Rafah Dibatasi, Israel Terus Melakukan Aneksasi
Agama | 2026-03-01 06:50:16
Sejak gencatan senjata disepakati, Israel terus melanggar. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Dalam periode tersebut, sebanyak 614 warga Palestina tewas dan 1.643 lainnya luka-luka.
Fakta yang terjadi rakyat Palestina semakin terhimpit, Israel terus melakukan aneksasi di wilayah Palestina. Tanah Palestina dipetakan, di kapling dan dirampas diakui sebagai wilayah Israel, di sisi lain rakyat Palestina juga sengsara karena penutupan Rafah tidak kunjung diakhiri. Belum lagi keputusan beberapa pemimpin negeri muslim yang memilih berdiri bersama Trump melalui Dewan Perdamaiannya. Sungguh pengkhianatan kepada rakyat Palestina terus ditunjukkan.
Berharap Israel berubah setelah gencatan senjata adalah perkara utopis, tidak mungkin terjadi. Yang ada Zionis Israel malah semakin menjadi-jadi. Nyawa rakyat Palestina terus melayang, permukiman Palestina semakin menyempit.
Dalam islam, nyawa dan tanah adalah harta yang wajib dijaga. Baik oleh individu maupun penguasa. Namun sayang penguasa saat ini tidak ada yang peduli. Alih-alih membela rakyat Palestina, penguasa negeri muslim malah merapat ke Dewan Perdamaian bentukan AS.
Saatnya umat sadar, kita butuh pemimpin yang amanah, bertanggung jawab melindungi harta dan nyawa umat, kepemimpinan seperti ini hanya terwujud dalam sistem Islam yaitu khilafah. Khilafah warisan islam bagian dari syariat yang wajib ditegakkan. Khilafah akan mengirimkan pasukan untuk mengusir Zionis, melindungi harta, tanah dan nyawa rakyat Palestina. Hanya dengan khilafah umat islam bersatu dalam kepemimpinan seorang khalifah. Secara alami persatuan akan menguatkan, secara akidah bersatunya umat Islam adalah sebuah kewajiban, bersatu dan menerapkan syariat islam secara menyeluruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
