Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Nurul Fadhilah

Ketika Panggung Hiburan Lupa Batas

Info Terkini | 2026-08-14 12:52:05

Sabtu malam, 9 Agustus 2026. Di tengah riuhnya festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebuah adegan terekam kamera dan menyebar ke seluruh penjuru media sosial dalam hitungan jam. Sebuah booth minuman keras menggelar tantangan kepada pengunjung: hafal Surah Ad-Dhuha, dapatkan satu botol miras. Seorang pengunjung maju, menghafalkan ayat demi ayat di depan mikrofon, diiringi tepuk tangan mereka yang ada di sekitarnya.

Empat hari berselang, Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini, berinisial RES, AK, I, dan M. Dua di antaranya sudah ditahan. Yang menarik, salah satu tersangka adalah M, pengunjung yang mengikuti tantangan dan membacakan surahnya di depan kerumunan. Sementara MUI mengecam keras, pakar hukum pidana menegaskan bahwa ini bukan delik aduan karena yang dinistakan adalah kepentingan umum, dalam hal ini agama, bukan individu tertentu.

Tapi di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada pertanyaan yang lebih besar dan lebih mendasar yang perlu kita jawab bersama. Bagaimana sebuah adegan seperti ini bisa terjadi di sebuah acara publik berskala besar, di sebuah kota yang penduduknya mayoritas muslim, tanpa ada satu pun pihak yang berpikir lebih panjang sebelum ide itu benar-benar dieksekusi?

Industri Hiburan dan Blind Spot yang Berbahaya

Indonesia adalah pasar hiburan yang sangat besar dan sangat menggiurkan. Festival musik tumbuh pesat, brand activation semakin kreatif, dan persaingan untuk mencuri perhatian pengunjung di tengah kerumunan semakin ketat. Di ekosistem semacam itu, kreativitas promosi sering kali menjadi ujung tombak yang dikejar tanpa selalu disertai pertimbangan yang cukup dalam soal konteks sosial dan budaya.Yang terjadi di Ancol adalah contoh ekstrem dari blind spot yang sudah lama ada dalam industri ini.

Bukan blind spot yang baru muncul, tapi blind spot yang selama ini dibiarkan karena tidak pernah meledak sekeras ini. Industri hiburan Indonesia tumbuh di antara dua kutub yang kadang terasa bertentangan: di satu sisi kebebasan berekspresi dan kreativitas yang diperlukan untuk bersaing, di sisi lain masyarakat dengan ikatan keagamaan yang sangat kuat dan sensitivitas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Mengelola dua hal ini sekaligus bukan pekerjaan mudah, tapi ia adalah pekerjaan yang tidak bisa diserahkan hanya kepada intuisi. Ia membutuhkan sistem, prosedur, dan orang-orang yang tugasnya memastikan bahwa sebuah ide brilian di ruang rapat tidak berubah menjadi bencana di lapangan.

Penting untuk menegaskan satu hal di sini agar tidak salah baca. Mengkritik peristiwa di Ancol bukan berarti menolak industri hiburan, menolak festival musik, atau memandang kreativitas promosi sebagai sesuatu yang pada dasarnya bermasalah. Indonesia butuh industri hiburan yang sehat, kreatif, dan berkembang. Jutaan orang bekerja di ekosistem itu dan jutaan orang lainnya menikmati produknya setiap harinya. Yang bermasalah bukan hiburannya. Yang bermasalah adalah ketika sensitivitas terhadap konteks sosial dan keagamaan tidak menjadi bagian dari proses kreatif itu sendiri, melainkan dianggap sebagai hambatan yang bisa diabaikan demi novelty dan perhatian sesaat.

Surah Ad-Dhuha bukan sekadar deretan kata dalam bahasa Arab. Ia adalah ayat yang dibaca oleh ratusan juta muslim di seluruh dunia sebagai bagian dari ibadah, sebagai penghibur di saat susah, sebagai koneksi spiritual yang sangat personal dengan Tuhan. Menjadikannya alat penarik perhatian untuk mempromosikan minuman beralkohol bukan hanya tidak peka secara budaya, ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih dalam dari sekadar selera atau preferensi.

Siapa yang Harus Belajar dari Ini?

Pertanyaan soal siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sedang dijawab oleh pengadilan. Tapi pertanyaan soal siapa yang harus belajar dari ini jauh lebih luas dan tidak bisa diselesaikan hanya di ruang sidang. Event organizer perlu membangun mekanisme review konten yang lebih serius, bukan hanya dari sisi estetika dan keamanan fisik, tapi juga dari sisi sensitivitas sosial dan keagamaan. Brand activation yang melibatkan elemen budaya atau agama seharusnya melalui proses pertimbangan yang lebih ketat, bukan hanya diloloskan karena terdengar unik di ruang brainstorming.

Brand pemilik produk perlu menyadari bahwa kreativitas promosi yang melampaui batas tidak hanya merusak orang lain, ia juga merusak diri sendiri. Tidak ada kampanye yang viral karena kontroversi semacam ini pernah berakhir baik bagi brand yang bersangkutan.

Dan kita sebagai masyarakat perlu terus membangun ruang diskusi yang jernih soal batas-batas ini, bukan hanya ketika sebuah kasus meledak di media sosial, tapi jauh sebelum kejadian berikutnya terjadi. Empat tersangka kini menghadapi proses hukum. Festival musik terus berjalan di tempat lain. Dan pertanyaan tentang bagaimana industri hiburan dan sensitivitas keagamaan bisa berjalan beriringan dengan lebih dewasa di negeri ini tetap menunggu jawaban yang lebih serius dari yang pernah kita berikan sebelumnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image