negosiasi kepentingan yang sering kali terlepas dari realitas sosial di luar dindingnya. Ketika gaji dan tunjangan dinaikkan atas nama “profesionalisme,” yang perlu dipertanyakan bukan hanya moralitasnya, tetapi juga definisi profesionalisme itu sendiri. Profesional bagi siapa? Untuk melayani siapa? Jika indikatornya adalah kesejahteraan rakyat, maka jurang antara klaim dan kenyataan menjadi terlalu lebar untuk diabaikan.
Kontras itu terlihat paling telanjang dalam kehidupan guru honorer—mereka yang berada di garis depan pembentukan masa depan, namun diperlakukan seolah bagian dari masa lalu yang bisa diabaikan. Di sini, negara memperlihatkan paradoksnya: ia mengagungkan pendidikan dalam retorika, tetapi meremehkan pendidik dalam praktik. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah anggaran, melainkan cerminan dari prioritas yang cacat. Sebab anggaran, pada akhirnya, adalah ekspresi politik—ia menunjukkan siapa yang dianggap penting dan siapa yang bisa dikorbankan.
Narasi “pembangunan” juga mengalami distorsi serupa. Dalam wacana resmi, pembangunan selalu tampil sebagai kebaikan yang tak terbantahkan. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, kita menemukan bahwa pembangunan sering kali dipersempit menjadi proyek-proyek fisik yang megah tetapi eksklusif. Jalan tol, gedung tinggi, dan infrastruktur besar lainnya memang menciptakan citra kemajuan, tetapi tidak selalu menghadirkan keadilan akses. Di titik ini, pembangunan berhenti menjadi alat pemerataan, dan berubah menjadi simbol—bahkan komoditas—yang lebih melayani logika pasar daripada kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, kebijakan fiskal seperti kenaikan pajak dipresentasikan sebagai keniscayaan. Negara membutuhkan dana, demikian argumennya. Namun pertanyaan yang lebih mendasar jarang disentuh: bagaimana distribusi beban dan manfaatnya? Ketika kelompok bawah merasakan tekanan yang semakin berat, sementara elit justru menikmati insentif dan privilese, maka pajak kehilangan legitimasi moralnya. Ia tidak lagi dipandang sebagai kontribusi kolektif, melainkan sebagai beban sepihak.Kesenjangan antara narasi resmi dan realitas sehari-hari semakin diperparah oleh cara para pejabat berbicara. Pernyataan-pernyataan yang terdengar optimistis sering kali justru mengungkap jarak psikologis yang dalam antara penguasa dan yang dikuasai.
Di pasar tradisional, realitas ekonomi diukur dari berapa banyak yang bisa dibeli dengan uang yang semakin sedikit. Di ruang konferensi pers, realitas itu direduksi menjadi angka pertumbuhan dan statistik makro. Di antara dua dunia ini, terdapat jurang yang tidak bisa dijembatani oleh retorika.Dalam konteks ini, penting untuk melihat bahwa persoalan Indonesia bukan semata kekurangan sumber daya. Justru sebaliknya, kelimpahan sumber daya memperjelas masalah utamanya: distribusi dan pengelolaan kekuasaan.
Tanah yang subur, laut yang luas, dan tenaga kerja yang besar seharusnya menjadi fondasi kesejahteraan bersama. Namun tanpa tata kelola yang adil, semua itu berubah menjadi objek eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.Kekuasaan, pada akhirnya, bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi bagaimana ia dijalankan dan untuk tujuan apa. Ketika kekuasaan lebih sering digunakan untuk mempertahankan dirinya sendiri daripada melayani publik, maka ia kehilangan legitimasi etisnya. Negara berubah dari pelindung menjadi mekanisme yang, secara perlahan namun pasti, menggerus hak-hak warganya.
Sejarah menunjukkan bahwa kondisi seperti ini tidak pernah benar-benar stabil. Kesabaran publik bukanlah sumber daya yang tak terbatas. Ia bisa diregangkan, tetapi tidak bisa dihapus. Ketika tekanan ekonomi, ketidakadilan, dan ketidakpercayaan terus menumpuk, yang muncul bukan hanya kemarahan, tetapi juga kesadaran—kesadaran bahwa sistem yang ada mungkin tidak lagi bisa diperbaiki dari dalam.Di titik itulah pertanyaan paling mendasar kembali mengemuka, bukan sebagai retorika, tetapi sebagai tuntutan nyata: untuk siapa negara ini ada? Jika jawaban yang diberikan terus menghindar dari kenyataan, maka sejarah akan mencari jawabannya sendiri—dengan cara yang sering kali tidak pernah diinginkan oleh mereka yang saat ini merasa paling aman di atas panggung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
