Misteri di Balik Benteng Tustar: Mengungkap Penemuan Epik Jasad Nabi Daniel
Sejarah | 2026-03-07 07:16:35
Runtuhnya Pertahanan Persia dan Terkuaknya Rahasia Kuno di Tustar
Peristiwa penemuan jasad Nabi Daniel A.S. merupakan salah satu kisah bersejarah yang sangat penting dalam literatur dan historiografi Islam, yang terjadi pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab.
Pada periode ini, ekspansi wilayah kekuasaan Islam meluas hingga ke dataran Persia. Di bawah komando panglima perang Abu Musa Al-Asy'ari, pasukan Muslim berhasil menembus benteng-benteng pertahanan Kekaisaran Sassania, termasuk kota Tustar (kini Shushtar, wilayah Khuzestan, Iran) pada sekitar tahun 17 hingga 20 Hijriah.
Kota Tustar dikenal sebagai benteng yang sangat kuat dan menjadi salah satu pusat perlindungan terakhir bagi panglima Persia, Hurmuzan. Penaklukan kota ini tidak hanya membawa signifikansi politik dan militer bagi perluasan wilayah Islam, tetapi juga membuka tabir mengenai keberadaan relikui masa lalu yang dijaga ketat oleh penduduk setempat (Hitti, 2005).
Ketika pasukan Abu Musa berhasil menguasai kota, mereka melakukan inspeksi terhadap perbendaharaan dan fasilitas kota peninggalan penguasa sebelumnya. Dalam proses inilah penemuan bersejarah mengenai jasad yang diyakini sebagai Nabi Daniel A.S. terjadi, yang kemudian memicu korespondensi langsung antara Abu Musa Al-Asy'ari dengan Khalifah Umar di Madinah (Haekal, 2003).
Momen Menggemparkan: Ketika Pasukan Muslim Menemukan Jasad Abadi
Ketika Abu Musa Al-Asy'ari memeriksa perbendaharaan raja di Tustar, pasukannya menemukan sebuah ruangan yang terkunci rapat. Setelah berhasil dibuka, mereka mendapati sebuah peti atau bak yang berisi jasad seorang pria dengan kondisi fisik yang masih utuh secara sempurna, tidak membusuk, dan tampak seperti orang yang sedang tertidur.
Di dekat jasad tersebut, ditemukan pula sejumlah harta berupa uang, serta sebuah cincin yang melingkar di jari sang jasad. Cincin tersebut memiliki ukiran yang sangat khas, yakni gambar dua ekor singa yang sedang menjilati seorang anak kecil di antara keduanya (Katsir, 2015).
Berdasarkan identifikasi visual dan keterangan dari tawanan serta penduduk lokal, jasad tersebut dipastikan sebagai Nabi Daniel A.S., seorang nabi dari Bani Israil yang hidup pada masa pembuangan Babilonia. Penduduk Tustar meyakini bahwa jasad tersebut memiliki karomah atau kekuatan supranatural. Masyarakat setempat telah lama menggunakan jasad Nabi Daniel A.S. sebagai medium atau tawasul untuk meminta hujan ketika musim kemarau panjang melanda wilayah tersebut (Ash-Shallabi, 2018).
Penemuan jasad yang tidak hancur dimakan usia ini sejalan dengan doktrin eskatologis Islam yang meyakini bahwa bumi diharamkan untuk memakan atau menghancurkan jasad para nabi (Al-Usairy, 2013).
Dekrit Sang Khalifah: Resolusi Tegas Umar Bin Khattab Menghadapi Fenomena Tustar
Menghadapi fenomena penemuan jasad yang disakralkan oleh penduduk setempat, Abu Musa Al-Asy'ari tidak mengambil keputusan secara sepihak. Ia segera mengamankan lokasi dan mengirimkan surat beserta cincin yang ditemukan kepada Khalifah Umar Bin Khattab di Madinah guna meminta petunjuk lebih lanjut mengenai tindakan yang harus diambil sesuai dengan syariat Islam (Haekal, 2003).
Khalifah Umar kemudian memanggil para sahabat senior, termasuk Ali Bin Abi Thalib, untuk berdiskusi mengenai temuan tersebut. Ali mengonfirmasi bahwa sosok tersebut memang benar adalah Nabi Daniel A.S. dan menceritakan makna dari ukiran cincin tersebut, yang melambangkan kisah perlindungan Allah saat Nabi Daniel A.S. dilemparkan ke dalam kandang singa (Katsir, 2015).
Menyadari potensi bahaya kemusyrikan di mana masyarakat Tustar menjadikan jasad sang nabi sebagai objek pemujaan dan ritual pemanggil hujan, Umar Bin Khattab segera mengeluarkan dekrit yang tegas. Umar memerintahkan Abu Musa untuk menguburkan jasad Nabi Daniel A.S. secara terhormat sesuai dengan syariat, tetapi dengan metode yang sangat rahasia agar lokasinya tidak lagi diketahui oleh masyarakat awam (Ash-Shallabi, 2018).
Misi Operasi Rahasia: Strategi Brilian Mengamankan Kemurnian Tauhid
Menerima instruksi dari Madinah, Abu Musa Al-Asy'ari merancang sebuah strategi pemakaman yang cerdik untuk menghapus jejak makam Nabi Daniel A.S. dari eksploitasi berlebihan penduduk lokal. Pada siang hari, Abu Musa memerintahkan pasukannya untuk menggali tiga belas liang lahad di berbagai lokasi yang terpisah di sekitar aliran sungai atau saluran air Tustar. Kemudian, pada malam harinya, ketika masyarakat tidak melihat, jasad Nabi Daniel A.S. dimakamkan di salah satu dari tiga belas liang lahad tersebut secara acak, dan seluruh galian lainnya ditutup kembali dengan tanah hingga merata (Al-Usairy, 2013).
Langkah ini diambil dengan tujuan teologis yang kuat, yaitu menjaga kemurnian akidah tauhid umat manusia dan mencegah praktik penyembahan terhadap kuburan, relikui, maupun sosok individu, betapapun mulianya sosok tersebut dalam pandangan agama (Hitti, 2005). Tindakan Umar Bin Khattab dan Abu Musa Al-Asy'ari ini merepresentasikan transisi penting dalam sejarah penaklukan Islam, di mana penghapusan praktik-praktik okultisme dan pemberhalaan menjadi prioritas utama yang disejajarkan dengan penghormatan yang proporsional terhadap para nabi terdahulu (Katsir, 2015).
Referensi
Buku
Al-Usairy, A. (2013). Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX (1st ed.). Jakarta: Akbar Media.
Ash-Shallabi, A. M. (2018). Biografi Umar Bin Al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Haekal, M. H. (2003). Umar bin Khattab: Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya Masa Itu (4th ed.). Jakarta: Litera Antarnusa.
Hitti, P. K. (2005). History of the Arabs: Rujukan Induk dan Paling Otoritatif tentang Sejarah Peradaban Islam. Depok: Penerbit Serambi.
Katsir, I. (2015). Kisah Para Nabi: Sejarah Lengkap Perjalanan Hidup para Nabi, Sejak Adam A.S. hingga Isa A.S. Jakarta: Qisthi Press.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
