Siapa yang Berhak Menentukan Lebaran: Mata, Ilmu, atau Otoritas?
Agama | 2026-03-18 16:55:12Setiap tahun, umat Islam kembali dihadapkan pada satu pertanyaan yang sama: kapan Lebaran dirayakan? Namun di balik perbedaan tanggal yang berulang, tersembunyi persoalan yang jauh lebih mendasar, bukan sekadar soal hilal, melainkan soal siapa yang berhak menentukan kebenaran. Apakah ia ditentukan oleh mata yang melihat, oleh ilmu yang menghitung, atau oleh otoritas yang memutuskan?
Langit yang Sama, Cara Membaca yang Berbeda
Perbedaan Lebaran bukan fenomena baru. Ia telah menjadi bagian dari dinamika umat Islam selama bertahun-tahun. Namun hari ini, perbedaan itu tidak lagi sekadar teknis, melainkan mencerminkan cara berpikir yang berbeda dalam memahami realitas.
Rukyatul hilal mewakili pendekatan klasik—mengandalkan pengamatan langsung terhadap sabit bulan setelah matahari terbenam. Ia membawa dimensi spiritual: kesaksian, kehati-hatian, dan pengalaman religius yang hidup. Di sisi lain, hisab astronomi menawarkan pendekatan modern—menghitung posisi bulan dengan presisi tinggi, menggunakan data dan model ilmiah yang dapat diverifikasi secara global.
Di sinilah dua cara membaca langit bertemu dan sekaligus berjarak.
Dari Penglihatan ke Pengetahuan
Dalam astronomi modern, posisi bulan dapat dihitung dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Ijtimak, elongasi, dan ketinggian bulan bukan lagi misteri, melainkan data yang dapat diprediksi jauh hari sebelumnya.
Pada kasus Syawal 1447 H, ijtimak terjadi pada 19 Maret 2026. Di Indonesia, saat matahari terbenam, hilal berada pada kondisi yang sangat sulit dilihat: ketinggian sekitar 2 derajat, elongasi sekitar 5 derajat, dan umur bulan belum mencapai 10 jam—secara empiris hampir mustahil dirukyat.
Namun di wilayah Amerika Selatan, kondisi berubah drastis: umur bulan lebih dari 20 jam, elongasi sekitar 12 derajat, dan ketinggian bulan sekitar 10 derajat. Dalam parameter astronomi global, kondisi ini sudah memenuhi kategori kemungkinan terlihatnya hilal.
Muhammadiyah mengambil posisi di sini. Melalui pendekatan hisab dan Kalender Hijriah Global Tunggal, mereka menetapkan bahwa jika hilal secara astronomi sudah mungkin terlihat di suatu wilayah bumi, maka bulan baru telah dimulai.
Pertanyaannya menjadi tidak nyaman:
Jika hilal sudah ada tetapi tidak terlihat di tempat kita, apakah kita tetap menunggu?
Sains, Iman, dan Cara Kita Mempercayai Kebenaran
Perdebatan ini sering disederhanakan menjadi rukyat versus hisab. Padahal yang dipertaruhkan lebih dalam adalah cara umat memahami kebenaran.
Rukyat menempatkan pengalaman inderawi sebagai dasar—kebenaran harus disaksikan. Sementara hisab menempatkan ilmu sebagai alat baca realitas—kebenaran dapat diketahui meskipun belum terlihat.
Dalam kehidupan modern, manusia sebenarnya telah lama mempercayai hal-hal yang tidak terlihat secara langsung. Kita tidak melihat satelit, tetapi percaya pada navigasi. Kita tidak menyaksikan rotasi bumi, tetapi menerima pergantian siang dan malam.
Jika ditarik pada standar ilmiah, hisab—terutama yang berbasis visibilitas hilal—memiliki keunggulan dalam akurasi, konsistensi, dan kemampuan berlaku global. Namun rukyat tetap memiliki kekuatan pada dimensi makna, tradisi, dan legitimasi keagamaan.
Di sini, sains dan iman tidak harus dipertentangkan. Keduanya menawarkan cara berbeda dalam membaca realitas: satu melalui pengukuran, yang lain melalui pengalaman.
Otoritas: Siapa yang Mengatur Waktu Umat?
Di titik ini, perdebatan tidak lagi berhenti pada soal metode, melainkan masuk ke wilayah yang lebih sensitif: otoritas atas waktu kolektif umat.
Dalam praktiknya, penentuan awal Ramadan dan Syawal tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu melibatkan struktur otoritas: negara melalui sidang isbat, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU, ulama, hingga kini ilmuwan dan ahli astronomi. Masing-masing membawa legitimasi yang berbeda: negara dengan kekuasaan administratif, ulama dengan otoritas keagamaan, dan ilmuwan dengan otoritas pengetahuan.
Selama ini, rukyat tidak hanya menjadi metode, tetapi juga menjadi mekanisme distribusi otoritas. Kesaksian melihat hilal memberi ruang bagi individu atau kelompok tertentu untuk menjadi penentu: siapa yang melihat, siapa yang diakui, dan siapa yang memvalidasi. Di sini, otoritas bersifat lokal, situasional, dan berbasis pengalaman langsung.
Namun ketika Muhammadiyah mengadopsi hisab global, yang terjadi bukan sekadar perubahan metode, melainkan reposisi otoritas secara mendasar. Penentuan waktu tidak lagi bergantung pada kesaksian yang terbatas, tetapi pada data yang dapat dihitung, diverifikasi, dan berlaku lintas batas geografis. Otoritas bergeser dari “yang melihat” menjadi “yang memahami”.
Implikasinya tidak kecil
Pertama, otoritas menjadi lebih impersonal. Tidak melekat pada individu, tetapi pada sistem pengetahuan. Kedua, muncul potensi keseragaman global yang lebih kuat, tetapi sekaligus menantang struktur otoritas lokal yang telah lama mapan. Ketiga, muncul pertanyaan baru: jika data astronomi bersifat universal, siapa yang berhak mengesahkannya sebagai keputusan keagamaan?
Di sinilah ketegangan muncul.
Negara ingin menjaga keseragaman sosial. Ulama menjaga kontinuitas tradisi. Ilmuwan menawarkan kepastian. Ketiganya tidak selalu berjalan searah.
Karena itu, perbedaan Lebaran bukan sekadar akibat perbedaan metode, tetapi juga hasil dari negosiasi otoritas, antara tradisi dan modernitas, antara lokal dan global, antara pengalaman dan pengetahuan.
Kebersamaan di Tengah Perbedaan
Namun di luar semua itu, masyarakat tetap hidup dalam realitasnya. Perbedaan Lebaran hadir di ruang-ruang paling dekat: keluarga, lingkungan, dan komunitas.
Dan dari situ kita belajar sesuatu yang sederhana namun mendalam:
kebersamaan tidak selalu lahir dari keseragaman.
Lebaran tetap tentang pulang, tentang maaf, tentang memperbaiki hubungan. Perbedaan tanggal mungkin memisahkan waktu, tetapi tidak harus memisahkan makna.
Ke Mana Arah Dunia Islam?
Jika melihat tren global, dunia Islam sedang berada dalam fase transisi.
Di satu sisi, kebutuhan akan kepastian kalender semakin besar. Mobilitas global, ekonomi, dan sistem modern mendorong penggunaan hisab berbasis visibilitas hilal. Di sisi lain, rukyat tetap dipertahankan karena faktor tradisi, legitimasi keagamaan, dan otoritas ulama.
Dalam 5–10 tahun ke depan, dunia Islam kemungkinan belum akan sepenuhnya bersatu dalam satu kalender global. Yang lebih realistis adalah munculnya keseragaman di tingkat regional, dengan peran astronomi yang semakin kuat, namun tetap disertai fragmentasi akibat perbedaan otoritas dan pendekatan fikih.
Arah menuju kalender global ada tetapi jalannya tidak linier.
Penutup: Memilih Cara Percaya
Pada akhirnya, perdebatan ini bukan hanya soal kapan Lebaran dirayakan. Ia adalah cermin dari cara umat Islam berdialog dengan zaman.
Apakah kita percaya pada apa yang kita lihat, atau pada apa yang kita pahami?
Apakah kita bertahan pada tradisi, atau membuka diri pada pengetahuan?
Mungkin jawabannya tidak harus tunggal.
Karena di bawah langit yang sama, manusia bisa belajar melihat dengan mata—dan sekaligus memahami dengan akal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
