Karimah bil Karimah
Agama | 2026-03-20 22:52:07
Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie
(Penulis Buku Tasawuf Puasa dan 57 buku lainnya)
Setelah ditempa selama sebulan penuh melalui puasa, syukur alhamdulillah kita disampaikan pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Kita berharap setulus hati, Allah menerima ibadah puasa kita dan ibadah-ibadah lainnya. Semoga Allah melimpahi kita dengan ampunan dan rahmat-Nya.
Setelah pada dimensi vertikal (hablum minnallâh), agar ibadah puasa kita sempurna, pada dimensi horizontal (hablum minnas) kita juga harus memperoleh permaafan dari sesama. Maka itu, amaliyah utama saat Idul Fitri adalah saling meminta dan memberi maaf. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, sangat mungkin ada lisan yang melukai, ada perbuatan yang menzalimi.
Oleh karena itu, inilah momentum terbaik untuk kita saling meminta dan memberi maaf dengan sesama. Inilah barangkali yang mengilhami KH. Wahab Chasbullah untuk menginisiasi tradisi halal bi halal, yang kemudian dikenal luas menjadi tradisi keberagamaan pada masyarakat Islam Indonesia saat Idul Fitri. Kita tidak mungkin kembali kepada fitrah jika masih ada gugatan dalam urusan kemanusiaan.
Prof. Dr. Quraish Shihab, dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, menjelaskan bahwa secara linguistik, halal bi halal berasal dari kata halla, yahallu, hallan. Artinya, menyelesaikan persoalan, mengurai benang yang kusut, mencairkan sesuatu yang membeku, dan melepaskan ikatan yang membelenggu.
Demikianlah, halal bi halal bermakna saling memaafkan untuk menyelesaikan persoalan antara dua pihak yang berselisih. Saling memaafkan agar kusutnya persaudaraan bisa terurai dan terajut kembali. Saling memaafkan untuk menghangatkan kembali hubungan persaudaraan yang dingin. Saling memaafkan untuk melepaskan ikatan psikologis yang menjadi hambatan persaudaraan.
Dalam perspektif Al-Qur’an, kata halalan biasa digandengkan dengan thayyiban. Dalam konteks ini, bermakna amaliyah yang dilakukan tidak selesai dengan saling meminta dan memberi maaf. Namun, diikuti dengan berbuat kebaikan (ihsan) kepada orang yang telah berbuat salah kepada kita. Dan, sejatinya Allah mencintai orang yang berbuat ihsan setelah sedia memaafkan kesalahan oranglain (QS. 3: 134).
Berbuat kebaikan, setelah memaafkan, kepada orang yang telah berbuat salah kepada kita, inilah yang disebut Emha Ainun Nadjib, dalam bukunya Puasa itu Puasa, dengan istilah karimah bil karimah. Inilah level lebih tinggi dari halal bi halal. Kita diajarkan tidak berhenti dengan memberi maaf, namun melanjutkannya dengan berbuat kebaikan kepada orang yang bersalah kepada kita.
Karimah bil karimah, secara linguistik, memiliki derivasi akar kata yang beragam; di antaranya takarrama-yatakarramu-takarruman, yang berarti sikap sangat ramah dan mengharuskan melakukan kebaikan. Juga memiliki derivasi akar kata karrama-yukarrimu-takriman, yang berarti menghormati dan memuliakan.
Dengan demikian, karimah bil karimah memiliki tiga bentuk amaliyah; pertama, memberikan maaf kepada orang yang bersalah kepada kita. Kedua, melakukan kebaikan kepada orang yang telah berbuat salah tersebut. Ketiga, menghormati dan memuliakan orang tersebut dalam pergaulan sosial kemasyarakatan.
Dalam surat Al-Isra ayat 70, Al-Qur’an menerangkan, Allah telah memuliakan Bani Adam dan melebihkan dari kebanyakan makhluk lainnya dengan kelebihan yang sempurna. Artinya, kita tetap menghormati dan memuliakan orang yang telah berbuat salah kepada kita karena menghormati harkat kemanusiaannya, sebagai makhluk ciptaan Allah. Inilah sikap hidup mulia yang akan menghadirkan harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Inilah buah dari tradisi keberagamaan karimah bil karimah.
Sebagai penutup dan refleksi, kita simak penjelasan Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya al-Maqshad al-Asna fi Syarhi Ma’ani Asma al-Husna, ketika menjelaskan nama Allah, Al-Muqsith. Imam Al-Ghazali mengutip sebuah riwayat, kelak pada hari kiamat ada seseorang yang terzalimi menuntut orang yang menzaliminya di hadapan Allah. Karena, orang yang dituntut itu tidak lagi memiliki amal saleh yang bisa dialihkan kepadanya, orang yang terzalimi ini menuntut agar dosa-dosanya dialihkan kepada orang yang menzaliminya.
Kemudian, Allah meminta orang terzalimi yang menuntut ini agar menatap pada sebuah istana indah di surga. Orang ini amat terpesona dengan keindahannya, lalu bertanya, “Ya Allah, untuk siapakah istana surga yang indah itu?”
“Untuk sesiapa yang mampu membayar harganya,” terang Allah.
“Siapakah yang mampu membayar harganya?” tanyanya lagi.
“Seorang muslim yang mau memaafkan saudaranya yang menzaliminya.”
“Jika demikian, saya bersedia memaafkan orang yang telah menzalimi saya.”
Karena pemberian maaf itulah, Allah menempatkan orang yang menuntut itu di istana surga yang indah. Demikian penjelasan Imam Al-Ghazali.
Jika memaafkan kesalahan oranglain saja bisa mendatangkan balasan surga, tentulah bagi sesiapa yang tidak hanya sedia memaafkan kesalahan saudaranya, namun juga diikuti berbuat kebaikan kepadanya, serta tetap menghormati dan memuliakannya dalam pergaulan sosial kemasyarakatan, balasannya akan lebih besar dan indah lagi di sisi Allah. Wallâhu a’lam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
