Ujian Sila Kelima: Ketika Hukum Kehilangan Rasa Keadilan
Politik | 2026-03-30 00:32:25
Sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, bukan sekedar rangkaian kata dalam dasar negara. Ia merupakan janji moral sekaligus kompas etika bagi seluruh penyelenggara negara, khususnya dalam penegakan hukum. Namun, kenyataan yang terjadi hari ini justru menghadirkan pertanyaan besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan untuk semua, atau hanya untuk mereka yang memiliki kekuasaan?
Dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia kerap dinilai timpang. Istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” bukan lagi sekedar kritik, melainkan cerminan kegelisahan masyarakat yang terus berulang. Masyarakat kecil seringkali harus menerima hukuman yang berat, sementara mereka yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik justru tampak lebih mudah mendapatkan keringanan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.
Ketimpangan tersebut tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tetapi juga mencederai makna keadilan itu sendiri. Dalam konsep negara hukum, keadilan tidak hanya berbicara tentang kepastian aturan, namun juga tentang keberpihakan pada nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ketika hukum kehilangan rasa keadilan, maka yang tersisa hanyalah formalitas tanpa makna.
Persoalan ini tidak semata-mata terletak pada aturan, melainkan pada integritas dan keberanian aparat penegak hukum. Selama hukum masih dapat dipengaruhi oleh kekuasaan, uang, dan kepentingan tertentu, maka sila kelima hanya akan menjadi slogan. Keadilan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat berubah menjadi sesuatu yang sulit dijangkau oleh mereka yang lemah.
Meski begitu, harapan tetap ada. Reformasi hukum yang konsisten, penguatan pengawasan publik, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci perubahan. Generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal keadilan, tidak hanya melalui kritik, tetapi juga dengan membangun budaya hukum yang jujur dan berintegritas.
Pada akhirnya, ujian terbesar sila kelima bukan terletak pada teksnya, melainkan pada implementasinya. Ketika hukum mampu berdiri tegak tanpa memandang bulu, disitulah keadilan sosial benar-benar hidup. Namun selama hukum masih bisa dinegosiasikan oleh kekuasaan, maka cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia akan tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
