Mengapa Logat Sunda dan Jawa Terdengar Berbeda Saat Mengucapkan Huruf K?
Eduaksi | 2026-02-12 11:05:16
Oleh: Annisaa Cahaya Fadhila_Mahasiswa Institut SEBI.
Pernahkah kita menyadari bahwa satu kata yang sama dapat terdengar berbeda ketika diucapkan oleh orang dengan latar belakang daerah yang berbeda? Dalam percakapan sehari-hari, perbedaan itu kerap muncul tanpa disadari, terutama ketika penutur dari berbagai daerah menggunakan bahasa Indonesia. Salah satu contoh yang mudah ditemukan adalah perbedaan pengucapan kata berakhiran huruf /k/ oleh penutur bahasa Sunda dan bahasa Jawa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, dalam praktik lisan, bahasa ini hampir tidak pernah digunakan secara sepenuhnya seragam. Bahasa ibu penutur sering kali memberi pengaruh, baik secara sadar maupun tidak. Pengaruh inilah yang membentuk logat, yakni ciri khas pelafalan bunyi tertentu yang bersumber dari sistem bunyi bahasa daerah.
Perbedaan logat kerap menimbulkan pertanyaan: apakah perbedaan pengucapan tersebut termasuk kesalahan berbahasa, atau justru merupakan bagian dari variasi bahasa yang wajar? Pertanyaan ini muncul karena bahasa Indonesia sering dipahami sebagai bahasa yang memiliki satu standar pengucapan yang benar. Akibatnya, logat tertentu dianggap kurang tepat dibandingkan logat lainnya.
Dalam kajian linguistik, perbedaan pengucapan bunyi tidak dipandang sebagai kesalahan, melainkan sebagai fenomena fonologis. Fonologi merupakan cabang ilmu bahasa yang mempelajari sistem bunyi bahasa. Lebih khusus, perbedaan pengucapan huruf /k/ di akhir kata termasuk dalam ranah fonologi segmental. Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui konsep transfer fonologis, yaitu terbawanya pola bunyi bahasa pertama ke dalam bahasa kedua.
Penelitian mengenai transfer fonologis pada penutur bahasa Jawa menunjukkan adanya kecenderungan perubahan bunyi pada konsonan akhir. Konsonan /k/ yang secara standar diucapkan jelas sebagai bunyi velar, yakni bunyi yang dihasilkan di bagian belakang rongga mulut, seperti pada kata kaki atau makan sering berubah menjadi bunyi glotal, yaitu bunyi hentian singkat di tenggorokan. Akibatnya, kata tampak kerap terdengar menjadi tampa’, dan banyak menjadi banya’.
Perubahan tersebut tidak terjadi tanpa sebab. Sistem bunyi bahasa Jawa tidak menuntut konsonan /k/ di akhir kata diucapkan secara penuh. Kebiasaan ini kemudian terbawa ketika penutur Jawa menggunakan bahasa Indonesia, sehingga membentuk logat yang khas dan konsisten.
Berbeda dengan bahasa Jawa, bahasa Sunda mempertahankan pelafalan konsonan akhir secara lebih tegas. Bunyi /k/ pada posisi akhir kata tetap terdengar jelas, seperti pada kata tampak, banyak, dan masak. Pola ini selaras dengan sistem bunyi bahasa Sunda yang tidak melemahkan konsonan akhir.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa logat Sunda dan Jawa lahir dari sistem bunyi yang berbeda. Keduanya bukanlah bentuk penyimpangan dari bahasa Indonesia, melainkan hasil dari proses pemerolehan bahasa sejak masa kanak-kanak. Selama makna ujaran dapat dipahami, variasi pengucapan tersebut tidak menghambat komunikasi.
Dalam kehidupan sosial, perbedaan logat sering kali disalahartikan. Penutur dengan logat tertentu dianggap kurang fasih atau tidak sesuai dengan standar bahasa Indonesia. Padahal, kajian linguistik menegaskan bahwa variasi bunyi merupakan ciri alami bahasa yang hidup di tengah masyarakat multibahasa. Bahasa Indonesia tidak bertujuan menghapus identitas daerah, melainkan menjadi ruang bersama bagi keberagaman tersebut.
Pada akhirnya, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan latar budaya penuturnya. Logat daerah, termasuk perbedaan pengucapan kata berakhiran huruf /k/, merupakan bagian dari dinamika bahasa Indonesia yang hidup dan berkembang. Kesadaran akan hal ini diharapkan dapat menumbuhkan sikap saling menghargai, sehingga perbedaan logat tidak lagi dipersoalkan, melainkan dipahami sebagai kekayaan linguistik bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
