Stigma Remaja Nakal Itu Biasa: Kajian Psikologi Islam terhadap Fenomena Sosial
Edukasi | 2026-04-07 12:29:29Di tengah kehidupan masyarakat modern, terdapat satu stigma yang terus bertahan dan diwariskan dari generasi ke generasi: “remaja nakal itu biasa.” Ungkapan ini sering kali diucapkan dengan nada ringan, seolah menjadi pembenaran terhadap berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan remaja. Kenakalan tidak lagi dipandang sebagai persoalan yang perlu diselesaikan, melainkan sebagai fase yang akan hilang dengan sendirinya. Akibatnya, banyak perilaku yang seharusnya dikoreksi justru dibiarkan, bahkan dianggap bagian dari proses pendewasaan.
Fenomena ini menjadi menarik untuk dikaji karena stigma tersebut memiliki dampak yang luas terhadap pembentukan karakter remaja. Ketika masyarakat menganggap kenakalan sebagai sesuatu yang normal, batas antara perilaku yang dapat diterima dan yang melanggar norma menjadi kabur. Remaja tidak lagi mendapatkan arahan yang jelas tentang mana yang benar dan salah. Dalam kondisi ini, kenakalan tidak hanya menjadi perilaku sementara, tetapi berpotensi berkembang menjadi pola yang menetap dalam kehidupan individu.
Dalam perspektif psikologi sosial, stigma memiliki kekuatan dalam membentuk persepsi dan perilaku. Label yang diberikan kepada suatu kelompok dapat memengaruhi cara individu melihat dirinya sendiri. Becker (1963) dalam teori labeling menjelaskan bahwa individu yang diberi label tertentu cenderung menginternalisasi label tersebut dan bertindak sesuai dengan ekspektasi yang melekat. Dalam konteks remaja, ketika mereka dilabeli sebagai “nakal,” ada kemungkinan mereka justru memperkuat perilaku tersebut karena merasa itulah identitas yang diharapkan.
Selain itu, masa remaja merupakan fase yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. Bronfenbrenner (1979) melalui teori ekologi perkembangan menekankan bahwa perilaku individu dipengaruhi oleh berbagai sistem, mulai dari keluarga, teman sebaya, hingga budaya masyarakat. Jika lingkungan sosial memberikan toleransi terhadap kenakalan, maka perilaku tersebut akan semakin sulit dikendalikan. Remaja belajar bahwa tindakan mereka tidak memiliki konsekuensi yang serius, sehingga kecenderungan untuk melanggar norma semakin meningkat.
Dari sudut pandang biologis, remaja memang mengalami perubahan yang signifikan. Peningkatan aktivitas hormon memengaruhi kestabilan emosi, sementara perkembangan otak yang belum sempurna membuat mereka cenderung mengambil keputusan secara impulsif (Casey, Jones, & Hare, 2008). Namun, kondisi ini tidak serta-merta menjadikan kenakalan sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari. Faktor biologis hanya memberikan kerangka dasar, sedangkan arah perilaku tetap dipengaruhi oleh nilai dan lingkungan.
Psikologi Islam menawarkan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami fenomena ini. Islam tidak mengenal konsep bahwa kenakalan adalah sesuatu yang wajar tanpa batas. Sebaliknya, setiap manusia dipandang sebagai makhluk yang memiliki amanah untuk menjaga perilaku sesuai dengan nilai moral. Sejak memasuki masa baligh, individu telah dianggap mampu membedakan yang benar dan salah, serta bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Konsep fitrah dalam Islam menegaskan bahwa manusia memiliki potensi dasar untuk berbuat baik (Al-Jauziyyah, 2003). Potensi ini perlu dijaga dan dikembangkan melalui pendidikan serta lingkungan yang mendukung. Ketika remaja menunjukkan perilaku menyimpang, hal tersebut bukan berarti fitrahnya hilang, melainkan tertutupi oleh pengaruh eksternal. Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan bukan sekadar hukuman, tetapi juga pembinaan yang mampu mengembalikan individu pada nilai dasarnya.
Konsep lain yang relevan adalah mujahadatun nafs, yaitu upaya bersungguh-sungguh dalam mengendalikan diri. Dalam pandangan Islam, manusia selalu berada dalam perjuangan antara dorongan kebaikan dan keburukan. Pada masa remaja, perjuangan ini menjadi lebih intens karena adanya perubahan emosional dan sosial. Jika remaja tidak dibekali dengan kemampuan untuk mengelola diri, mereka akan lebih mudah mengikuti dorongan negatif yang kemudian dianggap sebagai kenakalan.
Peran qalb atau hati juga sangat penting dalam membentuk perilaku. Menurut Al-Muhasibi (2008), hati yang terjaga akan mampu mengarahkan individu pada kebaikan, sedangkan hati yang lalai akan membuka jalan bagi penyimpangan. Dalam konteks stigma “remaja nakal itu biasa,” terdapat risiko bahwa hati menjadi kurang peka terhadap kesalahan. Ketika perilaku negatif dianggap wajar, sensitivitas moral akan menurun. Hal ini dapat menghambat perkembangan karakter yang sehat.
Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan perubahan cara pandang baik dari individu maupun masyarakat. Pertama, penting untuk menghapus stigma yang membenarkan kenakalan. Remaja perlu dipandang sebagai individu yang sedang berkembang, bukan sebagai kelompok yang identik dengan perilaku menyimpang. Pendekatan ini akan membantu menciptakan ekspektasi yang lebih positif terhadap perilaku mereka.
Kedua, keluarga memiliki peran utama dalam membentuk nilai moral. Pola asuh yang hangat, konsisten, dan penuh keteladanan akan membantu remaja memahami batasan yang jelas. Komunikasi yang terbuka memungkinkan mereka mengekspresikan perasaan tanpa harus melanggar norma. Dalam Islam, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter, sehingga perannya tidak dapat digantikan oleh institusi lain.
Ketiga, pendidikan perlu mengintegrasikan nilai spiritual dalam proses pembelajaran. Remaja tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga pemahaman tentang makna hidup dan tanggung jawab moral. Nilai-nilai seperti kejujuran, empati, dan disiplin harus ditanamkan secara konsisten. Pendekatan ini akan membantu remaja membangun identitas yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan sosial.
Selain itu, praktik spiritual seperti ibadah dan refleksi diri dapat menjadi sarana untuk memperkuat kontrol diri. Aktivitas ini membantu remaja mengenali emosi, memahami konsekuensi tindakan, dan mengembangkan kesadaran bahwa setiap perilaku memiliki dampak. Dalam kondisi ini, mereka tidak lagi bergantung pada label sosial, tetapi mampu menentukan arah hidup secara mandiri.
Pada akhirnya, stigma “remaja nakal itu biasa” perlu dikritisi secara serius. Kenakalan bukanlah fase yang harus diterima tanpa evaluasi, melainkan fenomena yang memerlukan pemahaman dan penanganan yang tepat. Perspektif psikologi Islam memberikan landasan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang menjadi lebih baik. Dengan mengintegrasikan nilai spiritual, pembinaan moral, dan dukungan lingkungan, remaja dapat menjalani masa perkembangannya tanpa harus terjebak dalam label yang membatasi.
SUMBER :
Al-Jauziyyah, I. Q. (2003). Tuhfat al-Mawdud bi Ahkam al-Mawlud. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Muhasibi, A. H. (2008). Risalat al-Mustarshidin. Cairo: Dar al-Salam.
Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the sociology of deviance. New York: Free Press.
Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development. Harvard University Press.
Casey, B. J., Jones, R. M., & Hare, T. A. (2008). The adolescent brain. Annals of the New York Academy of Sciences, 1124(1), 111–126.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
