Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arinafril - Dosen dan Peneliti

Pendidikan Sebagai Hak Asasi, Bukan Privilese Ekonomi

Pendidikan dan Literasi | 2026-01-31 19:35:23

Dunia sedang menyaksikan pergeseran poros intelektual yang belum pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan laporan strategis Patrick Jack (2025) dalam Times Higher Education, 28 November 2025, Indonesia diproyeksikan akan menjelma menjadi ekosistem pendidikan tinggi terbesar ketiga di dunia pada tahun 2035.

Pendidikan dan Akses untuk Semua

Dalam kurun waktu satu dekade, Indonesia diprediksi mampu melampaui raksasa mapan seperti Amerika Serikat dan Brasil. Secara statistik, ini adalah sebuah lompatan yang menggetarkan, namun di balik kemegahan data tersebut, terselip sebuah refleksi mendalam: Apakah kita sedang membangun pusat pengembangan manusia yang substansial, atau sekadar menyusun struktur angka yang megah namun kehilangan esensinya?

Ilustrasi yang menggambarkan masih ada ketimpangan akses untuk mendapatkan pendidikan dasar. (Sumber: GenAI, Gemini Google)

Dilema antara pertumbuhan kuantitas dan kedalaman kualitas ini menjadi jantung dari transformasi kita. Bayangkan sebuah gelombang besar yang terdiri dari 4,3 juta jiwa muda akan membanjiri sistem pendidikan kita, membawa total populasi mahasiswa melampaui angka 13 juta dalam sepuluh tahun ke depan.

Di saat negara-negara yang selama ini menjadi kiblat ilmu pengetahuan mengalami penyusutan demografis, seperti Amerika Serikat yang mulai kehilangan basis mahasiswanya dan Eropa Timur yang merosot hingga 61 persen, Indonesia justru diberkahi dengan energi muda yang melimpah.

Namun, fenomena ini bukanlah sebuah kebetulan geografis semata. Ini adalah hasil dari pilihan kebijakan yang berani: sebuah pernyataan bahwa pendidikan adalah hak asasi setiap orang yang bersifat universal, bukan privilese ekonomi bagi segelintir orang. Dengan memproyeksikan pendapatan rata-rata masyarakat, Indonesia harus bisa menjaga biaya per mahasiswa tetap rendah, yang artinya Indonesia tetap memilih jalur aksesibilitas daripada komersialisasi.

Komitmen ini adalah antitesis terhadap model pendidikan Barat yang sering kali menaikkan biaya kuliah untuk menutupi defisit jumlah mahasiswa. Di sini, martabat bangsa tidak diletakkan pada eksklusivitas institusi elitnya, melainkan pada kemampuan seluruh rakyatnya untuk bertransformasi secara intelektual.

Fokus Pada Abstraksi dan Pikiran Kritis

Tantangan terbesar muncul ketika ekspansi ini harus berhadapan dengan realitas integritas akademik di era digital. Menambah kapasitas mahasiswa hingga 50 persen bukan sekadar urusan logistik tentang pembangunan infrastruktur fisik atau pengadaan teknologi terbaru. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga orisinalitas pemikiran di tengah kepungan kecerdasan buatan (AI) yang kian canggih.

Di masa depan, pendidikan sejati tidak lagi diukur dari kemampuan mengumpulkan informasi, karena tugas itu telah diambil alih oleh mesin. Pendidikan kini harus berfokus pada kemampuan manusia untuk melakukan abstraksi, berpikir kritis, dan merenungkan makna keberadaan mereka di tengah masyarakat.

Agar tidak tergilas oleh arus otomatisasi global, kurikulum masa depan tidak boleh lagi terpaku pada penguasaan keterampilan teknis yang bersifat repetitif. Di era di mana algoritma dapat melakukan kodifikasi tugas-tugas rutin dengan lebih presisi, fokus pendidikan harus bergeser pada pengembangan kecerdasan metasistem.

Mahasiswa perlu dilatih untuk memahami bagaimana berbagai disiplin ilmu saling bersilangan, yaitu mengawinkan logika sains dengan kepekaan sosial. Kurikulum harus bertransformasi dari sekadar daftar materi yang harus dihafal menjadi serangkaian tantangan pemecahan masalah kompleks yang menuntut kolaborasi antarmanusia dan intuisi yang tidak dimiliki oleh mesin.

Adaptasi Kurikulum, Penguatan Literasi dan Etika Digital

Selain itu, adaptasi kurikulum harus menyentuh penguatan literasi data dan etika digital sebagai fondasi utama. Bukan sekadar mengajarkan cara menggunakan alat-alat baru, tetapi membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk menginterogasi hasil dari otomatisasi tersebut. Lulusan masa depan harus mampu menjadi penentu arah teknologi, bukan sekadar operator yang patuh.

Kurikulum yang adaptif adalah kurikulum yang memposisikan manusia sebagai pusat kendali intelektual, yang mampu mengambil keputusan etis di saat data memberikan pilihan yang dilematis. Inilah benteng pertahanan terakhir manusia dalam menghadapi dominasi otomatisasi.

Ilustrasi orang tua murid yang kebingungan mengetahui perubahan kurikulum. (Sumber: GenAI, Copilot)

Pertumbuhan tanpa kebijaksanaan adalah sebuah kerapuhan yang tersembunyi. Pendidikan bukan sekadar tentang berapa banyak raga yang duduk di ruang kuliah, melainkan seberapa mampu sistem ini membentuk individu yang memiliki integritas pribadi dan intelektual.

Pilihan untuk membuka pintu pendidikan selebar-lebarnya adalah investasi pada kemanusiaan, namun tanggung jawab kita adalah memastikan bahwa pintu tersebut membawa mereka menuju pencerahan nalar, bukan sekadar ruang kosong tanpa makna.

Menjelang 2035, tugas besar Indonesia bukan hanya menjadi yang terbesar secara jumlah, tetapi menjadi yang paling kokoh secara prinsip. Kita harus membuktikan bahwa perluasan akses dapat berjalan beriringan dengan standar kualitas yang ketat.

Ijazah dan gelar yang diraih oleh jutaan anak muda tersebut bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti otentik dari perjalanan intelektual yang jujur, kritis, dan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Dimensi Kosmopolitan

Kebangkitan Indonesia memiliki implikasi regional dan global. Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berpotensi menjadi katalisator pencerahan regional, bukan dalam arti hegemonik, melainkan sebagai ruang dialog antartradisi intelektual. Kolaborasi penelitian lintas negara, mobilitas akademik, dan pertukaran gagasan dapat membentuk ekosistem pengetahuan yang melampaui nasionalisme sempit.

Relasi dengan universitas Barat harus ditransformasikan dari pola kolonialisme intelektual menjadi dialog setara, di mana Indonesia bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan kontributor aktif pada percakapan global tentang keadilan ekologis, harmoni antarbudaya, dan teknologi yang memanusiakan.

Laporan UNESCO (2024) menekankan bahwa negara dengan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berorientasi pada riset kolaboratif lintas batas memiliki daya tahan lebih besar terhadap krisis global. Jika Indonesia mampu mengintegrasikan ekspansi kuantitatif dengan strategi riset kosmopolitan, posisinya sebagai raksasa pendidikan akan lebih kokoh dan bermakna.

Peluang dan Ancaman

Kebangkitan Indonesia ke posisi ketiga dunia dalam pendidikan tinggi adalah peluang sekaligus ancaman. Ia dapat membebaskan jutaan individu dari ketidaktahuan, mengangkat martabat bangsa, dan berkontribusi pada percakapan global. Namun, ia juga berisiko menciptakan ilusi kemajuan: sistem besar tetapi hampa, ramai tetapi sunyi dari makna.

Solusinya terletak pada keberanian menata ulang orientasi pendidikan. Pertama, memperkuat regulasi dan penjaminan mutu agar ekspansi tidak berarti degradasi. Kedua, mengalihkan fokus dari sekadar keterampilan teknis menuju pembentukan karakter dan nurani. Ketiga, membangun ekosistem kosmopolitan yang menempatkan Indonesia sebagai kontributor aktif dalam percakapan global.

Ilustrasi kurikulum yang selalu berubah. (Sumber: GenAI, Copilot)

Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya akan menjadi raksasa pendidikan dalam angka, tetapi juga raksasa dalam makna: melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana; tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas; tidak hanya sukses, tetapi juga bermakna.

(Tulisan ini berdasarkan pemikiran Penulis sendiri dan tidak mencerminkan pandangan institusi tempat Penulis bekerja, baik di Indonesia maupun di Vietnam)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image