Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Athaya Kirey Pradana

Ketika Kekerasan Viral dan Netizen Sibuk Mencari Siapa yang Pantas Disalahkan

Info Terkini | 2026-03-25 10:23:00

Kasus mahasiswa yang dikeroyok puluhan temannya di sebuah kampus besar di Indonesia kembali menjadi perbincangan luas di media sosial. Video dan potongan informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, publik langsung bereaksi. Banyak orang merasa simpati karena seorang mahasiswa bisa mengalami kekerasan secara massal di lingkungan yang seharusnya aman seperti kampus. Namun simpati itu tidak bertahan lama. Ketika muncul informasi baru mengenai latar belakang kasus tersebut, komentar publik justru berubah arah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat digital sering kali tidak hanya bereaksi cepat, tetapi juga cepat menghakimi. Dalam hitungan jam, seseorang bisa berubah dari “korban yang harus dibela” menjadi “orang yang pantas menerima kekerasan”. Sebagian netizen mulai mencari alasan untuk membenarkan pengeroyokan tersebut. Ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu terjadi karena korban pernah melakukan kesalahan. Ada pula yang menganggap bahwa tindakan tersebut wajar terjadi sebagai bentuk “pelajaran”. Padahal, kekerasan tetaplah kekerasan, dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Perubahan sikap publik seperti ini menunjukkan bahwa empati sosial di ruang digital semakin mudah hilang. Media sosial memang memberi kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan tersebut tidak selalu diiringi dengan kesadaran etika sosial. Banyak orang merasa memiliki hak untuk menilai dan menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan informasi yang belum tentu utuh. Dalam situasi seperti ini, ruang digital tidak lagi menjadi ruang diskusi, melainkan ruang penghakiman publik.

Yang lebih memprihatinkan adalah bagaimana kekerasan justru bisa dianggap wajar ketika ada alasan moral di belakangnya. Sebagian netizen tidak lagi mempertanyakan mengapa puluhan orang bisa melakukan pengeroyokan, tetapi justru lebih sibuk mencari kesalahan korban. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat digital semakin terbiasa melihat kekerasan sebagai sesuatu yang bisa diterima jika ada alasan tertentu. Padahal, dalam masyarakat yang sehat, kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan.

Jika dilihat lebih jauh, fenomena ini juga memperlihatkan bahwa emansipasi dalam masyarakat digital belum berjalan sepenuhnya. Media sosial sering disebut sebagai ruang yang memberi kebebasan bagi masyarakat untuk bersuara. Namun kebebasan tersebut justru sering digunakan untuk menyebarkan penilaian moral, menyalahkan orang lain, dan membenarkan tindakan yang seharusnya tidak dapat diterima. Emansipasi seharusnya berarti kebebasan yang disertai tanggung jawab sosial, bukan kebebasan untuk menghakimi.

Kasus mahasiswa yang dikeroyok ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Bukan hanya tentang kekerasan yang terjadi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merespons kekerasan tersebut. Jika publik lebih cepat menyalahkan daripada memahami, maka media sosial tidak lagi menjadi ruang yang sehat. Sebaliknya, media sosial justru akan memperkuat ketidakadilan sosial dalam bentuk baru.

Oleh karena itu, yang perlu diperkuat dalam masyarakat digital saat ini bukan hanya literasi teknologi, tetapi juga kesadaran etika sosial. Pengguna media sosial perlu memahami bahwa setiap komentar memiliki dampak sosial. Menghakimi seseorang tanpa mengetahui fakta secara utuh bukan hanya tidak adil, tetapi juga memperkuat budaya kekerasan itu sendiri.

Pada akhirnya, kualitas masyarakat digital tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat informasi menyebar, tetapi oleh seberapa kuat empati yang masih dimiliki. Jika empati semakin hilang setiap kali sebuah kasus menjadi viral, maka media sosial justru akan menjadi ruang yang lebih cepat menghukum daripada memahami.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image