Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vivi nurwida

Ironi Dua Labu Hilang, Nyawa Melayang

Agama | 2026-03-16 04:24:53
Ilustrasi: gambar dua labu siam di pohonnya

Sebuah peristiwa tragis baru-baru ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria lanjut usia bernama Minta (56) meninggal dunia setelah dipukuli oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam dari kebun yang digarap pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku memukul korban di beberapa bagian tubuh hingga korban mengalami luka serius. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa ini menghadirkan ironi yang sangat menyakitkan. Dua buah labu siam yang harganya tak seberapa justru dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia. Tragedi ini bukan sekadar konflik antarindividu, tetapi juga mencerminkan runtuhnya tanggung jawab pada berbagai level kehidupan: individu, masyarakat, dan negara.

Ketika Emosi Mengalahkan Harga Nyawa

Dalam Islam, nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Allah SWT berfirman:

"Barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia." (TQS. Al-Ma’idah: 32).

Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang sangat mulia. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hanya karena persoalan harta benda.

Jika benar terjadi pencurian, penyelesaiannya seharusnya melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan main hakim sendiri. Ketika emosi mengalahkan akal sehat, konflik kecil pun dapat berubah menjadi tragedi besar.

Namun persoalan ini tidak cukup dilihat dari sisi pelaku saja. Islam memandang masalah sosial secara lebih luas dengan menempatkan tanggung jawab pada beberapa lapisan kehidupan.

Dalam hukum Islam, pencurian memang memiliki sanksi tegas. Namun hukuman tersebut tidak serta-merta diterapkan. Syariat menetapkan syarat-syarat yang ketat sebelum hukuman dijatuhkan.

Salah satu syarat penting adalah bahwa pelaku tidak berada dalam kondisi darurat seperti kelaparan. Jika seseorang mencuri karena lapar atau untuk mempertahankan hidup, maka hukuman hudud tidak boleh diterapkan.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melihat perbuatan secara tekstual, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial yang melatarbelakanginya. Dalam kondisi seperti ini, syariat justru akan menelusuri: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas keadaan tersebut.

Lapisan Tanggung Jawab

Lapisan tanggung jawab pertama berada pada keluarga atau wali yang memiliki kewajiban menafkahi anggota keluarganya.

Rasulullah saw bersabda:

Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

Jika seseorang sampai kelaparan sementara keluarganya mampu menafkahinya tetapi lalai, maka dosa pertama berada pada pihak yang menelantarkan tanggungannya.

Jika keluarga tidak mampu, maka tanggung jawab berpindah kepada lingkungan sekitar. Islam tidak membiarkan masyarakat hidup individualistis.

Rasulullah saw.bersabda:

Tidak beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.

(HR. Thabrani)

Hadis ini menunjukkan bahwa kelaparan di tengah masyarakat merupakan kegagalan solidaritas sosial. Seorang muslim tidak boleh hidup nyaman sementara orang di sekitarnya mengalami kesulitan. Jika kepedulian sosial berjalan dengan baik, kondisi seseorang yang sampai mencuri makanan karena lapar sangat kecil kemungkinannya.

Jika keluarga dan masyarakat tidak mampu mengatasi masalah kelaparan tersebut, maka tanggung jawab terbesar berada pada negara. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Ketika ada rakyat yang sampai kelaparan hingga terpaksa mencuri, maka itu menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Prinsip ini tercermin dalam perkataan Khalifah Umar bin Khattab:

Seandainya ada seekor keledai yang mati kelaparan di tepi Sungai Eufrat, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban dariku.”

Pernyataan ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab pemimpin dalam Islam terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Sistem yang Menjaga Jiwa dan Harta

Islam tidak hanya memberikan solusi moral, tetapi juga menawarkan solusi sistemik melalui penerapan syariat secara menyeluruh dalam institusi negara.

Dalam sistem pemerintahan Islam atau kh1l@fah negara bertanggung jawab mengelola sumber daya, mendistribusikan kekayaan secara adil, serta memastikan tidak ada satu pun individu rakyat yang terlantar.

Islam menempatkan seorang pemimpin atau khalifah sebagai pengurus dan penjaga urusan umat. Khalifah mengurus dan mensejahterakan rakyat dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Prioritas akhirat menjadikan seorang pemimpin dalam Islam menjadi pribadi yang takut jika ia berbuat zalim kepada rakyatnya.

Negara yang menerapkan Islam kafah menjamin kesejahteraan masyarakat berupa kebutuhan pokok sandang, pangan, papan secara tidak langsung dan menjamin kebutuhan pokok publik berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan secara langsung. Pembiayaan pemenuhan kesejahteraan masyarakat ini diambilkan dari sumber pemasukan baitul mal yang didapatkan dari pendapatan tetap seperti zakat, fa'i, ghanimah, kharaj, jizyah, 'usyr, hingga pengelolaan harta kepemilikan umum seperti SDAE.

Tinta emas kejayaan Islam telah mencatat kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mampu menyejahterakan rakyatnya hingga tidak didapati ada seorangpun yang berhak menerima zakat. Hal ini terjadi karena penerapan sistem Islam yang kafah oleh negara yang di dalamnya terdapat sistem ekonomi yang berfokus pada umat.

Begitu juga Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang mau memanggul sendiri sekarung gandum dan bahan makanan lainnya untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua orang anaknya yang tengah kelaparan. Ini ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai penguasa dan rasa sayang kepada rakyatnya.

Di sisi lain, hukum Islam ditegakkan secara tegas dan adil oleh negara, bukan oleh individu atau massa. Dengan demikian, konflik yang terjadi di tengah masyarakat tidak berubah menjadi kekerasan yang merenggut nyawa, atau main hakim sendiri.

Tidakkah kita merindukan hidup dalam keadilan sistem Islam? Tidakkah kita merindukan sosok-sosok pemimpin sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz? Pemimpin seperti ini hanya akan lahir pada sistem atau kepemimpinan Islam. Sosok pemimpin seperti ini lah yang akan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sudah semestinya kita memperjuangkan tegaknya Islam kembali dalam sebuah institusi negara.

Penutup

Tragedi dua labu siam di Cianjur seharusnya menjadi alarm bagi masyarakat. Persoalan kecil bisa berubah menjadi tragedi besar ketika tanggung jawab individu, solidaritas sosial, dan peran negara tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh: individu diajarkan mengendalikan emosi, masyarakat diperintahkan peduli terhadap tetangga, dan negara diwajibkan menjamin kesejahteraan rakyat.

Jika tiga lapisan tanggung jawab ini berjalan dalam sistem Islam, maka konflik kecil tidak akan berujung pada tragedi berdarah. Karena dalam Islam, menjaga kehidupan manusia adalah tujuan utama dari hukum dan pemerintahan.

Wallahu a'lam bisshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image