Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agustin Setyani

Arogansi Digital Elit Pendidikan dan Rapuhnya Kepekaan Sosial di Ruang Publik

Pendidikan | 2026-04-05 20:44:39
Ilustrasi suasana perkuliahan di ruang kelas. Di era digital, latar belakang pendidikan tidak selalu sejalan dengan kepekaan dalam berkomunikasi di ruang publik.Foto: Kenny Eliason/Unsplash

Apakah kecerdasan akademik cukup untuk memastikan seseorang bijak dalam berbicara di ruang publik? Pertanyaan ini kembali relevan ketika polemik pernyataan mantan awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang kewarganegaraan anaknya memicu kemarahan publik. Apa yang mungkin dimaksudkan sebagai ungkapan personal justru dibaca sebagai sikap merendahkan identitas nasional. Reaksi yang muncul tidak berhenti pada kritik individu, tetapi berkembang menjadi sorotan terhadap sikap sebagian elit pendidikan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa di era media sosial, batas antara ruang privat dan ruang publik semakin kabur dan setiap pernyataan dapat dengan cepat berubah menjadi isu kolektif.

Polemik semacam ini sebenarnya bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial berkali-kali memperlihatkan bagaimana figur publik dengan latar belakang pendidikan tinggi menuai kritik karena pernyataan yang dianggap tidak sensitif. Laporan Digital 2024 mencatat pengguna media sosial di Indonesia telah melampaui 170 juta orang dengan tingkat interaksi yang tinggi. Artinya, satu unggahan dapat menjangkau audiens luas dalam waktu singkat. Dalam situasi ini, individu dengan latar belakang elit pendidikan tidak lagi dilihat semata sebagai pribadi, tetapi juga sebagai simbol dari kelompok yang mereka wakili. Ketika komunikasi dilakukan tanpa empati, publik cenderung membacanya sebagai arogansi, bukan sekadar pendapat.

Masalah utamanya bukan sekadar etika individu, melainkan kegagalan memahami cara kerja komunikasi publik di era digital. Banyak individu berpendidikan tinggi merasa cukup dengan kecerdasan akademik dan pengalaman global yang mereka miliki. Namun di ruang publik, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh kompetensi, tetapi juga oleh kemampuan membaca konteks sosial. Pernyataan yang terasa wajar dalam lingkaran terbatas dapat berubah makna ketika dikonsumsi oleh publik yang lebih beragam. Di sinilah muncul jarak antara cara elit pendidikan memandang dirinya dan cara publik memaknainya.

Fenomena ini juga memperkuat sentimen anti-elitisme yang semakin sering muncul di ruang digital. Ketika publik berulang kali menemukan pernyataan yang dianggap arogan, penilaian tidak lagi berhenti pada individu. Persepsi tersebut meluas menjadi pandangan terhadap kelompok elit pendidikan secara keseluruhan. Dampaknya tidak sederhana karena dapat mengikis kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan program negara, termasuk LPDP yang selama ini diposisikan sebagai investasi dari dana publik.

Karena itu, persoalan ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Pendidikan tinggi tidak cukup hanya membentuk kemampuan berpikir kritis, tetapi juga perlu menanamkan kepekaan sosial dalam berkomunikasi. Kemampuan memahami audiens dan mempertimbangkan dampak pesan menjadi semakin penting di tengah keterbukaan informasi. Tanpa hal ini, akses pendidikan global justru berisiko memperlebar jarak antara elit dan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalannya bukan pada kebebasan berekspresi, melainkan pada kemampuan memahami konsekuensi sosial dari setiap pernyataan. Elit pendidikan tidak bisa lagi berlindung di balik dalih ruang privat ketika berbicara di media sosial. Setiap kata membawa makna yang lebih luas dari sekadar opini pribadi. Jika cara berkomunikasi tidak berubah, polemik serupa akan terus berulang dan kepercayaan publik akan semakin terkikis. Di titik ini, kecerdasan saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kepekaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image