Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhevy Hakim

Keracunan MBG Berulang, Jaminan Gizi Generasi Dipertanyakan

Politik | 2026-02-20 09:50:47

Keracunan MBG Berulang, Jaminan Gizi Generasi Dipertanyakan

Oleh: Dhevy Hakim

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah belakangan ini kembali mendapatkan sorotan negatif. Sebab dari program MBG ini lagi-lagi menimbulkan kasus keracunan yang menimpa peserta didik di berbagai daerah. Alih-alih program MBG ini supaya pemenuhan gizi generasi tercukupi dan bisa mencegah stunting, nyatanya justru mengancam kesehatan anak-anak.

Data mencatat bahwa dalam periode tanggal 1-13 Januari 2026 saja, terdapat 1.242 orang yang diduga menjadi korban keracunan MBG, dan kasus ini terus berlanjut hingga akhir Januari. Di Kabupaten Grobogan, sebanyak 803 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG yang terdiri dari nasi kuning, telur dadar, tempe orek, dan abon. Kemudian, di Tomohon, ratusan siswa mengeluhkan gejala mual dan pusing setelah menyantap paket MBG pada Senin (26/1/2026). Berdasarkan data per 28 Januari 2026, total korban yang terdata mencapai 197 orang yang tersebar di empat rumah sakit. Selain itu, terdapat juga laporan dari Kompas.tv mengenai 600 siswa SMA di Kudus yang keracunan MBG, dengan 118 di antaranya dirawat di rumah sakit.


Lantas kenapa kasus keracunan MBG ini terus berulang?

Bukan Sekadar Problem Teknis

Kasus keracunan MBG yang berulang jika ditelusuri dari hasil laboratorium penyebab makanan yang dimakan anak-anak sesungguhnya menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI, dr. Filep Wamafma yakni pelaksanaan MBG belum melibatkan BPOM hingga di tingkat SPPG, meskipun telah ada MoU antara BPOM dengan BGN sejak awal.

Makanan dan minuman dalam paket MBG seharusnya memiliki jaminan keamanan pangan mulai dari bahan baku, proses memasak, alat dan lingkungan dapur produksi hingga distribusinya. Sertifikat halal saja tidak cukup, tetapi harus dilengkapi dengan standar keamanan pangan seperti HACCP.

Namun apabila menelisik dari sisi anggaran dana yang mana pada tahun 2026 jumlah anggarannya cukup fantastis mencapai Rp335 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat dengan membandingkan tujuan normatif MBG yaitu mencegah stunting dan memenuhi gizi anak. Maka, proyek MBG terlihat lebih berorientasi pada proyek daripada pada jaminan kesejahteraan rakyat. Sebab, selain keamanan pangan, kandungan gizi juga harus diperhatikan sebagaimana namanya "makanan bergizi", yang memerlukan keterlibatan ahli gizi agar sejalan dengan cita-cita program untuk mendukung generasi Indonesia emas 2045.

Lebih lanjut lagi program MBG saat ini hanya berfokus pada distribusi makanan, bukan pada akar masalah gizi generasi. Padahal, masalah gizi buruk tidak hanya disebabkan oleh kurangnya akses terhadap makanan, tetapi juga oleh berbagai faktor lain seperti kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Sehingga menyelesaikan problem gizi buruk khususnya stunting tidak cukup jika hanya diselesaikan dengan skema pembagian makanan melalui SPPG saja.

Diakui atau tidak masalah gizi buruk di Indonesia sesungguhnya adalah problem sistemis, yakni dampak daripada sistem kapitalisme yang dijalankan saat ini. Kapitalisme nyatanya telah menciptakan kemiskinan struktural. Kapitalisme yang didasarkan pada ide sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan menciptakan kebebasan, salah satunya kebebasan dalam hal kepemilikan. Inilah yang akhirnya memunculkan perbedaan yang sangat jauh antara orang yang kaya dan yang miskin. Kemiskinan struktural pun tak terelakkan.

Akibatnya rakyat mayoritas berada di level menengah ke bawah secara ekonomi, sehingga memiliki daya beli rendah dan tidak dapat mengakses kebutuhan pokok seperti makanan yang berkualitas, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Di sisi lain dalam sistem kapitalisme, barang dan jasa termasuk makanan diperlakukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, sehingga aksesnya ditentukan oleh kemampuan finansial individu. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan akses, di mana sebagian kecil orang kaya menguasai sebagian besar sumber daya, sementara sebagian besar rakyat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karenanya adanya program MBG ini belum menyentuh akar masalah bahkan tidak akan mampu menyelesaikan masalah gizi buruk secara menyeluruh.

Alternatif Solusi dalam Sistem Islam Kaffah

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki konsep yang khas apabila dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pandangan Islam, negara bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab penuh negara, yang hanya dapat terwujud melalui mekanisme syariat Islam.

Pertama, negara bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai cara, antara lain dengan membuka lapangan kerja yang luas dan memberikan upah layak bagi kepala keluarga. Dengan demikian, rakyat akan memiliki daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan yang berkualitas. Selain itu, negara juga wajib menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan melakukan distribusi pangan yang merata harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan seperti pengendalian harga, pembangunan infrastruktur pertanian, dan pendukungannya terhadap petani dan nelayan.

Kedua negara memberikan jaminan layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis. Dalam sistem Islam, pendidikan dan kesehatan adalah hak setiap individu dan tidak boleh diperdagangkan sebagai komoditas. Seperti yang telah ditunjukkan dalam sejarah kekhalifahan Islam, pendidikan yang dikelola langsung oleh negara dengan metode yang berdasarkan syariat dapat menghasilkan masyarakat yang cerdas, beriman, dan mampu mengawasi pelaksanaan kebijakan negara agar sesuai dengan hukum Islam. Hal ini juga akan berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan dan kemaksiatan di tengah masyarakat.

Ketiga, negara mengelola sumber daya alam secara adil dan merata. Dalam sistem Islam kaffah, pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada syariat yakni terkait dengan kepemilikan yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. SDA yang yang termasuk kepemilikan umum maka negaralah yang mengelola dengan sebaik-baiknya untuk dikembalikan kepada umat. Negara tidak boleh menyerahkan kepada swasta, dengan demikian rakyat sangat mungkin menjadi sejahtera, pengeluaran seperti untuk bensin, listrik sangatlah terjangkau. Negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya tidak terkonsentrasi pada tangan sebagian kecil orang saja, tetapi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara adil. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, yang tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian secara keseluruhan. Selain itu, negara juga dapat mengatur sektor ekonomi agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang mengharuskan aktivitas ekonomi dilakukan dengan cara yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat seperti tidak boleh bermualah dengan curang, tidak boleh ada monopoli barang dsb.

Dengan demikian dengan mekanisme tersebut kalaupun tanpa adanya semisal program pengadaan makan bergizi gratis, dalam sistem Islam sangat dimungkinkan semua warga negara sudah tercukupi kebutuhan gizinya. Generasi mudanya dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, dan mampu menjadi penerus bangsa yang berkualitas.

Wallahu a’am

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image