Dari Patroli Malam hingga Diyat: Wajah Polisi dalam Islam
Agama | 2026-03-04 22:28:45Sebuah tragedi memilukan di Maluku memicu desakan hukuman seumur hidup bagi aparat yang semestinya melindungi, bukan justru merenggut nyawa pelajar
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menuntut hukuman maksimal bagi Bripka Masias Siahaya yang menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM dan arogansi aparat, sehingga mendorong hukuman penjara seumur hidup. Selly menegaskan bahwa hukuman berat dan pemulihan bermartabat diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang dan hak-hak korban benar-benar dipulihkan (republika.co.id)
Kasus diatas mencerminkan arogansi aparat dan penyalahgunaan wewenang yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat. Tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia dan kode etik kepolisian, tetapi juga menegaskan kegagalan institusi dalam menjamin keselamatan warga, khususnya generasi muda. Lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas internal membuat aparat dengan potensi kekerasan tetap bertugas tanpa kontrol ketat, sehingga memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Mengapa polisi bisa bertindak sewenang-wenang?
Tidak dipungkiri kita saat ini hidup di dalam sistem sekuler yang menafikan pengaturan oleh Pencipta dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sistem sekuler, tindakan sewenang-wenang bisa saja terjadi karena aturan yang berlaku hanya berlandaskan pada hukum buatan manusia, tanpa pijakan nilai moral atau spiritual yang lebih tinggi. Akibatnya, aparat sering merasa punya ruang untuk menggunakan kekuasaan secara berlebihan, misalnya dengan tindakan represif atau penangkapan secara semena-mena. Selain itu, dalam sistem sekuler, polisi lebih sering diarahkan untuk menjaga kepentingan penguasa daripada benar-benar melindungi rakyat. Kombinasi faktor-faktor ini membuat masyarakat rentan menjadi korban, sementara keadilan bagi mereka sering kali tidak terpenuhi.
Bagaimana seharusnya kepolisian menurut pandangan Islam?
Mungkin selama ini kita hanya tahu bahwa Islam hanyalah urusan ibadah saja, namun ternyata Islam yang sempurna ini juga mengatur kemashlahatan manusia. Bagaimana kemaslahatan bisa terwujud ? yakni salah satu faktor pendukungnya jika kehidupan masyarakat aman dan tenang. Demi terwujud kehidupan yang aman dari gangguan inilah dibutuhkan institusi yang bisa mewujudkan keamanan tersebut dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Institusi ini salah satunya adalah kepolisian.
Pernahkah ada dalam kehidupan Islam? Pernah, bahkan sejak masa Rasulullah SAW. Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari Anas bin Malik : “Sesungguhnya Qais bin Saad di sisi Nabi SAW memiliki posisi sebagai kepala polisi dan ia termasuk diantara para amir”
Dalam Kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah bab. Keamanan Dalam Negeri karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, kepolisian ditempatkan di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang direktur. Departemen Keamanan Dalam Negeri bertanggung jawab menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman keamanan, dengan satuan kepolisian sebagai garda utama. Departemen ini berhak mengerahkan polisi kapan saja, sementara permintaan bantuan militer harus melalui Khalifah yang dapat menyetujui atau menolak sesuai kebijakannya. Kepolisian terdiri dari laki-laki balig dan warga negara,sedangkan perempuan diperbolehkan untuk tugas khusus terkait keamanan domestik, dengan aturan yang diatur melalui undang-undang syariah. Polisi terbagi menjadi dua jenis, yaitu polisi militer dan polisi yang mendampingi penguasa, keduanya memiliki seragam dan identitas khusus.
Tugas mereka meliputi perlindungan harta, jiwa, dan kehormatan dari kejahatan seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, pembunuhan, hingga fitnah zina, serta tindakan preventif terhadap orang yang berpotensi menimbulkan bahaya. Selain itu, polisi berperan sebagai kekuatan implementatif penguasa dalam menegakkan syariah, menjaga sistem, dan melakukan patroli malam untuk mengawasi, mengejar pelaku kejahatan, serta mencegah kerusakan sosial.
Keunggulan polisi jika diatur dengan syariat Islam yakni ada pada landasan moral dan hukum yang jelas. Polisi tidak hanya berfungsi sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai penjaga akhlak dan pelaksana syariat, sehingga setiap tindakan mereka terikat pada aturan Allah dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan karena mereka bukan hanya bertanggung jawab kepada manusia tapi juga bertanggungg jawab atas perbuatannya di hadapan Allah kelak di hari kiamat.
Kepolisian dalam Islam punya tugas melindungi masyarakat secara menyeluruh—jiwa, harta, dan kehormatan—serta menjalankan perintah peradilan dengan integritas. Struktur kewenangan yang seimbang antara polisi dan militer menjaga fokus pada keamanan sipil, sementara kedekatan polisi dengan rakyat menumbuhkan rasa percaya dan cinta. Dengan demikian, polisi dalam sistem syariat Islam menjadi simbol keadilan, keteguhan,dan perlindungan yang tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga ketenteraman spiritual dan sosial masyarakat.
Bagaimna jika ada pihak berwenang yang melakukan arogansi atau kesalahan sehingga terjadi penghilangan nyawa. Dalam Islam, setiap korban pembunuhan dijamin mendapatkan keadilan, di mana penguasa wajib menegakkan hukum diyat ( denda ) berupa seratus ekor unta sebagai bentuk ganti rugi.Siapapun pelaku dan siapapun korbannya. Hal ini menunjukkan betapa syariat Islam memberikan perlindungan nyata terhadap jiwa manusia dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Perlu dicatat, Polisi dalam menjalankan tugasnya perlu punya sikap yang baik dan rendah hati, tidaksombong, penuh kasih sayang, ramah, bijak, jujur, berani, amanah, taat, serta tegas dan berwibawa. Karakter ini membuat mereka bisa menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan aturan dengan adil. Untuk mencegah dan menindak kejahatan, polisi bisa melakukan pengawasan, memberi penyadaran kepada masyarakat, lalu mengeksekusi keputusan hakim terhadap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku.
Inilah gambaran kepolisian dalam Islam. Betapa kita merindukan kehidupan yang harmonis penuh kasih sayah dan saling menjaga antara rakyat dan penguasa dibawah naungan Islam tentunya!
-W-
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
