Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roma Kyo Kae Saniro

Ketika Teknologi Menipu: Sastra, Budaya, dan Perjuangan Perempuan

Agama | 2026-05-20 18:34:00

Oleh Roma Kyo Kae Saniro

Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Ilustrasi Teknologi Menipu (Sumber dibantu AI)

Satu panggilan telepon bisa menguras tabungan, meruntuhkan rasa aman, dan membuat seseorang merasa bodoh. Di era digital, ancaman tidak lagi datang dengan wajah garang, melainkan dengan suara sopan dan identitas palsu.

Kami menemukan paket ilegal dikirim dengan nama Anda, Bu Ornaree. Isinya 18 buku rekening Anda harus mentransfernya ke inspektur di Kantor Anti Pencucian Uang. Itu akan segera ditransfer kembali hari ini.” (Film The Red Line, 2026).

Kutipan narasi tersebut merupakan kutipan pemaksaan yang dilakukan oleh penipu kepada targetnya dalam film The Red Line. Film tersebut tidak hanya menyajikan kisah thriller kriminal tentang penipuan siber, tetapi juga dapat dibaca sebagai cerminan budaya kontemporer yang menggambarkan perubahan relasi manusia dengan teknologi, uang, dan kepercayaan. Dalam perspektif kajian budaya dan sastra, film ini merefleksikan realitas sosial masyarakat modern yang menghadapi paradoks digital, yaitu teknologi yang diciptakan untuk mempermudah kehidupan justru dapat menjadi alat penindasan dan eksploitasi. Kisah yang diangkat menunjukkan bahwa kejahatan siber telah menjadi bagian dari kebudayaan global, termasuk di Indonesia, ketika interaksi sosial, ekonomi, dan komunikasi semakin bergantung pada perangkat digital.

Secara budaya, film ini memperlihatkan perubahan konsep kepercayaan dalam masyarakat. Pada masa lalu, penipuan umumnya dilakukan melalui tatap muka, tetapi dalam masyarakat digital, kepercayaan dibangun melalui suara di telepon, tautan, aplikasi, dan identitas virtual. Kalimat ancaman yang diterima Ornaree menunjukkan bagaimana penipu memanfaatkan simbol hukum untuk menebar ketakutan dan memaksa korban mentransfer uang. Hal ini dilakukan oleh oknum sebagai otoritas institusional dimanipulasi untuk menciptakan rasa takut. Dalam konteks budaya, hal ini menandakan bergesernya simbol kekuasaan berupa seragam dan kantor fisik digantikan oleh narasi digital yang meyakinkan. Kejahatan tidak lagi membutuhkan kedekatan fisik, tetapi memanfaatkan psikologi, data pribadi, dan kecanggihan komunikasi.

Dari perspektif sastra, The Red Line dapat dibaca sebagai narasi perjuangan tiga perempuan dari generasi berbeda. Orn, Fai, dan Wawwow mewakili spektrum perempuan kontemporer: perempuan lanjut usia, ibu rumah tangga, dan perempuan muda pekerja. Perbedaan usia dan latar sosial ini memperlihatkan bahwa ancaman digital bersifat lintas generasi dan tidak mengenal batas status sosial. Dalam kritik sastra feminis, ketiga tokoh tersebut mencerminkan subjek perempuan yang semula ditempatkan sebagai korban, tetapi kemudian bertransformasi menjadi agen perlawanan. Mereka menolak pasif dan memilih bertindak untuk merebut kembali hak serta martabat yang dirampas.

Transformasi tersebut menunjukkan tema resistensi perempuan yang kuat. Dalam banyak karya sastra, perempuan sering digambarkan sebagai sosok yang lemah dan bergantung pada pihak lain. Namun, film ini justru menghadirkan perempuan sebagai tokoh yang berani mengambil keputusan, membangun solidaritas, dan memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan. Kehadiran OJ sebagai peretas profesional memang membantu, tetapi inisiatif utama tetap berasal dari ketiga perempuan tersebut. Dengan demikian, film ini mengonstruksi citra perempuan modern yang adaptif, kritis, dan mampu menghadapi tantangan dunia digital.

Dalam kajian budaya, solidaritas antartokoh perempuan juga menjadi aspek penting. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, tetapi disatukan oleh pengalaman traumatis yang sama. Solidaritas ini mencerminkan nilai budaya kolektif yang masih relevan di tengah kehidupan modern. Jika dalam masyarakat tradisional terdapat semangat gotong royong, maka dalam film ini semangat tersebut hadir dalam bentuk kerja sama digital untuk mengungkap sindikat kejahatan. Dengan kata lain, The Red Line menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya lokal seperti kebersamaan dan saling membantu tetap dapat bertahan meskipun konteks kehidupan telah berubah secara teknologi.

Selain itu, film ini menggambarkan bagaimana kejahatan siber dijalankan secara sistematis dan profesional. Para penipu dilatih layaknya pekerja dalam sebuah industri, lengkap dengan pembagian tugas dan strategi komunikasi. Hal ini mengindikasikan bahwa budaya digital memiliki dua wajah. Satu sisi, budaya digital melahirkan inovasi dan efisiensi, tetapi di sisi lain, budaya digital menciptakan ruang bagi praktik kriminal yang terorganisasi. Secara sastra, sindikat penipuan tersebut berfungsi sebagai antagonis kolektif yang mencerminkan kekuatan kapitalisme digital tanpa moral, yaitu sistem yang memanfaatkan kelemahan manusia demi keuntungan finansial.

Bagi masyarakat Indonesia, pesan film ini sangat relevan. Tingginya penggunaan aplikasi belanja daring, layanan transportasi daring, dan media sosial menjadikan masyarakat, terutama perempuan dan lansia lebih rentan terhadap penipuan digital. Dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung rasa percaya dan kesopanan, banyak orang enggan bersikap curiga terhadap pihak yang berbicara dengan nada meyakinkan atau mengatasnamakan lembaga resmi. Oleh karena itu, film ini dapat dipahami sebagai bentuk sastra visual yang berfungsi edukatif, yaitu menanamkan kesadaran bahwa literasi digital merupakan kebutuhan budaya baru.

Dengan demikian, The Red Line bukan sekadar film hiburan, melainkan cermin budaya masyarakat digital yang sarat dengan persoalan kepercayaan, gender, dan kekuasaan. Melalui kisah tiga perempuan korban penipuan siber, film ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya kelompok rentan, tetapi juga subjek yang memiliki kemampuan untuk bangkit dan melawan. Dalam perspektif sastra dan budaya, film ini mengajarkan bahwa kecerdasan digital, solidaritas, dan keberanian merupakan bentuk baru dari perjuangan manusia mempertahankan martabat di tengah kompleksitas dunia modern.

Dalam bahasa sastra, tindakan “tidak langsung percaya” adalah bentuk kesadaran kritis, yaitu kemampuan tokoh untuk membaca dunia dan memahami bahwa tidak semua yang tampak benar benar-benar dapat dipercaya. Selain itu, sastra pun menjadi media solidaritas mengubah tokoh dari korban yang terisolasi menjadi subjek kolektif yang kuat. Ketika ketakutan dibagi, beban menjadi lebih ringan. Ketika pengalaman disatukan, lahirlah keberanian.

Dengan demikian, ancaman terbesar di era digital bukan hanya kehilangan uang, tetapi kehilangan rasa percaya diri, rasa aman, dan martabat. Oleh karena itu, perjuangan manusia masa kini tidak cukup dengan kemampuan teknis semata. Kita memerlukan kecerdasan digital untuk membaca situasi, solidaritas untuk saling menguatkan, dan keberanian untuk melawan ketidakadilan.

Pada akhirnya, menjaga martabat di era digital berarti menggunakan teknologi tanpa kehilangan akal sehat, hati nurani, dan nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dunia yang bergerak serba cepat dan serba klik, kebijaksanaan untuk berpikir sebelum percaya dan keberanian untuk berdiri bersama sesama merupakan bentuk paling nyata dari kemuliaan manusia. Pada zaman ketika satu klik dapat menentukan nasib seseorang, menjaga akal sehat, solidaritas, dan keberanian adalah cara paling bermartabat untuk tetap menjadi manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image