Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Pusat Inovasi Perempuan

Potensi Learning Loss pada Pendidikan Daring

Eduaksi | 2026-03-25 14:43:43

Dr. Susianah Affandy, M.Si

Wakil Ketua Umum IPSM Nasional

Wacana penerapan kembali pembelajaran daring bagi siswa sekolah pada April 2026, yang sempat muncul sebagai bagian dari strategi efisiensi energi akibat dinamika konflik global, pada akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Keputusan ini menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional, terutama dalam konteks peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kebijakan tersebut juga mencerminkan kesadaran pemerintah terhadap risiko serius yang dapat ditimbulkan oleh pembelajaran daring, yakni fenomena learning loss

Learning Loss dalam Perspektif Akademis

Learning loss merujuk pada hilangnya pengetahuan dan keterampilan akademik yang seharusnya diperoleh siswa dalam periode tertentu. Fenomena ini banyak disorot dalam literatur pendidikan global, khususnya selama pandemi COVID-19. Studi Bank Dunia (2021) menunjukkan bahwa penutupan sekolah secara berkepanjangan dapat menyebabkan penurunan kemampuan literasi dasar hingga setara dengan kehilangan pembelajaran selama beberapa bulan hingga satu tahun. Sementara itu, laporan UNESCO (2022) menegaskan bahwa kesenjangan akses teknologi dan kualitas pembelajaran daring memperparah ketimpangan pendidikan, terutama di negara berkembang.

Dalam konteks Indonesia, berbagai penelitian akademik—misalnya oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan (Kemendikbudristek)—menunjukkan bahwa pembelajaran daring selama pandemi tidak sepenuhnya mampu menggantikan efektivitas interaksi tatap muka. Keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya kesiapan pedagogis guru dalam pembelajaran daring, serta minimnya dukungan lingkungan belajar di rumah menjadi faktor utama penyebab learning loss

Dinamika Kebijakan dan Respons Pemerintah

Wacana pembelajaran daring pada 2026 muncul sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berdampak pada pasokan energi. Namun, sebagaimana diberitakan media nasional, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menjadi prioritas.

Pratikno menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian besar terhadap kualitas pendidikan dan pencegahan learning loss. Hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran tatap muka tetap harus diutamakan. Ia menegaskan bahwa proses pembelajaran “harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss,” sehingga penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan secara luring.

Sikap ini sejalan dengan pandangan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR dan akademisi, yang menilai bahwa kebijakan pembelajaran daring untuk tujuan efisiensi energi berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan. Media nasional seperti Kompas dan Tempo juga menyoroti adanya resistensi masyarakat terhadap rencana tersebut, terutama dari kalangan orang tua dan tenaga pendidik yang masih merasakan dampak negatif pembelajaran daring sebelumnya.

Evaluasi Opsi Hybrid dan Tantangan Implementasi

Meskipun opsi pembelajaran hybrid—kombinasi luring dan daring—sempat dipertimbangkan, pemerintah menilai bahwa pendekatan tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak. Dalam perspektif akademik, model hybrid memang menawarkan fleksibilitas, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan sistem pendidikan, termasuk infrastruktur teknologi, kapasitas guru, serta desain kurikulum yang adaptif.

Penelitian oleh OECD (2023) menunjukkan bahwa implementasi pembelajaran hybrid tanpa kesiapan yang memadai justru berisiko menciptakan ketimpangan baru, di mana siswa dengan akses teknologi yang lebih baik memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan kelompok rentan. Dalam konteks Indonesia, disparitas digital antarwilayah masih menjadi tantangan signifikan.

Efisiensi Energi Tanpa Mengorbankan Pendidikan

Keputusan pemerintah untuk membatalkan pembelajaran daring sekaligus mengalihkan strategi efisiensi ke sektor lain menunjukkan pendekatan kebijakan yang lebih proporsional. Langkah-langkah seperti optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengurangan perjalanan dinas non-esensial, serta penerapan flexible working arrangement (FWA) dinilai lebih efektif dalam mencapai efisiensi tanpa mengganggu proses pendidikan.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip policy prioritization, di mana sektor strategis seperti pendidikan tidak boleh menjadi objek penghematan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Dalam teori pembangunan manusia, investasi pada pendidikan memiliki efek multiplikatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi

Pembatalan kebijakan pembelajaran daring pada 2026 memberikan pelajaran penting bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak multidimensional, khususnya terhadap kualitas pendidikan. Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan ke depan antara lain:

1. Penguatan Sistem Pembelajaran Tatap Muka

Revitalisasi sekolah dan peningkatan kualitas guru perlu dipercepat untuk memastikan pembelajaran luring lebih efektif dan inklusif.

2. Pengembangan Pembelajaran Digital sebagai Pelengkap, bukan Pengganti

Teknologi sebaiknya dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, bukan menggantikan interaksi langsung.

3. Mitigasi Learning Loss Secara Sistematis

Program remedial, asesmen diagnostik, dan intervensi berbasis data perlu diperluas untuk mengatasi dampak pembelajaran sebelumnya.

4. Kesiapan Infrastruktur Digital Jangka Panjang

Meskipun tidak menjadi prioritas saat ini, investasi pada infrastruktur digital tetap penting untuk menghadapi situasi darurat di masa depan.

Potensi learning loss menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembatalan kebijakan pembelajaran daring pada 2026. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pendidikan di tengah tekanan global. Dalam jangka panjang, kebijakan pendidikan harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas SDM, dengan menempatkan proses pembelajaran sebagai fondasi utama pembangunan nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image